DPRD Minta Kepastian DBH ke Menteri Keuangan Baru
PALU, Radar Sulteng - Pergantian Kementerian Keuangan, dari
Purbaya Yudhi Sadewa ke Suahasil Nazara yang dilantik Presiden Prabowo Subianto
pada Senin (14/09/2026), memunculkan harapan baru soal penyelesaian persoalan
lama ketidakjelasan Dana Bagi Hasil
(DBH) bagi daerah.
Ketua Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Muhammad
Safri, melihat momen pergantian ini sebagai kesempatan untuk mengubah cara
pandang pemerintah pusat terhadap daerah bukan lagi sekadar soal berapa besar
dana ditransfer, tapi soal keadilan bagi wilayah yang selama ini banyak
menyumbang ke kas negara.
"Ini menjadi ujian bagi Menteri Keuangan yang baru. Bagaimana
hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah dapat dibangun secara
lebih adil dan memberikan kepastian kepada daerah," Ujar Safri saat
ditemui usai rapat Paripurna di Kantor DPRD Sulteng. Rabu (16/09/2026).
Persoalan DBH yang belum tuntas, Safri mengungkapkan persoalan DBH, bukan
perkara sepele bagi daerah seperti Sulteng yang menggantungkan sebagian
pembiayaan pembangunan dan pelayanan warganya dari dana tersebut. Ia mendorong
agar pemerintah pusat berhenti memandang daerah semata sebagai objek penerima
transfer, dan mulai mengakui peran daerah sebagai kontributor nyata bagi
pendapatan negara.
Sebagai gambaran, Safri menyebut bagaimana Sulteng kini
menjelma jadi salah satu jantung industri tambang dan hilirisasi di
Indonesia geliat ekspor dan devisa dari
sini ikut menyokong ekonomi nasional. Tapi konsekuensinya juga nyata: jalan
yang harus dibangun, layanan publik yang perlu ditingkatkan, kerusakan
lingkungan yang perlu dipulihkan, sampai gejolak sosial di sekitar area tambang
yang harus ditangani semuanya jadi beban daerah.
"Sulawesi Tengah ini memberikan kontribusi besar
terhadap perekonomian nasional. Tetapi masyarakat dan pemerintah daerah juga
menghadapi berbagai persoalan pembangunan yang membutuhkan dukungan
fiskal," ungkapnya.
Ironinya semakin besar sumbangan daerah ke pusat, belum
tentu semakin longgar pula ruang gerak fiskal daerah itu sendiri untuk mengurus
warganya. Ia menolak logika di mana daerah hanya dianggap sapi perah penerimaan
negara, sementara dampak dari aktivitas ekonomi yang menghasilkan penerimaan
itu ditanggung sendiri tanpa dukungan yang sepadan.
"Jangan sampai daerah menjadi salah satu penyumbang
devisa dan penerimaan negara yang besar, tetapi ketika kembali ke daerah,
kemampuan fiskalnya tidak cukup untuk menjawab berbagai kebutuhan
masyarakat," tegasnya.
Ke depan, Safri berharap penyelesaian DBH menjadi prioritas
dalam pembenahan relasi fiskal pusat-daerah. Yang dibutuhkan daerah bukan
sekadar janji, melainkan angka pasti
berapa yang jadi hak mereka dan lewat mekanisme apa dana itu akan
sampai karena ini menentukan bagaimana
daerah bisa merencanakan anggaran dan program pembangunannya.
"Daerah membutuhkan kepastian fiskal. Jangan sampai
pemerintah daerah dituntut meningkatkan pelayanan dan pembangunan, sementara
sumber pendapatan yang menjadi hak daerah belum memiliki penyelesaian yang
jelas," tambahnya.
Safri juga berpesan agar Menkeu baru tidak hanya sibuk
menjaga neraca keuangan negara tetap sehat di level makro, tapi juga menaruh
perhatian serius pada hubungan fiskal dengan daerah. Baginya, kesehatan fiskal
nasional dan keadilan bagi daerah semestinya berjalan beriringan, bukan salah
satu dikorbankan demi yang lain.
"Hubungan pusat dan daerah harus dibangun dengan
prinsip keadilan. Daerah yang memberikan kontribusi besar kepada negara harus
mendapatkan kepastian mengenai hak fiskalnya. Pada akhirnya, masyarakat di
daerah juga harus merasakan manfaat dari kekayaan dan aktivitas ekonomi yang
ada di wilayahnya," tegasnya. (zar)
.png)

