Bupati Vera Sampaikan Nota Keuangan R-APBD Perubahan 2026

Daftar Isi

APBD-P - Sidang paripurna DPRD Donggala agenda Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026). Foto Kominfo Donggala

DONGGALA – Bupati Donggala Vera Elena Laruni, S.E., menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Donggala, Senin (14/9/2026).

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Vera menjelaskan bahwa penyampaian Rancangan Perubahan APBD merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah yang harus dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, efektif dan efisien.

Ia mengatakan, penyusunan perubahan APBD juga diarahkan untuk memastikan kebijakan penganggaran tetap berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah dialokasikan sebesar Rp1,290 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,368 triliun, dengan pembiayaan netto sebesar Rp77,582 miliar.

Bupati menegaskan, pengelolaan anggaran daerah harus mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis, transparansi dan akuntabilitas.

Menurutnya, setiap program dan kegiatan yang dibiayai melalui APBD harus memberikan manfaat yang jelas serta dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Donggala dalam perubahan APBD 2026 adalah peningkatan konektivitas dan kualitas infrastruktur, khususnya jalan.

Sejumlah ruas jalan strategis direncanakan ditangani secara bertahap melalui metode tahun jamak atau multiyears. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di Kabupaten Donggala.

Bupati berharap pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 bersama DPRD dapat berlangsung dalam semangat kemitraan dan keterbukaan.

Ia juga berharap proses pembahasan menghasilkan APBD Perubahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus tetap sehat dan berkelanjutan dari sisi fiskal.

“Pengelolaan anggaran harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” demikian inti penyampaian Bupati dalam rapat paripurna tersebut. (bar/*)