Berani Sehat Sudah Layani 217 Ribu Warga Sulteng
BERANI SEHAT - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menghadiri Forum Komunikasi dan Kemitraan Pemangku Kepentingan JKN di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Senin (21/9/2026). Foto Media BERANI
PALU, Radar Sulteng – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat sinergi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan tidak terkendala persoalan administrasi melalui Program Berani Sehat.
Penguatan kolaborasi tersebut dibahas dalam Forum Komunikasi
dan Kemitraan Pemangku Kepentingan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Provinsi
Sulawesi Tengah yang berlangsung di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi
Tengah, Senin (21/9/2026).
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido,
Sp.PK., M.Kes., mengatakan kerja sama dengan BPJS Kesehatan menjadi bagian
penting dalam memastikan program jaminan kesehatan pemerintah benar-benar
dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
“Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk menyamakan kembali
persepsi kita dalam pelayanan kesehatan, khususnya kerja sama dengan BPJS
Kesehatan melalui Program Berani Sehat,” ujar Reny.
Ia menyampaikan, hingga saat ini sekitar 217 ribu masyarakat
Sulawesi Tengah telah menikmati manfaat Program Berani Sehat. Capaian tersebut
menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas akses pelayanan
kesehatan bagi masyarakat.
Menurut Reny, salah satu upaya yang terus diperkuat adalah
pemanfaatan aplikasi SeHati yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, Dinas
Kesehatan, Dukcapil, dan Dinas Sosial.
Melalui integrasi tersebut, masyarakat yang belum memiliki
kartu atau mengalami kendala status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat menjalani
proses verifikasi sehingga pelayanan kesehatan bisa diberikan lebih cepat.
“Aplikasi SeHati ini terintegrasi dengan BPJS Kesehatan,
Dinas Kesehatan, Dukcapil dan Dinas Sosial. Ini yang harus kita terus perkuat
supaya masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak terhambat karena persoalan
administrasi,” jelasnya.
Reny juga menekankan pentingnya pembaruan dan sinkronisasi
data kepesertaan. Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota bersama instansi
terkait melakukan pemutakhiran data secara berkala untuk memastikan masyarakat
yang membutuhkan jaminan kesehatan dapat teridentifikasi secara akurat.
“Data ini harus terus kita update. Kalau datanya akurat,
kita bisa mengetahui siapa yang harus kita bantu dan pelayanan bisa diberikan
dengan lebih tepat,” tegasnya.
Dari sisi pembiayaan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
mengalokasikan sekitar Rp121 miliar pada 2026 untuk pembiayaan kepesertaan BPJS
Kesehatan. Pemerintah provinsi juga memberikan dukungan bagi masyarakat kurang
mampu yang belum dapat ditanggung oleh pemerintah kabupaten dan kota.
Sementara pada 2025, dukungan pembiayaan tersebut mencapai
sekitar Rp68 miliar untuk membantu masyarakat yang membutuhkan jaminan
kesehatan.
“Pemerintah provinsi hadir untuk memastikan masyarakat yang
membutuhkan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan. Kita bekerja untuk rakyat
Sulawesi Tengah,” kata Reny.
Lebih lanjut, Wagub menegaskan bahwa penguatan kerja sama
dengan BPJS Kesehatan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kepesertaan,
tetapi juga harus disertai peningkatan kualitas pelayanan dan kemudahan akses
bagi masyarakat.
Ia meminta seluruh pemangku kepentingan menjadikan berbagai
tantangan di lapangan sebagai persoalan bersama yang harus diselesaikan melalui
koordinasi dan kolaborasi.
“Apapun masalah dan tantangannya, mari kita hadapi bersama.
Yang paling penting adalah masyarakat Sulawesi Tengah mendapatkan pelayanan
kesehatan yang baik,” pungkasnya.
Forum tersebut turut menjadi ruang evaluasi penyelenggaraan
JKN di Sulawesi Tengah, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi,
pemerintah kabupaten dan kota, BPJS Kesehatan, serta fasilitas pelayanan
kesehatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi
Sulawesi Tengah dr. Dra. Novalina, M.M., Kepala Dinas Kesehatan Provinsi
Sulawesi Tengah dr. Syahriar, M.Kes., Ketua Komisi DPRD Provinsi Sulawesi
Tengah Hidayat Pakamundi, Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan beserta
jajaran BPJS Kesehatan Regional Sulawesi Tengah, serta sejumlah pemangku
kepentingan terkait. (bar/*)
.png)

