Rekonstruksi Pembunuhan Duyu, Keluarga Histeris

Daftar Isi

REKONSTRUKSI -  Tersangka AK saat memperagakan aksinya usai membunuh satu keluarga di Jalan PDAM Kota Palu, Rabu (9/09/2026). (Andika Nur Hikmah/ Radar Sulteng) 

PALU, Radar Sulteng – Sebulan lebih setelah pembunuhan yang merenggut nyawa satu keluarga di Jalan PDAM, Kota Palu, tersangka AK kembali dibawa ke lokasi kejadian.

Kali ini, ia memperagakan 34 adegan yang mengungkap rangkaian aksi sejak mengintai korban hingga melarikan diri ke kawasan likuefaksi Balaroa, Rabu (9/09/2026).

Rekonstruksi digelar Polresta Palu bersama Kejaksaan Negeri Palu di tempat usaha pemotongan ayam di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu. Lokasi tersebut merupakan tempat tinggal korban sekaligus tempat mereka bekerja.

Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham mengatakan, seluruh rangkaian peristiwa diperagakan dalam 34 adegan, mulai dari tersangka mendatangi lokasi hingga meninggalkan tempat kejadian.

“Reka adegan ada 34 adegan, saat dia masuk, melaksanakan penganiayaan sampai korban meninggal dunia sampai dia melarikan diri ke lokasi likuefaksi Balaroa,” ungkap Ilham kepada wartawan.

Aksi penganiayaan terhadap para korban diperagakan tersangka pada adegan ke-14 hingga ke-24.

Dalam penyidikan, AK dan korban diketahui memiliki hubungan sebagai rekan kerja di usaha pemotongan ayam tersebut. Polisi menyebut aksi itu diduga dipicu rasa sakit hati. Tersangka membunuh korban karena dibilang malas kerja.

Sebelum masuk ke dalam bangunan, tersangka terlebih dahulu menghadang salah seorang korban yang sedang menggunakan sepeda motor. AK kemudian mengintai dari sisi rumah sebelum akhirnya masuk.

“Ia modusnya dari awal dia cegat korban di motor, dia sempat intip di samping rumah sampai dia masuk,” jelas Ilham.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu (26/07/2026), sekitar waktu 22.00 WITA. Saat kejadian, korban Jamil (32), istrinya Nurhanisa (23), dan anak mereka, Rizki (2 berada di tempat usaha pemotongan ayam yang sekaligus menjadi tempat tinggal keluarga tersebut.

Jamil dan Rizki ditemukan meninggal dunia. Sementara Nurhanisa mengalami luka berat dan dievakuasi untuk menjalani perawatan di RS Bhayangkara Palu.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mengidentifikasi AK sebagai terduga pelaku. Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik, tersangka merupakan rekan kerja Jamil.

Kasus tersebut sempat menggegerkan warga sekitar. Sejumlah tetangga mengaku mendengar tangisan dan suara meminta pertolongan dari arah rumah korban sebelum keluarga tersebut ditemukan dalam kondisi bersimbah darah.

Nurhanisa sempat bertahan dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Palu selama sekitar 10 hari. Namun, luka berat yang dialaminya membuat kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pada Rabu, (5/08/2026).

Dalam rekonstruksi, AK juga memperagakan cara dirinya meninggalkan lokasi setelah melakukan aksi tersebut. Tersangka keluar melalui bagian belakang bangunan dan bersembunyi di dalam drainase hingga sekitar pukul 04.00 WITA.

Setelah itu, AK meninggalkan kawasan Jalan PDAM dan menuju lokasi persembunyiannya di kawasan likuefaksi Balaroa.

Kasus ini sempat membuat AK diburu aparat selama beberapa pekan. Tersangka akhirnya diamankan Satreskrim Polresta Palu pada Rabu, (26/08/2026) sekitar waktu 15.30 WITA, di Jalan Kamboja, Lorong 2, Kelurahan Balaroa.

Rekonstruksi itu mendapat pengamanan ketat. Sebanyak 150 personel kepolisian dikerahkan, sementara tiga perwakilan Kejaksaan Negeri Palu turut menyaksikan proses pencocokan fakta tersebut.

Sejumlah anggota keluarga korban juga hadir. Usai tersangka menyelesaikan seluruh adegan, beberapa keluarga memasuki kembali bangunan yang menjadi lokasi tragedi tersebut.

Tangis keluarga pun pecah. Beberapa di antaranya menangis histeris sambil menyebut nama para korban.

Polisi menyebut hasil rekonstruksi sejauh ini masih selaras dengan keterangan tersangka, kesaksian para saksi, serta barang bukti yang telah dikumpulkan selama penyidikan.

Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan mencocokkan setiap keterangan dalam perkara tersebut sebelum berkasnya dirampungkan.

Usai tahapan itu, penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Palu.

Sementara itu, polisi masih mencari telepon seluler milik korban yang belum ditemukan. Barang tersebut menjadi salah satu bukti yang masih dicari untuk melengkapi penyidikan kasus pembunuhan yang menewaskan satu keluarga. (AKA)