YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Jaringan Cukong PETI Dongi-Dongi

Daftar Isi

Africhal Khmanei
PALU, Radar Sulteng – Direktur Eksekutif Yayasan Hijau Untuk Keadilan Indonesia (YHKI) Africhal Khmanei  mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Dongi-Dongi, Kecamatan Palolo, Kabupaten Poso.

Desakan tersebut disampaikan menyusul insiden longsor yang terjadi di lokasi PETI pada Jumat malam (11/9). Peristiwa itu mengakibatkan empat warga, masing-masing dua laki-laki dan dua perempuan asal Desa Kapiroe dan Desa Bobo, mengalami luka-luka dan harus dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.

Africhal Khmanei mengatakan meski tidak terdapat korban jiwa, YHKI menilai kejadian tersebut menjadi peringatan serius mengenai tingginya risiko keselamatan di lokasi pertambangan ilegal yang beroperasi tanpa pengawasan dan standar keselamatan memadai.

“YHKI menilai longsor tersebut tidak semata-mata merupakan musibah alam, tetapi juga tidak terlepas dari aktivitas PETI yang telah berlangsung cukup lama di kawasan Dongi-Dongi,” ujar Africhal Khmanei, Minggu (13/9/2026).

Aktivitas PETI di wilayah tersebut, menurut Africhal Khmanei, bukan merupakan hal baru. Keberadaannya telah diketahui masyarakat sekitar dan bahkan sempat terekam dalam video yang beredar di media sosial sebelum mendapat perhatian aparat.

YHKI mempertanyakan langkah pengawasan aparat yang dinilai baru bergerak setelah terjadi insiden dan video aktivitas tambang beredar di ruang publik.

“Kondisi ini menunjukkan lemahnya deteksi dini serta minimnya langkah proaktif dalam mengawasi wilayah yang rawan aktivitas tambang ilegal,” kata Africhal Khmanei.

Menurutnya, aktivitas PETI tidak hanya mengancam keselamatan para pekerja tambang, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. Mulai dari kerusakan lahan, pencemaran sumber air hingga meningkatnya risiko bencana susulan seperti longsor.

Bongkar Cukong

Africhal Khmanei juga mengatakan adanya dugaan keterlibatan pemodal besar atau cukong dalam aktivitas PETI. Menurutnya, kegiatan tambang ilegal dalam skala tertentu sulit berjalan tanpa dukungan modal, alat berat hingga jaringan distribusi hasil tambang.

Dalam pola tersebut, masyarakat yang bekerja di lapangan dinilai menjadi pihak paling rentan menanggung risiko, baik keselamatan jiwa maupun persoalan hukum. Sementara pihak yang memiliki modal dan mengendalikan aktivitas tambang justru berpotensi tidak tersentuh.

YHKI bahkan menduga lambannya penegakan hukum terhadap aktivitas PETI di sejumlah daerah, termasuk Dongi-Dongi, tidak terlepas dari kuatnya jaringan pemodal yang berada di belakang aktivitas tersebut.

Karena itu, YHKI meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada penindakan terhadap pekerja tambang di lapangan.

“Penegakan hukum yang hanya menyasar pekerja tambang tanpa menyentuh aktor intelektual dan pemodal di belakangnya hanya akan menjadi penegakan hukum yang pincang dan tidak akan pernah menghentikan siklus PETI yang terus berulang,” tegas Africhal Khmanei.

YHKI mendesak Polda Sulteng bersama jajaran kepolisian di tingkat kabupaten segera melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI Dongi-Dongi secara serius, berkelanjutan dan sistematis.

Selain menghentikan aktivitas tambang ilegal, YHKI meminta kepolisian melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap identitas pemodal atau cukong yang berada di balik aktivitas PETI tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan jalur distribusi hasil tambang ilegal.

YHKI juga meminta Pemerintah Kabupaten Poso bersama instansi terkait melakukan pemetaan dan pengawasan berkala terhadap titik-titik rawan PETI. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kecelakaan dan potensi bencana sebelum menimbulkan korban.

Di sisi lain, pemerintah daerah diminta menghadirkan solusi ekonomi alternatif bagi masyarakat di sekitar kawasan tambang ilegal. Dengan demikian, ketergantungan warga terhadap aktivitas PETI yang berisiko dapat dikurangi secara bertahap.

YHKI menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus longsor di Dongi-Dongi. Mereka berharap kejadian tersebut menjadi momentum bagi aparat dan pemerintah untuk membenahi tata kelola pengawasan pertambangan ilegal di Sulawesi Tengah secara menyeluruh, sekaligus memastikan keselamatan warga dan kelestarian lingkungan. (bar/*)