Wiwik Sepakat MBG Dievaluasi, DPRD Sulteng Sudah Temui BGN

Daftar Isi

DUDUK BERSAMA - Wiwik Jumatul Rofiah, sekretaris komisi IV DPRD Sulteng, duduk bersama dengan mahasiswa, Kamis, (10/9/2026). Foto : Zahra

PALU, Radar Sulteng – Sekretaris Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah yang juga Ketua Fraksi PKS, Wiwik Jumatul Rofiah, menyatakan sepakat dengan tuntutan evaluasi terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Wiwik, evaluasi terhadap program tersebut memang perlu dilakukan, terutama setelah muncul temuan makanan yang dinilai tidak layak konsumsi dan viral di media sosial.

“Kita meminta untuk dievaluasi, karena pada saat itu viral di TikTok, MBG yang tidak layak dimakan, MBG yang busuk. Itu sebelum ada demo,” kata Wiwik saat menemui mahasiswa yang menggelar aksi di depan Kantor DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kamis (10/9/2026).

Wiwik mengatakan, Komisi IV DPRD Sulteng sebelumnya telah mendatangi Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menyampaikan persoalan tersebut. Langkah itu dilakukan sebelum gelombang aksi mahasiswa yang salah satu tuntutan utamanya berkaitan dengan evaluasi program MBG.

“Kita datang ke sana sebagai komisi, mewakili kelembagaan, bukan atas nama pribadi. Saya sepakat kok kalau MBG dievaluasi, saya sebagai anggota dewan,” tegasnya.

Ia menambahkan, tuntutan mahasiswa yang disampaikan dalam aksi tersebut akan diteruskan melalui grup komunikasi internal DPRD Sulteng. Wiwik juga membuka kemungkinan dilaksanakan audiensi lanjutan apabila mahasiswa kembali datang dengan pemberitahuan lebih awal.

Selain soal MBG, Wiwik turut menanggapi tuntutan mahasiswa terkait dana bagi hasil (DBH). Ia menyebut DPRD Sulteng bersama pimpinan Badan Anggaran dan Gubernur Sulteng telah melakukan pertemuan dengan sejumlah kementerian di Jakarta.

“Kita hadir, anggota Banggar, pimpinan, Pak Gubernur, ke Kementerian ESDM, ke Kementerian Keuangan, ke Banggar DPR RI. Itu yang kita sampaikan berkaitan dengan DBH,” ujarnya.

Menurut Wiwik, DPRD juga menginginkan persoalan tersebut segera mendapatkan penyelesaian. Namun, kewenangan untuk menentukan kebijakan berada di pemerintah pusat dan DPR RI.

“Kalau kemudian belum ada hasilnya, kan proses. Kita juga maunya itu lebih cepat, lebih baik. Tapi kan yang punya wewenang bukan kita, yang punya wewenang itu DPR RI sama kementerian,” jelasnya.

Terkait kehadiran anggota DPRD saat aksi mahasiswa, Wiwik mengaku baru mengetahui adanya rencana demonstrasi tersebut pada hari yang sama. Sejumlah anggota dewan disebut masih menjalankan agenda lain di luar kantor.

“Sekarang orangnya tidak ada. Saya saja baru tahu juga mau demo ini. Pertanyaannya kapan pemberitahuannya. Mereka kan ada tugas lain,” katanya.

Ia menyebut sejumlah anggota dewan memiliki agenda partai maupun perjalanan dinas dalam daerah.

“Misalnya Demokrat, itu ada acara partai memang, dua tiga hari yang lalu. Terus PDI juga ada agenda, teman-teman yang lain ada juga perjalanan dalam daerah,” tambahnya.

Wiwik menegaskan dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memaksa anggota DPRD lainnya meninggalkan agenda masing-masing untuk hadir menemui mahasiswa.

Mahasiswa Demo Bawa Belasan Tuntutan

Sebelumnya, mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu menggelar aksi secara terpisah di depan Kantor DPRD Sulteng, Kamis (10/9/2026).

Massa Untad yang mengatasnamakan Tadulako Menuntut membawa 13 poin tuntutan. Salah satu tuntutan utama adalah evaluasi dan transparansi tata kelola MBG.

Selain itu, mahasiswa menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM, transparansi draf RUU Perampasan Aset, revisi UU Polri dan TNI, pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan, serta memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki sertifikat laik higiene sanitasi sebelum beroperasi.

Tuntutan lainnya mencakup revisi Kepmen ESDM Nomor 157.K/KU.01/MEM.SI/2026, penetapan status darurat udara bersih di Kota Palu, revisi UU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tengah, serta pengetatan syarat teknis alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Sementara mahasiswa UIN Datokarama melalui seruan aksi September Berduka membawa sembilan tuntutan. Di antaranya transparansi draf RUU Perampasan Aset, penghapusan program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, pendidikan gratis, penghentian militerisme di ranah sipil, serta pengusutan tuntas kasus pelanggaran HAM.

Mahasiswa UIN Datokarama juga menyuarakan reforma agraria, pengembalian hak otonomi daerah, penolakan aktivitas tambang ilegal, hingga pembentukan peraturan daerah terkait penolakan LGBT.

Namun, audiensi kedua kelompok mahasiswa tidak berjalan bersamaan. Mahasiswa UIN Datokarama memilih tidak melanjutkan audiensi karena meminta seluruh unsur pimpinan DPRD hadir langsung.

Sementara mahasiswa Untad tetap melakukan audiensi dan menyerahkan tuntutan kepada DPRD Sulteng. Meski demikian, mereka menolak menandatangani berita acara serta turut mendesak kehadiran unsur pimpinan dewan.

Dalam aksi tersebut, Wiwik menjadi satu-satunya perwakilan dewan yang menemui mahasiswa. (ZAR)