Rekonstruksi Pembunuhan Duyu, Keluarga Histeris
REKONSTRUKSI - Tersangka AK saat memperagakan aksinya usai membunuh satu keluarga di Jalan PDAM Kota Palu, Rabu (9/09/2026). (Andika Nur Hikmah/ Radar Sulteng)
PALU, Radar Sulteng – Sebulan lebih setelah pembunuhan yang
merenggut nyawa satu keluarga di Jalan PDAM, Kota Palu, tersangka AK kembali
dibawa ke lokasi kejadian.
Kali ini, ia memperagakan 34 adegan yang mengungkap
rangkaian aksi sejak mengintai korban hingga melarikan diri ke kawasan likuefaksi
Balaroa, Rabu (9/09/2026).
Rekonstruksi digelar Polresta Palu bersama Kejaksaan Negeri
Palu di tempat usaha pemotongan ayam di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu. Lokasi
tersebut merupakan tempat tinggal korban sekaligus tempat mereka bekerja.
Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham mengatakan, seluruh
rangkaian peristiwa diperagakan dalam 34 adegan, mulai dari tersangka
mendatangi lokasi hingga meninggalkan tempat kejadian.
“Reka adegan ada 34 adegan, saat dia masuk, melaksanakan
penganiayaan sampai korban meninggal dunia sampai dia melarikan diri ke lokasi
likuefaksi Balaroa,” ungkap Ilham kepada wartawan.
Aksi penganiayaan terhadap para korban diperagakan tersangka
pada adegan ke-14 hingga ke-24.
Dalam penyidikan, AK dan korban diketahui memiliki hubungan
sebagai rekan kerja di usaha pemotongan ayam tersebut. Polisi menyebut aksi itu
diduga dipicu rasa sakit hati. Tersangka membunuh korban karena dibilang malas
kerja.
Sebelum masuk ke dalam bangunan, tersangka terlebih dahulu
menghadang salah seorang korban yang sedang menggunakan sepeda motor. AK
kemudian mengintai dari sisi rumah sebelum akhirnya masuk.
“Ia modusnya dari awal dia cegat korban di motor, dia sempat
intip di samping rumah sampai dia masuk,” jelas Ilham.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu (26/07/2026),
sekitar waktu 22.00 WITA. Saat kejadian, korban Jamil (32), istrinya Nurhanisa
(23), dan anak mereka, Rizki (2 berada di tempat usaha pemotongan ayam yang
sekaligus menjadi tempat tinggal keluarga tersebut.
Jamil dan Rizki ditemukan meninggal dunia. Sementara
Nurhanisa mengalami luka berat dan dievakuasi untuk menjalani perawatan di RS
Bhayangkara Palu.
Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mengidentifikasi
AK sebagai terduga pelaku. Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik, tersangka
merupakan rekan kerja Jamil.
Kasus tersebut sempat menggegerkan warga sekitar. Sejumlah
tetangga mengaku mendengar tangisan dan suara meminta pertolongan dari arah
rumah korban sebelum keluarga tersebut ditemukan dalam kondisi bersimbah darah.
Nurhanisa sempat bertahan dan menjalani perawatan intensif
di Rumah Sakit Bhayangkara Palu selama sekitar 10 hari. Namun, luka berat yang
dialaminya membuat kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya meninggal
dunia pada Rabu, (5/08/2026).
Dalam rekonstruksi, AK juga memperagakan cara dirinya
meninggalkan lokasi setelah melakukan aksi tersebut. Tersangka keluar melalui
bagian belakang bangunan dan bersembunyi di dalam drainase hingga sekitar pukul
04.00 WITA.
Setelah itu, AK meninggalkan kawasan Jalan PDAM dan menuju
lokasi persembunyiannya di kawasan likuefaksi Balaroa.
Kasus ini sempat membuat AK diburu aparat selama beberapa
pekan. Tersangka akhirnya diamankan Satreskrim Polresta Palu pada Rabu,
(26/08/2026) sekitar waktu 15.30 WITA, di Jalan Kamboja, Lorong 2, Kelurahan
Balaroa.
Rekonstruksi itu mendapat pengamanan ketat. Sebanyak 150
personel kepolisian dikerahkan, sementara tiga perwakilan Kejaksaan Negeri Palu
turut menyaksikan proses pencocokan fakta tersebut.
Sejumlah anggota keluarga korban juga hadir. Usai tersangka
menyelesaikan seluruh adegan, beberapa keluarga memasuki kembali bangunan yang
menjadi lokasi tragedi tersebut.
Tangis keluarga pun pecah. Beberapa di antaranya menangis
histeris sambil menyebut nama para korban.
Polisi menyebut hasil rekonstruksi sejauh ini masih selaras
dengan keterangan tersangka, kesaksian para saksi, serta barang bukti yang
telah dikumpulkan selama penyidikan.
Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa
dan mencocokkan setiap keterangan dalam perkara tersebut sebelum berkasnya
dirampungkan.
Usai tahapan itu, penyidik akan melengkapi berkas perkara
untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Palu.
Sementara itu, polisi masih mencari telepon seluler milik
korban yang belum ditemukan. Barang tersebut menjadi salah satu bukti yang
masih dicari untuk melengkapi penyidikan kasus pembunuhan yang menewaskan satu
keluarga. (AKA)
.png)

