Bikin Onar Saat Pesta di Desa Baka, Preman Ditangkap

Daftar Isi

SOK JAGO - Tiga orang preman yang bertato dan bawa katanan ditangkap Tim URC Polres Bangkep. Foto Humas Polres Bangkep.

BANGKEP, Radar Sulteng – Aksi seorang pemuda yang diduga membuat onar saat pesta di Desa Baka, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), berhasil dihentikan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bangkep.

Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan pesta berlangsung aman dan kondusif. Di tengah kegiatan, petugas mendapati seorang pemuda yang diduga mengganggu ketertiban dan berpotensi memicu keributan.

Petugas kemudian bergerak cepat mengamankan pemuda tersebut guna mencegah aksi semakin meluas dan mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang mengikuti pesta.

Kapolres Banggai Kepulauan AKBP Ronaldus menegaskan, kehadiran personel di tengah kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban.

Polres Bangkep juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif, menghindari tindakan yang dapat memicu keributan, serta menghormati kenyamanan warga lainnya selama kegiatan berlangsung.

Langkah cepat Tim URC tersebut menjadi bentuk respons kepolisian dalam mencegah gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan. (bar/*)