WNA Ditangkap Edarkan Sabu di Morowali, Polisi Sita 299 Gram
WASPADA : Polres Morowali menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang ditangkap salah satunya dari WNA. Foto Humas Polres Morowali
MOROWALI, Radar Sulteng – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Morowali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga tersangka pengedar dan menyita 299 gram sabu-sabu.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Senin
(31/8/2026). Wakapolres Morowali, Kompol I Nyoman Raka Arya Wijaya, didampingi
Kasat Resnarkoba Iptu Lukman, membeberkan pengungkapan kasus yang dilakukan
secara bertahap di sejumlah lokasi.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pengedar
berinisial NA di Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, pada 21 Agustus
2026.
Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga petugas menangkap
dua tersangka lainnya, yakni A dan MA. Keduanya ditangkap di Desa Labota dan
Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, pada 26 hingga 28 Agustus 2026.
Dari ketiga tersangka tersebut, polisi mengamankan barang
bukti berupa 299 gram sabu-sabu, timbangan digital, dan alat hisap.
Selain pengungkapan kasus sabu, Satresnarkoba Polres
Morowali bersama Bea Cukai juga mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA)
berinisial LU (49) pada 24 Agustus 2026.
Dari tangan LU, petugas mengamankan sebuah paket kardus yang
berisi 18 jenis obat terlarang dengan jumlah keseluruhan mencapai 9.392 butir.
Saat ini, LU masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga masih
menunggu hasil uji laboratorium forensik untuk memastikan kandungan dan jenis
obat-obatan yang diamankan tersebut.
“Pengungkapan ini adalah bentuk tanggung jawab untuk
melindungi masa depan generasi muda. Setiap gram dan butir narkoba yang
diamankan berarti menyelamatkan jiwa anak bangsa dari jerat kejahatan,” tegas
Kompol I Nyoman Raka Arya Wijaya.
Ketiga tersangka kasus sabu kini ditahan di Mapolres
Morowali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, kepolisian
masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan peredaran
narkotika tersebut hingga ke akar-akarnya.(*)
.png)

