Berani Sehat Sudah Layani 217 Ribu Warga Sulteng

Daftar Isi

BERANI SEHAT - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menghadiri Forum Komunikasi dan Kemitraan Pemangku Kepentingan JKN di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Senin (21/9/2026). Foto Media BERANI

PALU, Radar Sulteng – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat sinergi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan tidak terkendala persoalan administrasi melalui Program Berani Sehat.

Penguatan kolaborasi tersebut dibahas dalam Forum Komunikasi dan Kemitraan Pemangku Kepentingan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Provinsi Sulawesi Tengah yang berlangsung di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026).

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mengatakan kerja sama dengan BPJS Kesehatan menjadi bagian penting dalam memastikan program jaminan kesehatan pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

“Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk menyamakan kembali persepsi kita dalam pelayanan kesehatan, khususnya kerja sama dengan BPJS Kesehatan melalui Program Berani Sehat,” ujar Reny.

Ia menyampaikan, hingga saat ini sekitar 217 ribu masyarakat Sulawesi Tengah telah menikmati manfaat Program Berani Sehat. Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Menurut Reny, salah satu upaya yang terus diperkuat adalah pemanfaatan aplikasi SeHati yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dukcapil, dan Dinas Sosial.

Melalui integrasi tersebut, masyarakat yang belum memiliki kartu atau mengalami kendala status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat menjalani proses verifikasi sehingga pelayanan kesehatan bisa diberikan lebih cepat.

“Aplikasi SeHati ini terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dukcapil dan Dinas Sosial. Ini yang harus kita terus perkuat supaya masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak terhambat karena persoalan administrasi,” jelasnya.

Reny juga menekankan pentingnya pembaruan dan sinkronisasi data kepesertaan. Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota bersama instansi terkait melakukan pemutakhiran data secara berkala untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan jaminan kesehatan dapat teridentifikasi secara akurat.

“Data ini harus terus kita update. Kalau datanya akurat, kita bisa mengetahui siapa yang harus kita bantu dan pelayanan bisa diberikan dengan lebih tepat,” tegasnya.

Dari sisi pembiayaan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengalokasikan sekitar Rp121 miliar pada 2026 untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan. Pemerintah provinsi juga memberikan dukungan bagi masyarakat kurang mampu yang belum dapat ditanggung oleh pemerintah kabupaten dan kota.

Sementara pada 2025, dukungan pembiayaan tersebut mencapai sekitar Rp68 miliar untuk membantu masyarakat yang membutuhkan jaminan kesehatan.

“Pemerintah provinsi hadir untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan. Kita bekerja untuk rakyat Sulawesi Tengah,” kata Reny.

Lebih lanjut, Wagub menegaskan bahwa penguatan kerja sama dengan BPJS Kesehatan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kepesertaan, tetapi juga harus disertai peningkatan kualitas pelayanan dan kemudahan akses bagi masyarakat.

Ia meminta seluruh pemangku kepentingan menjadikan berbagai tantangan di lapangan sebagai persoalan bersama yang harus diselesaikan melalui koordinasi dan kolaborasi.

“Apapun masalah dan tantangannya, mari kita hadapi bersama. Yang paling penting adalah masyarakat Sulawesi Tengah mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik,” pungkasnya.

Forum tersebut turut menjadi ruang evaluasi penyelenggaraan JKN di Sulawesi Tengah, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, BPJS Kesehatan, serta fasilitas pelayanan kesehatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dr. Dra. Novalina, M.M., Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah dr. Syahriar, M.Kes., Ketua Komisi DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Hidayat Pakamundi, Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan beserta jajaran BPJS Kesehatan Regional Sulawesi Tengah, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait. (bar/*)