Hilirisasi Belum Signifikan Turunkan Kemiskinan
![]() |
| ILUSTRASI |
Persoalan tersebut disampaikan Anwar saat menerima kunjungan
Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) di Ruang Polibu,
Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (14/9).
Menurut Anwar, hilirisasi berskala besar memang telah
memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional. Namun, besarnya aktivitas
ekonomi tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan peningkatan
kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil.
![]() |
| Anwar Hafid |
“Hilirisasi belum signifikan bagi penurunan kemiskinan,” tegasnya.
Anwar menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian
karena daerah penghasil tidak hanya menjadi lokasi berlangsungnya aktivitas
pertambangan dan industri pengolahan, tetapi juga harus menghadapi berbagai
konsekuensi yang ditimbulkan.
Ia menyinggung persoalan kerusakan lingkungan hingga dampak
terhadap kesehatan masyarakat yang menurutnya masih menjadi beban daerah.
“Kerusakan lingkungan dan (penurunan) kesehatan juga besar
tapi tidak berbanding dengan PAD,” paparnya.
Selain persoalan manfaat ekonomi, Anwar juga menyoroti ruang
fiskal daerah yang dinilai masih terbatas di tengah masifnya perkembangan
kawasan industri.
Salah satunya berkaitan dengan kebijakan tax holiday di
kawasan industri Morowali. Kebijakan tersebut dinilai memberikan perlakuan
khusus kepada perusahaan sehingga membatasi ruang pemerintah daerah dalam mengoptimalkan
sumber penerimaan pajak.
Anwar mencontohkan kendaraan milik perusahaan yang masih
menggunakan pelat nomor luar daerah.
“Sehingga kami tidak bisa memungut pajaknya,” ujarnya.
Kondisi tersebut, kata Anwar, membuat daerah kehilangan
potensi penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), meskipun aktivitas
industri dan pergerakan kendaraan perusahaan berlangsung di wilayah Sulawesi
Tengah.
Karena itu, Gubernur Anwar Hafid berharap tata kelola
hilirisasi dan pembagian manfaat dari aktivitas pertambangan dapat dievaluasi
secara menyeluruh.
Ia juga menitipkan aspirasi kepada BPK-RI agar persoalan
tersebut dapat dibawa ke pemerintah pusat, termasuk mendorong perbaikan
regulasi minerba melalui Judicial Review Undang-Undang Minerba.
“Kami berharap agar BPK membawa aspirasi ini ke pusat,”
katanya.
Anwar berharap evaluasi tersebut dapat menghasilkan
kebijakan yang lebih memberikan rasa keadilan bagi daerah penghasil.
Menurutnya, keberhasilan hilirisasi tidak cukup hanya diukur dari besarnya
investasi dan kontribusi terhadap perekonomian nasional, tetapi juga dari
sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat dan pemerintah daerah.
“Mudah-mudahan hasil pertemuan ini bisa menjadi bahan
perbaikan,” pungkasnya.
Tim BPK-RI yang hadir terdiri dari Aloysius Agung Purwandaru
selaku Pengendali Teknis, Diana Pratiwi selaku Ketua SubTim I, beserta lima
anggota tim lainnya.
Turut hadir Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A.
Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., Sekprov Dr. Novalina, M.M., Inspektur Daerah
Provinsi Dr. Fahrudin, S.Sos., M.Si., serta jajaran OPD teknis.
Pernyataan mengenai kontribusi ratusan triliun, DBH sekitar
Rp200 miliar, dampak lingkungan dan kesehatan, serta belum signifikannya
hilirisasi terhadap penurunan kemiskinan juga diberitakan pada Senin (14/9).
.png)


