Ruang Digital Jadi Jalur Cepat Penyebaran Ekstremisme
CEGAH EKSTREMISME— Staf Ahli Gubernur Sulteng Bidang SDM, Pengembangan Kawasan dan Wilayah Dr. Rusmiadi, S.T., S.H., M.Si menyampaikan pesan Gubernur Sulteng saat Sosialisasi dan Inisiasi Pelaksanaan RAN-PE 2026-2029 di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (8/9).
PALU, Radar Sulteng – Ancaman ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme kini tidak hanya muncul di dunia nyata. Perkembangan teknologi digital justru membuka ruang baru yang memungkinkan intoleransi, ujaran kebencian, disinformasi hingga propaganda menyebar secara cepat dan menjangkau berbagai kelompok masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah melalui
Staf Ahli Gubernur Bidang SDM, Pengembangan Kawasan dan Wilayah, Dr. Rusmiadi,
S.T., S.H., M.Si, saat Sosialisasi dan Inisiasi Pelaksanaan Rencana Aksi
Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN-PE) Berbasis Kekerasan
yang Mengarah pada Terorisme 2026-2029, di Ruang Polibu Kantor Gubernur
Sulteng, Selasa (8/9).
Menurut Rusmiadi, ruang digital memiliki karakter penyebaran
informasi yang sangat cepat. Kondisi tersebut membuat masyarakat, khususnya
generasi muda, menjadi kelompok yang rentan terpapar narasi ekstremisme.
“Penyebaran dapat berlangsung dengan cepat melalui ruang
digital dan dapat menyasar berbagai kelompok masyarakat, khususnya generasi
muda,” urainya.
Karena itu, pemerintah mendorong upaya pencegahan dilakukan
sejak dini melalui penguatan literasi digital yang berjalan beriringan dengan
pendidikan karakter, wawasan kebangsaan, peningkatan toleransi serta penguatan
ketahanan masyarakat.
Rusmiadi menegaskan, langkah pencegahan tidak boleh menunggu
hingga paham ekstremisme berkembang menjadi tindakan kekerasan.
“Jangan tunggu sampai terjadi tindakan kekerasan,” tegasnya.
Ia juga berharap pelaksanaan RAN-PE 2026-2029 tidak berhenti
sebatas kegiatan seremonial. Forum tersebut harus mampu melahirkan langkah
konkret yang dapat diterapkan secara berkelanjutan.
Menurutnya, diperlukan rencana kerja yang jelas, pembagian
peran antarpemangku kepentingan, serta mekanisme koordinasi dan evaluasi yang
dapat dijalankan secara konsisten, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
“Kami optimis Provinsi Sulawesi Tengah dapat menjadi bagian
penting dalam mewujudkan Indonesia yang aman, damai, toleran, dan terbebas dari
ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari
Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT),
Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah, Wahid Foundation dan LIBU Perempuan.
Peserta kegiatan berasal dari Kesbangpol, Kanwil Kementerian
HAM Sulteng, Polda Sulteng, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). (bar/*)
.png)

