Rosdianah Dilantik Jadi Koordinator Kejati Sulteng
![]() |
| Rosdianah |
PALU, Radar Sulteng – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan Rosdianah HK, S.H., M.H., sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi
sekaligus upaya memperkuat tata kelola kelembagaan guna meningkatkan kinerja
dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Kajati Sulteng Zullikar Tanjung
mengatakan, rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan refleksi sikap
institusi dalam meningkatkan kinerja sekaligus menghadirkan pelayanan prima
kepada masyarakat.
Menurutnya, dinamika bangsa dan negara saat ini menuntut
lembaga penegak hukum menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya
berorientasi pada kepastian dan keadilan, tetapi juga memberikan kemanfaatan
serta turut menunjang kebangkitan ekonomi nasional.
“Penegakan hukum harus mampu memberikan kepastian dan
keadilan, sekaligus memberikan kemanfaatan bagi masyarakat serta mendukung
kebangkitan ekonomi nasional,” tegasnya.
Dalam jabatan barunya, Rosdianah HK mendapat sejumlah
penekanan tugas. Kajati menjelaskan, Koordinator merupakan unsur penunjang
kelancaran pelaksanaan tugas di lingkungan Kejaksaan Tinggi yang bertanggung
jawab kepada Kepala Kejaksaan Tinggi serta melaksanakan tugas lain sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koordinator memiliki tugas melakukan kajian teknis dan
memberikan dukungan pemikiran, termasuk mengoordinasikan Jaksa dalam
pelaksanaan operasi intelijen penegakan hukum, penyelesaian perkara pidana umum
dan pidana khusus, perkara perdata dan tata usaha negara, serta ketatanegaraan.
Selain itu, Koordinator berperan dalam koordinasi teknis penuntutan
yang dilakukan oleh oditurat, penanganan perkara koneksitas, hingga pelaksanaan
kegiatan pemulihan aset.
Tugas tersebut, kata Kajati, membutuhkan kemampuan
koordinasi, ketelitian, profesionalitas, serta integritas yang tinggi dalam
setiap pelaksanaan tugas.
Zullikar juga mengingatkan bahwa pelantikan dan pengambilan
sumpah jabatan bukan sekadar seremoni administratif. Momentum tersebut
merupakan awal dari tanggung jawab dan amanah baru yang harus dijalankan secara
sungguh-sungguh.
Ia meminta pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah
dengan penuh tanggung jawab, komitmen dan dedikasi tinggi. Kepercayaan yang
diberikan pimpinan diharapkan dapat dijawab melalui kinerja nyata, kemampuan
beradaptasi terhadap dinamika penegakan hukum, serta kontribusi positif bagi
kemajuan institusi.
Kajati Sulteng berharap pelantikan tersebut menjadi momentum
penguatan organisasi dan mendorong seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi
Tengah untuk terus meningkatkan profesionalitas, menjaga integritas, serta
memberikan pelayanan hukum yang semakin responsif dan humanis.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan,
kekuatan, dan perlindungan kepada seluruh jajaran Kejaksaan dalam menjalankan
tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara,” pungkasnya. (bar/*)
.png)

