Ruang Digital Jadi Jalur Cepat Penyebaran Ekstremisme

Daftar Isi

CEGAH EKSTREMISME— Staf Ahli Gubernur Sulteng Bidang SDM, Pengembangan Kawasan dan Wilayah Dr. Rusmiadi, S.T., S.H., M.Si menyampaikan pesan Gubernur Sulteng saat Sosialisasi dan Inisiasi Pelaksanaan RAN-PE 2026-2029 di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (8/9).

PALU, Radar Sulteng – Ancaman ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme kini tidak hanya muncul di dunia nyata. Perkembangan teknologi digital justru membuka ruang baru yang memungkinkan intoleransi, ujaran kebencian, disinformasi hingga propaganda menyebar secara cepat dan menjangkau berbagai kelompok masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah melalui Staf Ahli Gubernur Bidang SDM, Pengembangan Kawasan dan Wilayah, Dr. Rusmiadi, S.T., S.H., M.Si, saat Sosialisasi dan Inisiasi Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN-PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme 2026-2029, di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (8/9).

Menurut Rusmiadi, ruang digital memiliki karakter penyebaran informasi yang sangat cepat. Kondisi tersebut membuat masyarakat, khususnya generasi muda, menjadi kelompok yang rentan terpapar narasi ekstremisme.

“Penyebaran dapat berlangsung dengan cepat melalui ruang digital dan dapat menyasar berbagai kelompok masyarakat, khususnya generasi muda,” urainya.

Karena itu, pemerintah mendorong upaya pencegahan dilakukan sejak dini melalui penguatan literasi digital yang berjalan beriringan dengan pendidikan karakter, wawasan kebangsaan, peningkatan toleransi serta penguatan ketahanan masyarakat.

Rusmiadi menegaskan, langkah pencegahan tidak boleh menunggu hingga paham ekstremisme berkembang menjadi tindakan kekerasan.

“Jangan tunggu sampai terjadi tindakan kekerasan,” tegasnya.

Ia juga berharap pelaksanaan RAN-PE 2026-2029 tidak berhenti sebatas kegiatan seremonial. Forum tersebut harus mampu melahirkan langkah konkret yang dapat diterapkan secara berkelanjutan.

Menurutnya, diperlukan rencana kerja yang jelas, pembagian peran antarpemangku kepentingan, serta mekanisme koordinasi dan evaluasi yang dapat dijalankan secara konsisten, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

“Kami optimis Provinsi Sulawesi Tengah dapat menjadi bagian penting dalam mewujudkan Indonesia yang aman, damai, toleran, dan terbebas dari ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah, Wahid Foundation dan LIBU Perempuan.

Peserta kegiatan berasal dari Kesbangpol, Kanwil Kementerian HAM Sulteng, Polda Sulteng, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). (bar/*)