Kejati Sulteng Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81

Daftar Isi

UPACARA - Kajati Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 di lingkungan Kejati Sulteng. (FOTO: KEJATI SULTENG)

PALU, Radar Sulteng – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026. Upacara berlangsung dengan khidmat dan dipimpin langsung Kepala Kejati Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, S.H., M.H., selaku Inspektur Upacara.

Dalam upacara tersebut, Zullikar Tanjung membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang menekankan pentingnya menjadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan sebagai momentum refleksi atas perjalanan panjang institusi dalam menjaga kedaulatan hukum sekaligus mengawal cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia.

Dalam amanat itu disampaikan, Kejaksaan lahir pada awal perjalanan kemerdekaan Republik Indonesia dan memiliki peran penting dalam membangun serta menjaga kedaulatan hukum di Indonesia. Karena itu, peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 menjadi momentum untuk mengenang jasa para pendahulu sekaligus memperbarui semangat pengabdian kepada institusi, bangsa, dan negara.

Peringatan tahun ini juga ditandai dengan penggunaan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) oleh seluruh peserta upacara. Penggunaan PDL tersebut melambangkan kesiapsiagaan insan Adhyaksa untuk senantiasa hadir, bekerja, dan mengabdi kapan pun negara dan masyarakat membutuhkan.

Jaksa Agung dalam amanatnya menekankan pentingnya kebangkitan Kejaksaan melalui soliditas dan solidaritas seluruh insan Adhyaksa. Berbagai tantangan dan ujian yang dihadapi harus dijadikan momentum untuk melakukan perbaikan, memulihkan kepercayaan masyarakat, serta mengembalikan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.

Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”

Tema tersebut menjadi penegasan tekad Kejaksaan untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang berlandaskan integritas, profesionalitas, keadilan, serta nilai-nilai kemanusiaan.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung juga menegaskan bahwa Kejaksaan harus memperkuat persatuan sebagai satu kesatuan yang utuh, een en ondeelbaar. Tidak boleh ada kepentingan pribadi maupun kelompok yang melemahkan soliditas institusi.

Keberhasilan Kejaksaan, lanjut amanat tersebut, merupakan hasil kerja kolektif seluruh insan Adhyaksa. Karena itu, setiap jajaran dituntut untuk terus menjaga kekompakan sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas.

Kejaksaan juga didorong untuk terus melakukan transformasi dan beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan hukum serta tuntutan masyarakat. Transformasi sistem penuntutan dan penguatan peran Kejaksaan menjadi bagian dari agenda strategis dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Selain itu, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh aparat penegak hukum, kementerian dan lembaga, akademisi, serta masyarakat sipil. Langkah tersebut diperlukan untuk mewujudkan sistem penegakan hukum yang terpadu, efektif, efisien, dan terpercaya.

Kepercayaan publik, disebutkan dalam amanat tersebut, merupakan kehormatan sekaligus amanah yang harus dijaga setiap insan Adhyaksa melalui integritas, profesionalitas, kesederhanaan, dan pengabdian terbaik kepada masyarakat.

Setiap insan Adhyaksa juga merupakan cerminan institusi. Oleh karena itu, seluruh jajaran diingatkan untuk senantiasa menjaga sikap, tutur kata, perilaku, serta kehormatan institusi dalam setiap pelaksanaan tugas.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan tujuh Perintah Harian Jaksa Agung sebagai pedoman moral dan profesional bagi seluruh insan Adhyaksa.

Pertama, menerapkan nilai-nilai Ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.

Kedua, mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan kepada masyarakat.

Ketiga, mendukung Asta Cita serta menyukseskan program prioritas maupun direktif Presiden sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

Keempat, menggunakan hati nurani dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional dengan menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan.

Kelima, membangun sinergi yang harmonis dan mewujudkan kolaborasi yang produktif antarkementerian, lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan.

Keenam, menjunjung tinggi kesederhanaan dalam bertugas dan bersosialisasi dalam kehidupan sehari-hari sebagai cerminan integritas dan keteladanan insan Adhyaksa.

Ketujuh, meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum dengan cepat dan tepat dalam bertindak menghadapi perubahan situasi.

Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa menjadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan sebagai titik tolak untuk terus memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kepada bangsa dan negara. (bar/*)