Kota Palu Butuh Shelter Ojol
![]() |
| Aulia Hakim |
PALU, Radar Sulteng,- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Hijau Indonesia (PHI) Sulawesi Tengah mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Palu untuk segera menyediakan fasilitas pendukung berupa shelter atau tempat singgah yang layak dan ramah lingkungan bagi para pengemudi ojek online (ojol).
“Desakan ini menjadi menjadi langkah krusial dalam merespons
pesatnya pertumbuhan sektor gig economy di ibukota Propinsi Sulteng,” tandas
Ketua DPW PHI Sulteng, Aulia Fikran Hakim kepada Radar Sulteng, Senin (14/9).
Menurutnya, Kota Palu dengan estimasi ribuan pengemudi ojol
yang setiap saat hari menjadi urat nadi mobilitas warga lintas wilayah, mulai
dari Palu Barat, Palu Timur, Palu Selatan, Palu Utara, hingga Tatanga dan
Tawaeli, keberadaan pekerja berbasis aplikasi ini kerap diberlakukan secara
tidak adil oleh tata kota yang carut marut.
Selama ini, para pekerja rentan ini dipaksa berjuang dibawah
terik matahari Teluk Palu yang menyengat atau diguyur hujan tanpa kepastian
tempat bernaung yang layak saat menunggu orderan. Mereka kerap diusir dari bahu
jalan dan trotoar, disudutkan seolah-olah menjadi sumber kemacetan, padahal
mereka adalah tulang punggung ekonomi kerakyatan yang menopang distribusi
logistic harian kota ini.
“Jika kota ini gagal memanusiakan para pengemudi ojol yang
setiap menyambung hidup diatas aspal panas Kota Palu, maka sesungguhnya
peradaban kota ini sedang mengalami kemunduran moral yang akut. Lindungi
pekerjanya, tata kotanya secara bersih, adil dan lestari,” ujar Aulia Hakim.
Dijelaskannya, bahwa gig economy merupakan system pasar
kerja yang mengandalkan tenaga kerja kontak jangka pendek, pekerja lepas
(freelance), atau pekerja berbasis aplikasi yang dihubungkan melalui platform
digital. Di Kota Palu, sektor ini tumbuh signifikan dan menjadi tumpuan ekonomi
baru bagi ribuan keluarga miskin, khususnya melalui layanan transportasi dan
pengantaran logistic berbasis aplikasi.
Berdasarkan data dan perkiraan PHI Sulteng, di Palu terdapat
lebih dari 5000 hingga 7000 pekerja ojol aktif yang beroperasi saban hari
diseluruh sudut kota. Sayangnya, lonjakan jumlah pekerja ini belum diimbangi
dengan penyediaan sarana public yang memadai.
“Ribuan pengemudi ojol di Palu beroperasi tanpa ruang
istrahat yang layak. Mereka terpaksa mangkal dibahu jalan, trotoar atau area
parkir pertokoan dibawah terik matahari dan debu kota. Hal ini memicu
kemacetan, membahayakan keselamatan pekerja, dan minimnya perlindungan
fasilitas public bagi pekerja gig economy,” terang Aulia Hakim.
Sebagai bentuk
komitmen terhadap tata kelola kota berkeadilan, PHI Sulteng mengusulkan
pembangunan shelter ojol terpadu yang dirancang dengan prinsip politik hijau,
guna mengintegrasikan keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan dan kenyamanan
publik.
PHI Sulteng merekomendasikan konsep shelter ojol ramah
lingkungan untuk menjawab solusi lingkungan di urban, semisal adanya
pemanfaatan energy terbarukan seperti pemasangan panel surya (solar panel)
diatas shelter sebagai sumber listrik mandiri untuk pengisian daya baterai
penerangan jika dimalam hari. Hal ini dapat menjadi solusi dan langkah nyata
pemerintah dalam komitmen transisi energy terbarukan.
Selain itu, pinta Aulia Hakim, hal ini dapat menjadi
mitigasi kemacetan penataan titik kumpul (pick-up/drof-off zone) yang
terintegrasi dengan pusat keramaian agar tidak mengganggu hak pejalan kaki
ditrotoar maupun arus lalu lintas, sehingga menjadi solusi dari problem
kenyamanan berkendara di Kota Palu. Pembangunan shelter ojol berbasis ramah
lingkungan ini bukan sekedar pembangunan fisik, melainkan bentuk konkret
implementasi politik hijau di Kota Palu.
PHI Sulteng menilai, bahwa Kota Palu yang maju adalah kota
yang memanusiakan pekerjanya sekaligus menjaga kelestarian ekosistemnya.
Pembangunan harusnya didasari dengan fondasi menjaga lingkungan hidup terus
asri, bukan dengan merusak lingkungan hanya karena mengejar capaian
infratsruktur dan pertumbuhan ekonomi semata.
“Kami berharap komitmen Pemerintah Kota Palu bersama
perusahaan penyedia platform aplikasi untuk dapat berkolaborasi. Kebijakan
publik harus memihak pada rakyat kecil dan lingkungan. Sudah saatnya Kota Palu
memiliki infratsruktur transportasi yang inklusif, adil dan punya perspektif
lingkungan,” tegas Aulia.
KEADILAN DAN HAK ATAS KOTA
Kota Palu harusnya diartikan bukan hanya milik para pemilik
modal yang kemudian bisa melakukan pembangunan mall atau pemilik kenderaan
pribadi. Ribuan driver ojol berhak atas ruang publik yang aman, manusiawi dan
layak. Shelter untuk kami para ojol akan memangkas ketimpangan akses fasilitas
public ditingkat sosial masyarakat.
Disisi lain, lanjut Aulia, PHI dalam kerangka transisi
keadilan ekologis (just transition), transportasi publik dan pendukungnya harus
dirancang ramah lingkungan. Keberadaan shelter yang terdesentralisasi ditiap
titik juga bisa diintegrasikan dengan konsep titik transit ramah lingkungan,
mengurangi emisi kenderaan yang mondar-mandir tanpa arah saat menunggu pesanan,
serta melindungi kesehatan fisik para pekerja dari jam kerja yang tak pasti,
polusi dan cuaca ekstrem.
Disisi lain, jelas Aulia, kita tengah diperhadapkan dengan
situasi ekonomi yang dilematis. Di Indonesia, tak terkecuali di Kota Palu,
tengah menghadapi tantangan besar dalam dunia kerja, salah satunya adalah
keterbatasan lapangan pekerjaan disektor formal yang kemudian berkonsekuensi
pada jaminan keselamatan pekerjanya. Akibatnya, proporsi tenaga kerja formal
menurun 42,73 persen ditahun 2019 menjadi 40,60 persen pada Februari 2025.
“Ditengah masyarakat urban seperti Kota Palu, sektor gig
ekonomi memang dapat menyerap tenaga kerja ditengah terbatasnya lapangan
pekerjaan. Namun, dibalik itu terdapat problem yang sesungguhnya, yakni para
pekerja ojol bekerja tanpa jaminan sosial dan perlindungan kerja. Belum lagi
jam kerja terus tereksploitasi oleh platform aplikasi tersebut yang seharusnya
menjadi bahan kajian khusus bagi pemerintah saat ini,” pungkas Aulia, yang juga
mantan Kepala Departemen dan Advokat Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulteng. (
MT).
.png)

