Bikin Onar Saat Pesta di Desa Baka, Preman Ditangkap
SOK JAGO - Tiga orang preman yang bertato dan bawa katanan ditangkap Tim URC Polres Bangkep. Foto Humas Polres Bangkep.
BANGKEP, Radar Sulteng – Aksi seorang pemuda yang diduga membuat onar saat pesta di Desa Baka, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), berhasil dihentikan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bangkep.
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan pesta
berlangsung aman dan kondusif. Di tengah kegiatan, petugas mendapati seorang
pemuda yang diduga mengganggu ketertiban dan berpotensi memicu keributan.
Petugas kemudian bergerak cepat mengamankan pemuda tersebut
guna mencegah aksi semakin meluas dan mengganggu kenyamanan masyarakat yang
sedang mengikuti pesta.
Kapolres Banggai Kepulauan AKBP Ronaldus menegaskan,
kehadiran personel di tengah kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya
kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban.
Polres Bangkep juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama
menjaga situasi tetap kondusif, menghindari tindakan yang dapat memicu
keributan, serta menghormati kenyamanan warga lainnya selama kegiatan
berlangsung.
Langkah cepat Tim URC tersebut menjadi bentuk respons
kepolisian dalam mencegah gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman
kepada masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan. (bar/*)
.png)

