Polda Sulteng dan Kominfo Perkuat Deteksi Dini Informasi Menyesatkan
CEGAH HOAKS - Diskominfosantik Sulteng menggelar Bimtek
pengelolaan website Berani Literasi Informasi (Klinik Hoaks), Rabu (9/9/2026).
Foto Humas Polda SultengPALU, Radar Sulteng – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan website Berani Literasi Informasi (Klinik Hoaks), Rabu (9/9/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kepala Diskominfosantik Provinsi
Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, berlangsung di Kantor Diskominfosantik
Sulteng. Bimtek tersebut diikuti puluhan peserta dari sejumlah instansi, di
antaranya Binda Sulteng, Kesbangpol, Kodam XXIII/PW, Polda Sulteng, Kejati
Sulteng dan Lanal Palu.
Bimtek merupakan tindak lanjut hasil rapat Kominda Provinsi
Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut difokuskan pada penguatan kemampuan lintas
instansi dalam mendeteksi, memverifikasi, mengklarifikasi, hingga memitigasi penyebaran
hoaks, disinformasi dan misinformasi.
Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan materi mengenai
penggunaan website Berani Literasi Informasi yang disampaikan Nur Safira Sari,
S.I.Kom. Platform tersebut diharapkan dapat dimaksimalkan sebagai sarana verifikasi
dan klarifikasi terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah
masyarakat.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Achmad Muhaimin mengatakan,
perkembangan informasi di media sosial harus diimbangi dengan kemampuan
melakukan verifikasi secara cepat dan tepat.
“Kita perlu memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam
mendeteksi dan mengklarifikasi informasi yang belum terverifikasi. Jangan
sampai informasi yang tidak benar berkembang menjadi keresahan di masyarakat,”
kata Achmad Muhaimin.
Menurutnya, pemanfaatan Klinik Hoaks juga menjadi bagian
dari upaya deteksi dini dan peringatan dini terhadap isu yang berpotensi
mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pemantauan isu di ruang digital, lanjut dia, perlu dilakukan
secara berkelanjutan dengan tetap mengedepankan proses verifikasi sebelum
informasi disebarluaskan.
“Informasi yang sudah diverifikasi dan diklarifikasi dapat
menjadi rujukan bersama dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat. Dengan
begitu, kita berharap ruang digital tetap sehat dan situasi kamtibmas di
Sulawesi Tengah tetap kondusif,” tandasnya. (bar/*)
.png)
