Rosdianah Dilantik Jadi Koordinator Kejati Sulteng

Daftar Isi
Rosdianah 

PALU, Radar Sulteng – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan Rosdianah HK, S.H., M.H., sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya memperkuat tata kelola kelembagaan guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Kajati Sulteng Zullikar Tanjung mengatakan, rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan refleksi sikap institusi dalam meningkatkan kinerja sekaligus menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat.

Menurutnya, dinamika bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada kepastian dan keadilan, tetapi juga memberikan kemanfaatan serta turut menunjang kebangkitan ekonomi nasional.

“Penegakan hukum harus mampu memberikan kepastian dan keadilan, sekaligus memberikan kemanfaatan bagi masyarakat serta mendukung kebangkitan ekonomi nasional,” tegasnya.

Dalam jabatan barunya, Rosdianah HK mendapat sejumlah penekanan tugas. Kajati menjelaskan, Koordinator merupakan unsur penunjang kelancaran pelaksanaan tugas di lingkungan Kejaksaan Tinggi yang bertanggung jawab kepada Kepala Kejaksaan Tinggi serta melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koordinator memiliki tugas melakukan kajian teknis dan memberikan dukungan pemikiran, termasuk mengoordinasikan Jaksa dalam pelaksanaan operasi intelijen penegakan hukum, penyelesaian perkara pidana umum dan pidana khusus, perkara perdata dan tata usaha negara, serta ketatanegaraan.

Selain itu, Koordinator berperan dalam koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat, penanganan perkara koneksitas, hingga pelaksanaan kegiatan pemulihan aset.

Tugas tersebut, kata Kajati, membutuhkan kemampuan koordinasi, ketelitian, profesionalitas, serta integritas yang tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas.

Zullikar juga mengingatkan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar seremoni administratif. Momentum tersebut merupakan awal dari tanggung jawab dan amanah baru yang harus dijalankan secara sungguh-sungguh.

Ia meminta pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, komitmen dan dedikasi tinggi. Kepercayaan yang diberikan pimpinan diharapkan dapat dijawab melalui kinerja nyata, kemampuan beradaptasi terhadap dinamika penegakan hukum, serta kontribusi positif bagi kemajuan institusi.

Kajati Sulteng berharap pelantikan tersebut menjadi momentum penguatan organisasi dan mendorong seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk terus meningkatkan profesionalitas, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan hukum yang semakin responsif dan humanis.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan perlindungan kepada seluruh jajaran Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara,” pungkasnya. (bar/*)