WNA Ditangkap Edarkan Sabu di Morowali, Polisi Sita 299 Gram

Daftar Isi

WASPADA : Polres Morowali menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang ditangkap salah satunya dari WNA. Foto Humas Polres Morowali

MOROWALI, Radar Sulteng – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Morowali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga tersangka pengedar dan menyita 299 gram sabu-sabu.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Senin (31/8/2026). Wakapolres Morowali, Kompol I Nyoman Raka Arya Wijaya, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Lukman, membeberkan pengungkapan kasus yang dilakukan secara bertahap di sejumlah lokasi.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pengedar berinisial NA di Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, pada 21 Agustus 2026.

Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga petugas menangkap dua tersangka lainnya, yakni A dan MA. Keduanya ditangkap di Desa Labota dan Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, pada 26 hingga 28 Agustus 2026.

Dari ketiga tersangka tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 299 gram sabu-sabu, timbangan digital, dan alat hisap.

Selain pengungkapan kasus sabu, Satresnarkoba Polres Morowali bersama Bea Cukai juga mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial LU (49) pada 24 Agustus 2026.

Dari tangan LU, petugas mengamankan sebuah paket kardus yang berisi 18 jenis obat terlarang dengan jumlah keseluruhan mencapai 9.392 butir.

Saat ini, LU masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga masih menunggu hasil uji laboratorium forensik untuk memastikan kandungan dan jenis obat-obatan yang diamankan tersebut.

“Pengungkapan ini adalah bentuk tanggung jawab untuk melindungi masa depan generasi muda. Setiap gram dan butir narkoba yang diamankan berarti menyelamatkan jiwa anak bangsa dari jerat kejahatan,” tegas Kompol I Nyoman Raka Arya Wijaya.

Ketiga tersangka kasus sabu kini ditahan di Mapolres Morowali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, kepolisian masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut hingga ke akar-akarnya.(*)