Revitalisasi Dimulai, 700 Lapak UMKM Pasar Inpres Dibangun

Daftar Isi

Ismayadin Parigade

PALU, Radar Sulteng – Penataan Pasar Inpres Manonda mulai memasuki babak baru. Pemerintah Kota Palu menyiapkan sekitar 700 lapak UMKM sebagai tempat relokasi pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan, trotoar hingga kawasan Jalan Cempedak.

Pembangunan fasilitas tersebut telah berkontrak dengan nilai sekitar Rp1,9 miliar. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palu, Ismayadin Parigade, mengatakan pembangunan lapak menjadi bagian awal dari pembenahan kawasan Pasar Inpres secara bertahap.

“Yang kami lakukan kemarin sudah berkontrak sekitar Rp1,9 miliar, hampir Rp2 miliar untuk penataan secara keseluruhan,” kata Ismayadin.

Ia menjelaskan, kapasitas 700 lapak disesuaikan dengan lahan yang tersedia. Sementara berdasarkan data yang diterima Dinas PU, pedagang yang beraktivitas di luar kawasan pasar diperkirakan mencapai 500 hingga 600 orang.

Dengan kapasitas tersebut, pemerintah masih memiliki ruang untuk menampung pedagang yang belum terdata maupun pelaku usaha yang tidak menetap.

“Data yang saya dapat dari UMKM sekitar 600-an. Berarti masih ada sekitar 100 yang kemungkinan bisa nanti ketika ini jadi,” ujarnya.

Penataan ini tidak berdiri sendiri. Sebelumnya, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid turun langsung meninjau kawasan Pasar Inpres Manonda pada 4 Juni 2026. Dalam kunjungan itu, wali kota melihat kondisi kebersihan dan ketertiban kawasan sekaligus menegur sejumlah pedagang yang masih menggunakan tepi jalan sebagai lokasi berjualan. (Pemerintah Kota Palu)

Penggunaan bahu jalan dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas, kenyamanan pengguna jalan serta ketertiban lingkungan. Setelah kunjungan tersebut, Pemkot Palu melakukan pendataan pedagang yang berjualan di bahu jalan maupun menggunakan kendaraan sebagai tempat usaha.

Ismayadin menegaskan, pemerintah tidak ingin penertiban berhenti pada pemindahan pedagang. Tempat usaha baru disiapkan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan fungsi jalan dan ruang publik.

“Harapannya pemerintah kawasan itu ditertibkan, artinya ditertibkan tapi dicarikan solusi. Mereka dipindahkan nanti di kawasan tersebut,” jelasnya.

Selain lapak, kawasan sekitar pasar juga akan dibenahi. Dinas PU merencanakan penataan Jalan Kemiri yang terhubung dengan Jalan Sis Al-Jufri, pembangunan pedestrian, serta pembenahan Jalan Cempedak.

Akses menuju pasar juga diarahkan lebih teratur sehingga aktivitas perdagangan tidak kembali memicu kepadatan kendaraan.

“Ketika masyarakat mau berbelanja ke pasar itu tidak berpikir, aduh kalau ke pasar ini macet. Jadi pemerintah ini membuat, mengarah ke memberikan solusi,” katanya.

Sistem parkir turut masuk dalam rancangan penataan. Pemerintah menyiapkan pola in-out, sehingga kendaraan memiliki jalur masuk dan keluar yang jelas. Selain membuat kawasan lebih tertib, sistem tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan pendapatan asli daerah melalui pengelolaan parkir.

Pembenahan bagian luar menjadi prioritas sebelum pemerintah menyentuh kawasan inti pasar. Ismayadin menyebut penataan bagian dalam Pasar Inpres direncanakan berlanjut pada 2027.

“Konsep secara keseluruhan itu kami akan lakukan nanti di tahun 2027 terkait pasarnya dalam pasar,” ujarnya.

Rencana tersebut sebenarnya telah disiapkan Pemkot sejak 2025. Hadianto saat itu menyampaikan konsep revitalisasi Pasar Inpres Manonda dengan bangunan semi terbuka dan desain dua tingkat. Pedagang dari sejumlah ruas, termasuk Jalan Labu, Kacang Panjang dan Cempedak, diarahkan masuk ke dalam kawasan pasar.

Revitalisasi juga menjadi bagian dari tindak lanjut setelah kebakaran yang melanda sebagian Pasar Inpres pada Juli 2025. Saat meninjau lokasi pascakebakaran, Hadianto menginstruksikan pembersihan dan menyatakan bagian pasar yang menjadi aset Pemkot akan direvitalisasi dengan tempat berjualan permanen yang lebih baik.

Kini, penataan itu mulai diterjemahkan melalui pembangunan lapak, pembenahan akses, pedestrian dan parkir. Pemerintah berharap seluruh fasilitas tersebut tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi diikuti pengelolaan lintas-OPD agar kawasan Pasar Inpres dapat berfungsi lebih tertib dan memberi manfaat ekonomi bagi pedagang maupun daerah.

“Jangan sampai ada OPD yang sesuai dengan tugas fungsinya tidak berperan. Tidak boleh ego sektoral. Ketika sudah selesai desainnya, OPD lain sudah harus siap,” tegasnya. (AKA)