Wiwik Sepakat MBG Dievaluasi, DPRD Sulteng Sudah Temui BGN
DUDUK BERSAMA - Wiwik Jumatul Rofiah, sekretaris komisi IV DPRD Sulteng, duduk bersama dengan mahasiswa, Kamis, (10/9/2026). Foto : Zahra
PALU, Radar Sulteng – Sekretaris Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah yang juga Ketua Fraksi PKS, Wiwik Jumatul Rofiah, menyatakan sepakat dengan tuntutan evaluasi terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Wiwik, evaluasi terhadap program tersebut memang
perlu dilakukan, terutama setelah muncul temuan makanan yang dinilai tidak
layak konsumsi dan viral di media sosial.
“Kita meminta untuk dievaluasi, karena pada saat itu viral
di TikTok, MBG yang tidak layak dimakan, MBG yang busuk. Itu sebelum ada demo,”
kata Wiwik saat menemui mahasiswa yang menggelar aksi di depan Kantor DPRD
Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kamis (10/9/2026).
Wiwik mengatakan, Komisi IV DPRD Sulteng sebelumnya telah
mendatangi Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menyampaikan persoalan tersebut.
Langkah itu dilakukan sebelum gelombang aksi mahasiswa yang salah satu tuntutan
utamanya berkaitan dengan evaluasi program MBG.
“Kita datang ke sana sebagai komisi, mewakili kelembagaan,
bukan atas nama pribadi. Saya sepakat kok kalau MBG dievaluasi, saya sebagai
anggota dewan,” tegasnya.
Ia menambahkan, tuntutan mahasiswa yang disampaikan dalam
aksi tersebut akan diteruskan melalui grup komunikasi internal DPRD Sulteng.
Wiwik juga membuka kemungkinan dilaksanakan audiensi lanjutan apabila mahasiswa
kembali datang dengan pemberitahuan lebih awal.
Selain soal MBG, Wiwik turut menanggapi tuntutan mahasiswa
terkait dana bagi hasil (DBH). Ia menyebut DPRD Sulteng bersama pimpinan Badan
Anggaran dan Gubernur Sulteng telah melakukan pertemuan dengan sejumlah
kementerian di Jakarta.
“Kita hadir, anggota Banggar, pimpinan, Pak Gubernur, ke
Kementerian ESDM, ke Kementerian Keuangan, ke Banggar DPR RI. Itu yang kita
sampaikan berkaitan dengan DBH,” ujarnya.
Menurut Wiwik, DPRD juga menginginkan persoalan tersebut
segera mendapatkan penyelesaian. Namun, kewenangan untuk menentukan kebijakan
berada di pemerintah pusat dan DPR RI.
“Kalau kemudian belum ada hasilnya, kan proses. Kita juga
maunya itu lebih cepat, lebih baik. Tapi kan yang punya wewenang bukan kita,
yang punya wewenang itu DPR RI sama kementerian,” jelasnya.
Terkait kehadiran anggota DPRD saat aksi mahasiswa, Wiwik
mengaku baru mengetahui adanya rencana demonstrasi tersebut pada hari yang
sama. Sejumlah anggota dewan disebut masih menjalankan agenda lain di luar
kantor.
“Sekarang orangnya tidak ada. Saya saja baru tahu juga mau
demo ini. Pertanyaannya kapan pemberitahuannya. Mereka kan ada tugas lain,”
katanya.
Ia menyebut sejumlah anggota dewan memiliki agenda partai
maupun perjalanan dinas dalam daerah.
“Misalnya Demokrat, itu ada acara partai memang, dua tiga
hari yang lalu. Terus PDI juga ada agenda, teman-teman yang lain ada juga
perjalanan dalam daerah,” tambahnya.
Wiwik menegaskan dirinya tidak memiliki kewenangan untuk
memaksa anggota DPRD lainnya meninggalkan agenda masing-masing untuk hadir
menemui mahasiswa.
Mahasiswa Demo Bawa Belasan Tuntutan
Sebelumnya, mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) dan
Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu menggelar aksi secara terpisah
di depan Kantor DPRD Sulteng, Kamis (10/9/2026).
Massa Untad yang mengatasnamakan Tadulako Menuntut membawa
13 poin tuntutan. Salah satu tuntutan utama adalah evaluasi dan transparansi
tata kelola MBG.
Selain itu, mahasiswa menuntut penuntasan kasus pelanggaran
HAM, transparansi draf RUU Perampasan Aset, revisi UU Polri dan TNI, pemisahan
anggaran MBG dari anggaran pendidikan, serta memastikan seluruh Satuan
Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki sertifikat laik higiene sanitasi
sebelum beroperasi.
Tuntutan lainnya mencakup revisi Kepmen ESDM Nomor
157.K/KU.01/MEM.SI/2026, penetapan status darurat udara bersih di Kota Palu,
revisi UU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tengah, serta pengetatan
syarat teknis alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
Sementara mahasiswa UIN Datokarama melalui seruan aksi
September Berduka membawa sembilan tuntutan. Di antaranya transparansi draf RUU
Perampasan Aset, penghapusan program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih,
pendidikan gratis, penghentian militerisme di ranah sipil, serta pengusutan
tuntas kasus pelanggaran HAM.
Mahasiswa UIN Datokarama juga menyuarakan reforma agraria,
pengembalian hak otonomi daerah, penolakan aktivitas tambang ilegal, hingga
pembentukan peraturan daerah terkait penolakan LGBT.
Namun, audiensi kedua kelompok mahasiswa tidak berjalan
bersamaan. Mahasiswa UIN Datokarama memilih tidak melanjutkan audiensi karena
meminta seluruh unsur pimpinan DPRD hadir langsung.
Sementara mahasiswa Untad tetap melakukan audiensi dan
menyerahkan tuntutan kepada DPRD Sulteng. Meski demikian, mereka menolak
menandatangani berita acara serta turut mendesak kehadiran unsur pimpinan
dewan.
Dalam aksi tersebut, Wiwik menjadi satu-satunya perwakilan
dewan yang menemui mahasiswa. (ZAR)
.png)

