Polda Sulteng dan Kominfo Perkuat Deteksi Dini Informasi Menyesatkan

Daftar Isi
CEGAH HOAKS - Diskominfosantik Sulteng menggelar Bimtek pengelolaan website Berani Literasi Informasi (Klinik Hoaks), Rabu (9/9/2026). Foto Humas Polda Sulteng

PALU, Radar Sulteng – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan website Berani Literasi Informasi (Klinik Hoaks), Rabu (9/9/2026).

Kegiatan yang dipimpin Kepala Diskominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, berlangsung di Kantor Diskominfosantik Sulteng. Bimtek tersebut diikuti puluhan peserta dari sejumlah instansi, di antaranya Binda Sulteng, Kesbangpol, Kodam XXIII/PW, Polda Sulteng, Kejati Sulteng dan Lanal Palu.

Bimtek merupakan tindak lanjut hasil rapat Kominda Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut difokuskan pada penguatan kemampuan lintas instansi dalam mendeteksi, memverifikasi, mengklarifikasi, hingga memitigasi penyebaran hoaks, disinformasi dan misinformasi.

Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan materi mengenai penggunaan website Berani Literasi Informasi yang disampaikan Nur Safira Sari, S.I.Kom. Platform tersebut diharapkan dapat dimaksimalkan sebagai sarana verifikasi dan klarifikasi terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Achmad Muhaimin mengatakan, perkembangan informasi di media sosial harus diimbangi dengan kemampuan melakukan verifikasi secara cepat dan tepat.

“Kita perlu memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam mendeteksi dan mengklarifikasi informasi yang belum terverifikasi. Jangan sampai informasi yang tidak benar berkembang menjadi keresahan di masyarakat,” kata Achmad Muhaimin.

Menurutnya, pemanfaatan Klinik Hoaks juga menjadi bagian dari upaya deteksi dini dan peringatan dini terhadap isu yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pemantauan isu di ruang digital, lanjut dia, perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap mengedepankan proses verifikasi sebelum informasi disebarluaskan.

“Informasi yang sudah diverifikasi dan diklarifikasi dapat menjadi rujukan bersama dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat. Dengan begitu, kita berharap ruang digital tetap sehat dan situasi kamtibmas di Sulawesi Tengah tetap kondusif,” tandasnya. (bar/*)