Sektor Tambang Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan
DAERAH TAMBANG - Wakil Gubernur Sulteng dr Reny Lamadjido bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM Sahid Junaidi di acara Jambore Pertambangan Sulawesi Tengah Tahun 2026 di Sriti Convention Hall Palu, Selasa (22/9/2026). Foto Media BERANI
PALU, Radar Sulteng – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menegaskan bahwa kekayaan sumber daya mineral di Sulawesi Tengah harus dikelola secara bertanggung jawab agar menjadi kekuatan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Reny saat menghadiri Jambore
Pertambangan Sulawesi Tengah Tahun 2026 bertema “Pertambangan Ramah Lingkungan
untuk Generasi Mendatang dan Peradaban Berkelanjutan” di Sriti Convention Hall
Palu, Selasa (22/9/2026).
Menurut Reny, besarnya potensi pertambangan di Sulawesi
Tengah harus diiringi tanggung jawab bersama untuk memastikan kegiatan
pertambangan tidak hanya menghasilkan nilai ekonomi, tetapi juga memberikan
manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Kami sangat senang sekali ada tambang-tambang di Sulawesi
Tengah, tetapi yang kami harapkan adalah manfaatnya juga dirasakan masyarakat,
termasuk melalui penerimaan daerah dan penyerapan tenaga kerja,” ujarnya.
Berdasarkan data per September 2026, terdapat 151 izin
pertambangan mineral logam serta 293 izin mineral bukan logam dan batuan di
Sulawesi Tengah.
Reny mengatakan, besarnya jumlah izin tersebut mencerminkan
potensi sektor pertambangan sekaligus tanggung jawab dalam memastikan seluruh
kegiatan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi
masyarakat.
“Angka tersebut menunjukkan besarnya potensi sekaligus
besarnya tanggung jawab kita dalam memastikan kegiatan pertambangan benar-benar
memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pertumbuhan sektor pertambangan
harus berjalan seimbang dengan perlindungan lingkungan. Menurutnya, aktivitas
pertambangan tidak boleh meninggalkan persoalan lingkungan yang pada akhirnya
membebani masyarakat maupun generasi mendatang.
“Jangan sampai setelah mereka membuat seperti itu, ke
belakang hari berubah lagi seperti yang tidak kita harapkan. Mari kita
bersama-sama menjaga lingkungan dan menjaga keadaan dari tambang ini sendiri,”
tuturnya.
Selain aspek lingkungan, Reny meminta para Kepala Teknik
Tambang (KTT) mengambil peran lebih luas, tidak sekadar memastikan operasional
berjalan secara teknis, tetapi juga membangun budaya keselamatan, kepatuhan,
profesionalisme, dan keberlanjutan.
“Kalau kita berbicara lingkungan, kita tidak berbicara
lingkungan alam saja, tetapi mungkin lingkungan kerja juga,” tegasnya.
Ia menekankan, keselamatan dan kesehatan kerja merupakan
prinsip yang tidak dapat ditawar dalam kegiatan pertambangan.
“Tidak ada target produksi yang sebanding dengan satu nyawa
manusia,” ujarnya.
Reny menambahkan, Sulawesi Tengah masih menjadi daerah yang
menarik bagi investor. Karena itu, investasi di sektor pertambangan diharapkan
mampu memberikan nilai tambah bagi daerah, membuka lapangan kerja, serta
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan generasi muda
dalam membangun pemahaman mengenai pengelolaan sumber daya alam. Menurutnya,
sumber daya yang dikelola saat ini merupakan bagian penting dari masa depan
Sulawesi Tengah.
“Tambang boleh selesai, sumber daya boleh berkurang, tetapi
manfaat pembangunan harus tetap hidup. Masyarakat semakin sejahtera, lingkungan
tetap terjaga, dan generasi mendatang menerima warisan pembangunan yang layak
untuk dilanjutkan,” pungkasnya.
Reny berharap Jambore Pertambangan Sulawesi Tengah 2026
menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen
mewujudkan pertambangan yang ramah lingkungan, aman, produktif, berkeadilan,
dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Direktorat
Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM Sahid Junaidi, S.Kom., M.M.,
Koordinator Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara Ditjen Minerba
Kementerian ESDM RI Ari Hendarwanto, S.T., M.S.E., sejumlah unsur Forkopimda
Sulawesi Tengah, kepala OPD terkait, serta siswa-siswi SMK Negeri 8 Geologi
Pertambangan. (bar/*)
.png)

