Pemda Morowali Kembali Obral Hibah untuk APH
.png)
Iksan B Rauf | Zulfikar
Polda, Kejaksaan hingga Polres Kebagian
Anggaran Miliaran Rupiah
.png)
MOROWALI, Radar Sulteng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali kembali mengalokasikan anggaran hibah untuk pembangunan berbagai fasilitas aparat penegak hukum (APH). Nilainya mencapai miliaran rupiah dan tersebar untuk sejumlah institusi, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga instansi penegak hukum lainnya.
Berdasarkan data paket pekerjaan yang tercatat
dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Morowali tahun 2026,
terdapat sejumlah pembangunan fasilitas APH yang dibiayai melalui anggaran
pemerintah daerah.
Salah satunya pembangunan Gedung Pidana Khusus
(Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali dengan nilai Rp7,1 miliar. Paket
tersebut ditenderkan mulai Juli 2026 dan dimenangkan CV Putra Tombelala asal
Morowali.
![]() |
| Gedung Kejari Morowali |
Anggaran tersebut menambah daftar pemberian
hibah Pemkab Morowali kepada institusi APH.
Sebelumnya, pada awal 2026, Pemkab Morowali
mengalokasikan hibah sebesar Rp23,3 miliar untuk pembangunan Gedung Direktorat
Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum
(Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tengah.
Pembangunan gedung tersebut saat ini tengah
dikerjakan. Anggarannya tercatat dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan kode
65237282.
Selain Polda Sulteng dan Kejari Morowali,
fasilitas Polres Morowali juga mendapat alokasi anggaran di tahun 2026. Di
antaranya pembangunan Polsek Bungku Timur dengan nilai sekitar Rp966 juta serta
pembangunan rumah tahanan Polres senilai sekitar Rp1,9 miliar.
Pemkab Morowali juga mengalokasikan anggaran
untuk pembangunan barak Kodim senilai Rp2,8 miliar, pembangunan dinding penahan
tanah Kejaksaan senilai Rp6,4 miliar, serta rehabilitasi Kantor BNN senilai
Rp959 juta.
Jika sejumlah paket pembangunan dan
rehabilitasi fasilitas APH tersebut dihitung, nilai anggarannya mencapai puluhan
miliar rupiah.
Hibah Tahun Sebelumnya
Pemberian hibah kepada institusi APH dan
instansi vertikal juga dilakukan Pemkab Morowali pada 2025.
Di antaranya pembangunan Gedung Kantor
Imigrasi dengan nilai sekitar Rp24 miliar. Selain itu, terdapat pembangunan
Batalyon C Sat Brimob senilai Rp5 miliar serta pembangunan Masjid Kejaksaan
Morowali sekitar Rp2 miliar.
Besarnya alokasi anggaran untuk fasilitas APH
tersebut kemudian menjadi perhatian mahasiswa asal Morowali sekaligus aktivis,
Zulfikar.
Ia mempertanyakan kebijakan Pemkab Morowali
yang kembali mengalokasikan anggaran dalam jumlah besar untuk berbagai
fasilitas institusi APH.
“Kenapa Bupati Morowali sangat royal ke APH?
Padahal masyarakat juga membutuhkan anggaran,” kata Zulfikar.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu
mempertimbangkan keseimbangan antara pemberian hibah kepada institusi vertikal
dengan kebutuhan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ia mencontohkan pembangunan ruang kelas baru
(RKB) yang nilai paketnya jauh lebih kecil. Pembangunan RKB SDN Ungkaya
tercatat sekitar Rp651 juta, sedangkan RKB SDN Bukit Harapan sekitar Rp975
juta.
“Anggaran hibah malah lebih besar dibandingkan
pembangunan kelas baru sekolah, termasuk pembangunan infrastruktur,” ujarnya.
Zulfikar meminta Pemkab Morowali dan DPRD
menjelaskan dasar penetapan prioritas anggaran hibah tersebut kepada publik.
Menurut dia, transparansi diperlukan agar
masyarakat mengetahui pertimbangan pemerintah daerah dalam mengalokasikan APBD,
terutama untuk pembangunan fasilitas institusi yang berada di luar struktur
pemerintahan daerah.
“Yang penting masyarakat tahu dasar dan
prioritasnya. Jangan sampai kebutuhan pendidikan dan infrastruktur masyarakat
justru kalah dalam penganggaran,” tandasnya.
Ia juga mengaku khawatir pemberian hibah
kepada institusi APH dalam jumlah besar dapat menimbulkan persepsi adanya
kepentingan tertentu dalam kebijakan pemerintah daerah.
“Yang saya khawatirkan itu, karena sudah ada
imbauan dari KPK agar tidak memberikan hibah dari Pemda kepada institusi
aparat,” ujar Zulfikar. (bar)
.png)

