Dapat Intensif Rp1,5 Miliar, DPRD Minta Pemkot Terus Menjaga Lingkungan
Rico Djanggola
PALU, Radar Sulteng – Ketua DPRD Kota Palu Rico Djanggola mengapresiasi insentif Rp1,5 miliar yang diterima Pemerintah Kota Palu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas capaian di bidang lingkungan hidup dan kebersihan.
Rico menilai penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa upaya
menjaga lingkungan di Kota Palu mendapat pengakuan dari pemerintah pusat.
Menurutnya, capaian itu tidak hanya lahir dari kerja Pemkot Palu, tetapi
melibatkan OPD, DPRD dan masyarakat.
“Ya, tentu kita sangat mengapresiasi. Apalagi penghargaan
ini di bidang lingkungan hidup. Berarti apa yang dikerjakan oleh kita
bersama-sama, baik pemerintah, OPD, DPRD dan masyarakat, mendapat pengakuan
hingga ke pusat,” ujarnya saat ditemui di kantor DPRD Kota Palu, Jalan Moh
Hatta, Sabtu (19/9/2026).
Ketua Legislatif lulusan S2 dari Australia itu mengatakan
penghargaan tersebut sekaligus menunjukkan perhatian terhadap kebersihan dan
lingkungan hidup di Kota Palu. Karena itu, capaian tersebut dinilai perlu
dijaga melalui peningkatan program dan kerja di lapangan.
Palu meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah
Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi untuk kategori Pengelolaan
Sampah dan Lingkungan Asri. Dalam penghargaan tersebut, Pemkot Palu memperoleh
insentif sebesar Rp1,5 miliar.
Penilaian penghargaan berkaitan dengan kinerja pemerintah
daerah dalam pengelolaan sampah dan lingkungan, termasuk program serta inovasi
yang dijalankan. Insentif tersebut menjadi bagian dari apresiasi pemerintah
pusat terhadap capaian daerah.
Meski mendapat penghargaan dan insentif, Rico mengingatkan
agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah maupun masyarakat berpuas diri.
Ia justru berharap penghargaan menjadi pemicu untuk memperkuat upaya menjaga
kebersihan dan lingkungan.
“Mudah-mudahan dengan penghargaan ini kita tidak jumawa,
justru kita makin meningkatkan lagi kerja-kerja kita mengenai lingkungan hidup
dan kebersihan di Kota Palu khususnya,” kata politisi Gerindra itu.
Legislator kelahiran 22 Oktober, 1985 itu berharap perhatian
terhadap lingkungan tidak berhenti pada pencapaian penghargaan. Menurutnya,
keberhasilan tersebut harus diteruskan melalui kerja berkelanjutan sehingga
manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Kota Palu. (AKA)
.png)

