DPRD Minta Kepastian DBH ke Menteri Keuangan Baru

Daftar Isi

Muhamad Safri

PALU, Radar Sulteng - Pergantian Kementerian Keuangan, dari Purbaya Yudhi Sadewa ke Suahasil Nazara yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Senin (14/09/2026), memunculkan harapan baru soal penyelesaian persoalan lama  ketidakjelasan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah.

Ketua Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Muhammad Safri, melihat momen pergantian ini sebagai kesempatan untuk mengubah cara pandang pemerintah pusat terhadap daerah bukan lagi sekadar soal berapa besar dana ditransfer, tapi soal keadilan bagi wilayah yang selama ini banyak menyumbang ke kas negara.

"Ini menjadi ujian bagi Menteri Keuangan yang baru. Bagaimana hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah dapat dibangun secara lebih adil dan memberikan kepastian kepada daerah," Ujar Safri saat ditemui usai rapat Paripurna di Kantor DPRD Sulteng. Rabu (16/09/2026).

Persoalan DBH yang belum tuntas,  Safri mengungkapkan persoalan DBH, bukan perkara sepele bagi daerah seperti Sulteng yang menggantungkan sebagian pembiayaan pembangunan dan pelayanan warganya dari dana tersebut. Ia mendorong agar pemerintah pusat berhenti memandang daerah semata sebagai objek penerima transfer, dan mulai mengakui peran daerah sebagai kontributor nyata bagi pendapatan negara.

Sebagai gambaran, Safri menyebut bagaimana Sulteng kini menjelma jadi salah satu jantung industri tambang dan hilirisasi di Indonesia  geliat ekspor dan devisa dari sini ikut menyokong ekonomi nasional. Tapi konsekuensinya juga nyata: jalan yang harus dibangun, layanan publik yang perlu ditingkatkan, kerusakan lingkungan yang perlu dipulihkan, sampai gejolak sosial di sekitar area tambang yang harus ditangani semuanya jadi beban daerah.

"Sulawesi Tengah ini memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Tetapi masyarakat dan pemerintah daerah juga menghadapi berbagai persoalan pembangunan yang membutuhkan dukungan fiskal," ungkapnya.

Ironinya semakin besar sumbangan daerah ke pusat, belum tentu semakin longgar pula ruang gerak fiskal daerah itu sendiri untuk mengurus warganya. Ia menolak logika di mana daerah hanya dianggap sapi perah penerimaan negara, sementara dampak dari aktivitas ekonomi yang menghasilkan penerimaan itu ditanggung sendiri tanpa dukungan yang sepadan.

"Jangan sampai daerah menjadi salah satu penyumbang devisa dan penerimaan negara yang besar, tetapi ketika kembali ke daerah, kemampuan fiskalnya tidak cukup untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat," tegasnya.

Ke depan, Safri berharap penyelesaian DBH menjadi prioritas dalam pembenahan relasi fiskal pusat-daerah. Yang dibutuhkan daerah bukan sekadar janji, melainkan angka pasti  berapa yang jadi hak mereka dan lewat mekanisme apa dana itu akan sampai  karena ini menentukan bagaimana daerah bisa merencanakan anggaran dan program pembangunannya.

"Daerah membutuhkan kepastian fiskal. Jangan sampai pemerintah daerah dituntut meningkatkan pelayanan dan pembangunan, sementara sumber pendapatan yang menjadi hak daerah belum memiliki penyelesaian yang jelas," tambahnya.

Safri juga berpesan agar Menkeu baru tidak hanya sibuk menjaga neraca keuangan negara tetap sehat di level makro, tapi juga menaruh perhatian serius pada hubungan fiskal dengan daerah. Baginya, kesehatan fiskal nasional dan keadilan bagi daerah semestinya berjalan beriringan, bukan salah satu dikorbankan demi yang lain.

"Hubungan pusat dan daerah harus dibangun dengan prinsip keadilan. Daerah yang memberikan kontribusi besar kepada negara harus mendapatkan kepastian mengenai hak fiskalnya. Pada akhirnya, masyarakat di daerah juga harus merasakan manfaat dari kekayaan dan aktivitas ekonomi yang ada di wilayahnya," tegasnya. (zar)