Syam Zaini : Saya Dibohongi
![]() |
| Syam Zaini |
Keputusan tersebut berujung pada pencopotan Ketua PGRI
Parigi Moutong, Gazali, bersama Sekretaris PGRI Parimo, Idris, dari jabatannya.
Ketua PGRI Sulawesi Tengah, Syam Zaini, mengatakan langkah
tersebut diambil setelah adanya persoalan dalam pelaksanaan agenda internal
organisasi yang dinilai berkaitan dengan tata kelola, loyalitas, etika, serta
kepatuhan terhadap AD/ART dan hierarki kepemimpinan PGRI.
Syam mengaku kecewa lantaran merasa telah menerima informasi
yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dari pimpinan PGRI Parigi Moutong.
“Ketua PGRI Parimo itu membohongi saya selaku Ketua PGRI
Prov Sulteng,” ujar Syam Zaini, Minggu (6/9/2026).
Menurut Syam, persoalan bermula dari persiapan pelaksanaan
Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) PGRI Parigi Moutong. Dalam susunan acara
yang disiapkan panitia lokal, nama Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, tercantum
sebagai salah satu narasumber.
Jajaran PGRI Sulawesi Tengah kemudian mempertanyakan
relevansi dan urgensi kehadiran pejabat publik dari luar daerah dalam agenda
internal organisasi tersebut. Selain itu, keterlibatan tokoh politik dalam
kegiatan organisasi dinilai berpotensi menimbulkan persepsi dan spekulasi di
tengah masyarakat.
PGRI, kata Syam, harus tetap menjaga independensi dan marwah
organisasi. Karena itu, ia meminta agar narasumber tersebut dibatalkan. Syam
juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan memenuhi undangan Konkerkab apabila
narasumber tersebut tetap dihadirkan.
Atas arahan tersebut, Ketua PGRI Parigi Moutong memberikan
jaminan bahwa sesi materi Wali Kota Palu telah dibatalkan.
Sebelum berangkat menuju Parigi Moutong pada Sabtu
(5/9/2026), Syam kembali melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon. Dalam
komunikasi tersebut, jaminan pembatalan kembali disampaikan oleh Ketua PGRI
Parigi Moutong.
Namun, setibanya di lokasi Konkerkab, Syam mendapati Wali
Kota Palu tetap hadir sebagai narasumber.
Menurut Syam, persoalan tersebut bukan mengenai kapasitas
Wali Kota Palu berbicara tentang pendidikan. Sebagai kepala daerah, Hadianto
Rasyid dinilai memiliki kapasitas untuk berbicara mengenai pendidikan,
kebijakan pemerintahan, dan pembangunan sumber daya manusia.
“Yang menjadi persoalan adalah proses pengundangan,
koordinasi, kepatuhan terhadap arahan organisasi, serta adanya perbedaan antara
komitmen yang disampaikan dengan kenyataan di lapangan,” tegasnya.
Syam menilai kondisi tersebut menyentuh aspek disiplin
organisasi, integritas komunikasi, tanggung jawab kepengurusan, serta marwah
PGRI.
Ia juga menegaskan bahwa PGRI bukan organisasi
anti-pemerintah. PGRI tetap terbuka untuk bekerja sama dan berdialog dengan
pemerintah, termasuk menghadirkan pejabat pemerintah dalam kegiatan organisasi,
sepanjang tetap berada dalam koridor kepentingan organisasi dan menjaga
independensi serta prinsip nonpartisan.
Karena itu, keputusan PGRI Sulawesi Tengah menonaktifkan
Ketua dan Sekretaris PGRI Kabupaten Parigi Moutong, menurut Syam, merupakan
tindakan internal organisasi sebagai bentuk penegakan tata kelola, disiplin,
kepatuhan terhadap aturan organisasi, sekaligus menjaga independensi dan marwah
PGRI.
“Ini bukan persoalan pribadi dengan Wali Kota Palu. Yang kami pertanggungjawabkan adalah tata kelola organisasi dan sikap pengurus dalam menjalankan tanggung jawabnya,” kata Syam.
Dengan demikian, Syam meminta seluruh pihak melihat persoalan
tersebut secara utuh dan tidak menggesernya menjadi persoalan politik maupun
persoalan pribadi.
.png)

