Karhutla di Sigi Capai 60 Titik

Daftar Isi

SIAGA KARHUTLA – Petugas gabungan melakukan kesiapsiagaan dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Sigi. Hingga Agustus 2026, sekitar 60 titik kebakaran telah ditangani Satpol PP dan Damkar Sigi.

SIGI, Radar Sulteng – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mengalami peningkatan sepanjang 2026. Hingga Agustus, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Sigi telah menangani sekitar 60 titik kebakaran.

Jumlah tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan sepanjang 2025 yang tercatat sebanyak 28 kasus.

Kondisi itu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, terutama karena penanganan kebakaran di sejumlah wilayah masih menghadapi kendala akses serta keterbatasan armada pemadam.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sigi, Mohammad Ambar Mahmud, mengatakan setiap laporan kebakaran yang diterima akan segera ditindaklanjuti dengan mengerahkan personel dan berkoordinasi dengan berbagai unsur terkait.

“Kalau sekarang itu Januari per Agustus 2026 ini kita sudah menangani 60 titik,” kata Ambar saat Apel Siaga Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026 di halaman Mako Polres Sigi, Desa Maku, Kecamatan Dolo, Senin (31/8/2026).

Menurutnya, penanganan Karhutla dilakukan melalui kolaborasi dengan kepolisian, TNI, relawan dan unsur lainnya. Kolaborasi tersebut diperlukan ketika lokasi kebakaran tidak dapat dijangkau kendaraan pemadam.

Saat ini, Satpol PP dan Damkar Sigi memiliki tiga unit armada untuk mendukung penanganan kebakaran, terdiri atas dua mobil penembak dan satu mobil suplai.

Namun, jumlah armada tersebut belum selalu mampu menjangkau seluruh lokasi, khususnya wilayah dengan medan yang sulit.

Ambar mencontohkan wilayah Marawola Barat yang memiliki akses sulit sehingga kendaraan pemadam tidak dapat masuk langsung menuju titik kebakaran.

“Kalau memang itu daerah yang tidak bisa kita jangkau, seperti tadi wilayah di Marawola Barat, memang mobil itu tidak bisa masuk untuk menangani kebakaran. Makanya dengan gabungan tim relawan dengan Polres dan yang lain itu yang melakukan penanganan cepat,” ujarnya.

Meski menghadapi keterbatasan armada, Ambar memastikan personel Damkar tetap siaga selama 24 jam untuk merespons laporan masyarakat.

Satpol PP dan Damkar Sigi juga mengandalkan layanan call center sebagai salah satu saluran pelaporan kejadian kebakaran. Setiap laporan yang diterima akan diteruskan kepada petugas untuk segera dilakukan penanganan di lapangan. (bar/*)