Peringati Dies Natalis ke-45, FH Untad dan Badan Keahlian DPR RI Perkuat Kerja Sama di Bidang Legislasi
Dekan Fakultas Hukum Untad Dr. Awaluddin
PALU, Radar Sulteng - Fakultas Hukum Universitas Tadulako (FH Untad) bersama Badan Keahlian DPR RI memperkuat sinergi dalam bidang legislasi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (MoA), pada Jumat (4/9/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Fakultas Kedokteran Untad
tersebut dirangkaikan dengan Kuliah Umum dan Focus Group Discussion (FGD) sebagai
bagian dari rangkaian Dies Natalis ke-45 Fakultas Hukum Untad.
Penandatanganan MoU dilakukan antara Universitas Tadulako
dan Badan Keahlian DPR RI, sementara MoA ditandatangani antara Pusat
Perancangan Undang-Undang Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia dengan
Fakultas Hukum Untad.
Kegiatan tersebut mengusung tema “45 Tahun Fakultas Hukum
Mengabdi, Berkarya, Berintegritas dan Berdampak”.
Dekan Fakultas Hukum Untad, Dr. Awaluddin, S.H., S.E., M.H.,
dalam pengantarnya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan
Badan Keahlian DPR RI. Menurutnya, kolaborasi tersebut membuka ruang bagi
civitas akademika Fakultas Hukum Untad untuk berkontribusi dalam pembahasan
berbagai isu hukum dan kebijakan di tingkat nasional.
Rektor Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T.,
IPU., ASEAN Eng., bersama Kepala Badan Keahlian DPR RI, Prof. Dr. Bayu Dwi
Anggono, S.H., M.H., turut hadir dan memberikan sambutan pada kegiatan
tersebut.
Rektor menegaskan bahwa kerja sama antara perguruan tinggi dan
Badan Keahlian DPR RI tidak hanya menjadi bentuk hubungan kelembagaan, tetapi
juga bagian dari upaya mendorong keterlibatan perguruan tinggi dalam proses
penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan.
“Perguruan tinggi harus mengambil bagian aktif dalam proses
legislasi agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sah secara
administratif, tetapi juga berkeadilan dan berdampak nyata bagi masyarakat,”
ujar Rektor.
Sementara itu, Kepala Badan Keahlian DPR RI, Prof. Dr. Bayu
Dwi Anggono, S.H., M.H., menyampaikan pentingnya pemanfaatan hasil riset
perguruan tinggi sebagai salah satu basis ilmiah dalam penyusunan peraturan
perundang-undangan.
Hal tersebut disampaikannya dalam Kuliah Umum bertajuk
“Memastikan Aspirasi sampai ke Legislasi: Fungsi Legislasi DPR RI dan
Partisipasi Publik Bermakna dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan”.
Dalam pemaparannya, Prof. Bayu menjelaskan bahwa kerja sama
dengan perguruan tinggi dapat dikembangkan secara berkelanjutan dan lintas
disiplin ilmu. Salah satunya melalui pemanfaatan data dan kepakaran akademisi
untuk mendukung pembahasan rancangan undang-undang di DPR RI.
Selain itu, kerja sama tersebut juga membuka peluang
pengembangan program dosen praktisi dan kegiatan magang bagi mahasiswa.
Rangkaian kegiatan turut diisi dengan sosialisasi kerja sama
oleh Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Politik, Hukum, dan Hak
Asasi Manusia, Novianto Murti Hantoro, S.H., M.H.
Pada sesi terakhir, kegiatan dilanjutkan dengan FGD bertema
“Peningkatan Partisipasi Publik yang Bermakna dalam Penyusunan Rancangan
Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria”.
FGD menghadirkan dua akademisi Fakultas Hukum Untad, Prof.
Dr. Aminuddin Kasim, S.H., M.Hum. dan Prof. Dr. Syamsuddin, S.H., M.H., sebagai
narasumber.
Diskusi juga melibatkan sejumlah penanggap, yakni Dr. Hj.
Sitti Fatimah Maddusila, S.H., M.Hum., Dr. Hj. Nursiah Moh. Yunus, S.H., M.H.,
Manga Patila, S.H., M.H., Dr. Syamsul Haling, S.H., M.H., Dr. Kaharudin Syah,
S.H., M.H., serta Nurdin, S.Si.T., M.A.P., Kepala Bidang Penataan dan
Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah. (bar/*)
.png)

