Koperasi Merah Putih Diminta Hidupkan Potensi Lokal

Daftar Isi

Rudi Dewanto

PALU, Radar Sulteng – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Sulawesi Tengah didorong tidak sekadar menjadi lembaga perdagangan, tetapi mampu mengembangkan potensi lokal sebagai kekuatan ekonomi yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Dorongan tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng, Dr. Rudi Dewanto, S.E., M.M., saat mewakili Gubernur Sulteng pada peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 Tahun 2026.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan Workshop Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala) itu berlangsung di Gedung Pogombo, Kamis (17/9).

Dalam sambutannya, Rudi Dewanto menekankan bahwa koperasi memiliki karakter usaha yang bertumpu pada kebersamaan seluruh anggota. Karakter tersebut dinilai menjadi kekuatan koperasi dalam menghadapi berbagai tekanan ekonomi.

Menurutnya, koperasi telah menunjukkan daya tahan dalam menghadapi kontraksi ekonomi maupun pandemi Covid-19, ketika sejumlah lembaga usaha lainnya mengalami tekanan berat.

“Jantung dari gagasan koperasi itu sendiri ialah bagaimana kekuatan yang lahir dari kebersamaan dapat menjadi kekuatan ekonomi yang memberi martabat kepada rakyat,” ujar Rudi.

Ia mengatakan, Sulawesi Tengah memiliki kekayaan sumber daya alam dan potensi ekonomi yang melimpah. Potensi tersebut, kata dia, merupakan anugerah sekaligus modal penting untuk memperkuat basis usaha koperasi di daerah.

Karena itu, pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diminta jeli membaca peluang ekonomi yang bersumber dari potensi lokal masing-masing wilayah.

Selain itu, koperasi juga didorong melakukan transformasi melalui digitalisasi layanan. Pemanfaatan teknologi dinilai dapat memperluas pemasaran sekaligus membantu pengembangan usaha koperasi.

“Pemanfaatan teknologi bisa membantu pemasaran dan pengembangan usaha koperasi,” katanya.

Rudi juga berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak hanya berkutat pada aktivitas perdagangan dalam rantai distribusi. Koperasi diharapkan mulai mengambil peran dalam rantai produksi, sehingga nilai ekonomi dari potensi daerah dapat lebih banyak dirasakan masyarakat.

Dengan demikian, keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menghidupkan kembali semangat Pasal 33 UUD 1945, yang menempatkan perekonomian sebagai usaha bersama dengan kemakmuran rakyat sebagai tujuan utamanya.

“Semoga forum ini melahirkan gagasan yang jernih, keberanian untuk berbenah, dan ikhtiar yang terarah untuk menghadirkan koperasi yang semakin profesional, mandiri, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulteng H. Sumarno, S.E., bersama jajaran.

Hadir pula Ketua Dekopinwil Sulteng Dr. Abdul Malik Bram, S.H., M.H., unsur Forkopimda, akademisi Untad, OPD teknis, serta segenap insan koperasi. (bar/*)