Koperasi Merah Putih Diminta Hidupkan Potensi Lokal
Rudi Dewanto
PALU, Radar Sulteng – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Sulawesi Tengah didorong tidak sekadar menjadi lembaga perdagangan, tetapi mampu mengembangkan potensi lokal sebagai kekuatan ekonomi yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan
Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng, Dr. Rudi Dewanto, S.E., M.M.,
saat mewakili Gubernur Sulteng pada peringatan Hari Koperasi Nasional
(Harkopnas) ke-79 Tahun 2026.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan Workshop Koperasi
Desa/Kelurahan Merah Putih se-Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala) itu
berlangsung di Gedung Pogombo, Kamis (17/9).
Dalam sambutannya, Rudi Dewanto menekankan bahwa koperasi
memiliki karakter usaha yang bertumpu pada kebersamaan seluruh anggota.
Karakter tersebut dinilai menjadi kekuatan koperasi dalam menghadapi berbagai
tekanan ekonomi.
Menurutnya, koperasi telah menunjukkan daya tahan dalam
menghadapi kontraksi ekonomi maupun pandemi Covid-19, ketika sejumlah lembaga
usaha lainnya mengalami tekanan berat.
“Jantung dari gagasan koperasi itu sendiri ialah bagaimana
kekuatan yang lahir dari kebersamaan dapat menjadi kekuatan ekonomi yang
memberi martabat kepada rakyat,” ujar Rudi.
Ia mengatakan, Sulawesi Tengah memiliki kekayaan sumber daya
alam dan potensi ekonomi yang melimpah. Potensi tersebut, kata dia, merupakan
anugerah sekaligus modal penting untuk memperkuat basis usaha koperasi di
daerah.
Karena itu, pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
diminta jeli membaca peluang ekonomi yang bersumber dari potensi lokal
masing-masing wilayah.
Selain itu, koperasi juga didorong melakukan transformasi
melalui digitalisasi layanan. Pemanfaatan teknologi dinilai dapat memperluas
pemasaran sekaligus membantu pengembangan usaha koperasi.
“Pemanfaatan teknologi bisa membantu pemasaran dan
pengembangan usaha koperasi,” katanya.
Rudi juga berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak
hanya berkutat pada aktivitas perdagangan dalam rantai distribusi. Koperasi
diharapkan mulai mengambil peran dalam rantai produksi, sehingga nilai ekonomi
dari potensi daerah dapat lebih banyak dirasakan masyarakat.
Dengan demikian, keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan
mampu menghidupkan kembali semangat Pasal 33 UUD 1945, yang menempatkan
perekonomian sebagai usaha bersama dengan kemakmuran rakyat sebagai tujuan
utamanya.
“Semoga forum ini melahirkan gagasan yang jernih, keberanian
untuk berbenah, dan ikhtiar yang terarah untuk menghadirkan koperasi yang
semakin profesional, mandiri, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan
UMKM Sulteng H. Sumarno, S.E., bersama jajaran.
Hadir pula Ketua Dekopinwil Sulteng Dr. Abdul Malik Bram,
S.H., M.H., unsur Forkopimda, akademisi Untad, OPD teknis, serta segenap insan
koperasi. (bar/*)
.png)

