Kejati Sulteng Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81
UPACARA - Kajati Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 di lingkungan Kejati Sulteng. (FOTO: KEJATI SULTENG)
PALU, Radar Sulteng – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026. Upacara berlangsung dengan khidmat dan dipimpin langsung Kepala Kejati Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, S.H., M.H., selaku Inspektur Upacara.
Dalam upacara tersebut, Zullikar Tanjung
membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang menekankan pentingnya
menjadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan sebagai momentum refleksi atas
perjalanan panjang institusi dalam menjaga kedaulatan hukum sekaligus mengawal
cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia.
Dalam amanat itu disampaikan, Kejaksaan
lahir pada awal perjalanan kemerdekaan Republik Indonesia dan memiliki peran
penting dalam membangun serta menjaga kedaulatan hukum di Indonesia. Karena
itu, peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 menjadi momentum untuk mengenang
jasa para pendahulu sekaligus memperbarui semangat pengabdian kepada institusi,
bangsa, dan negara.
Peringatan tahun ini juga ditandai dengan
penggunaan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) oleh seluruh peserta upacara.
Penggunaan PDL tersebut melambangkan kesiapsiagaan insan Adhyaksa untuk
senantiasa hadir, bekerja, dan mengabdi kapan pun negara dan masyarakat
membutuhkan.
Jaksa Agung dalam amanatnya menekankan
pentingnya kebangkitan Kejaksaan melalui soliditas dan solidaritas seluruh
insan Adhyaksa. Berbagai tantangan dan ujian yang dihadapi harus dijadikan
momentum untuk melakukan perbaikan, memulihkan kepercayaan masyarakat, serta
mengembalikan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.
Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan
Republik Indonesia Tahun 2026 mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik
Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”
Tema tersebut menjadi penegasan tekad
Kejaksaan untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang berlandaskan
integritas, profesionalitas, keadilan, serta nilai-nilai kemanusiaan.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung juga
menegaskan bahwa Kejaksaan harus memperkuat persatuan sebagai satu kesatuan
yang utuh, een en ondeelbaar. Tidak boleh ada kepentingan pribadi maupun
kelompok yang melemahkan soliditas institusi.
Keberhasilan Kejaksaan, lanjut amanat
tersebut, merupakan hasil kerja kolektif seluruh insan Adhyaksa. Karena itu,
setiap jajaran dituntut untuk terus menjaga kekompakan sekaligus meningkatkan
kualitas pelaksanaan tugas.
Kejaksaan juga didorong untuk terus
melakukan transformasi dan beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan hukum
serta tuntutan masyarakat. Transformasi sistem penuntutan dan penguatan peran
Kejaksaan menjadi bagian dari agenda strategis dalam mendukung terwujudnya
Indonesia Emas 2045.
Selain itu, Jaksa Agung mengingatkan
pentingnya memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh aparat penegak
hukum, kementerian dan lembaga, akademisi, serta masyarakat sipil. Langkah
tersebut diperlukan untuk mewujudkan sistem penegakan hukum yang terpadu,
efektif, efisien, dan terpercaya.
Kepercayaan publik, disebutkan dalam
amanat tersebut, merupakan kehormatan sekaligus amanah yang harus dijaga setiap
insan Adhyaksa melalui integritas, profesionalitas, kesederhanaan, dan
pengabdian terbaik kepada masyarakat.
Setiap insan Adhyaksa juga merupakan
cerminan institusi. Oleh karena itu, seluruh jajaran diingatkan untuk
senantiasa menjaga sikap, tutur kata, perilaku, serta kehormatan institusi
dalam setiap pelaksanaan tugas.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung
menyampaikan tujuh Perintah Harian Jaksa Agung sebagai pedoman moral dan
profesional bagi seluruh insan Adhyaksa.
Pertama, menerapkan nilai-nilai Ketuhanan
dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.
Kedua, mengembalikan kehormatan dan
marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta
keadilan kepada masyarakat.
Ketiga, mendukung Asta Cita serta
menyukseskan program prioritas maupun direktif Presiden sesuai tugas dan fungsi
Kejaksaan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
Keempat, menggunakan hati nurani dalam
pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional dengan menjunjung
tinggi nilai kebenaran dan keadilan.
Kelima, membangun sinergi yang harmonis
dan mewujudkan kolaborasi yang produktif antarkementerian, lembaga, dan seluruh
pemangku kepentingan.
Keenam, menjunjung tinggi kesederhanaan
dalam bertugas dan bersosialisasi dalam kehidupan sehari-hari sebagai cerminan
integritas dan keteladanan insan Adhyaksa.
Ketujuh, meningkatkan kepekaan terhadap
dinamika masyarakat dan perkembangan hukum dengan cepat dan tepat dalam
bertindak menghadapi perubahan situasi.
Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak
seluruh insan Adhyaksa menjadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan sebagai titik
tolak untuk terus memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kepada bangsa
dan negara. (bar/*)
.png)

