Anggaran BPBD Kota Palu Ditambah

Daftar Isi

Abdurrahim Nassar Al’amri

PALU, Radar Sulteng – Anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu bertambah Rp135 juta dalam pembahasan anggaran 2026. Tambahan itu diarahkan untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta kebutuhan lain BPBD.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, Abdurrahim Nasar Al Amri atau kerap sapaan Wim, seusai memimpin rapat tertutup bersama BPBD Palu di ruang Komisi C DPRD Palu, Jalan Moh Hatta, Senin (14/09/2026).

Wim mengatakan, anggaran murni BPBD Palu 2026 sebelumnya mencapai sekitar Rp7,389 miliar. Setelah penambahan, terdapat alokasi baru yang berkaitan dengan kebutuhan pegawai dan kegiatan tambahan.

“Pada anggaran murni 2026 kemarin sekitar Rp7,389 miliar. Bertambah sekitar Rp135 juta yang dialokasikan untuk gaji PPPK dan anggaran tambahan lainnya,” katanya.

Selain anggaran, Komisi C juga membahas kebutuhan peralatan penunjang penanganan bencana. BPBD mengusulkan tambahan satu unit tenda pengungsian dan empat unit alkon dengan kebutuhan dana sekitar Rp56 juta.

Menurut politisi Demokrat itu, peralatan tersebut penting untuk mempercepat respons ketika terjadi bencana, termasuk banjir maupun kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah Palu.

“Jadi nanti kami minta penambahan tenda satu unit dan alkon empat unit,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, BPBD juga melaporkan perkembangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sedikitnya 12 titik karhutla disebut tersebar di sejumlah kawasan, di antaranya Silae, Kawatuna dan Petobo.

Ancaman karhutla di Palu memang meningkat seiring kondisi kering terutama fenomena El Nino. Sebelumnya, BPBD Palu mencatat 11 titik kebakaran dalam beberapa hari dan menyebut kawasan pegunungan serta perbukitan menjadi wilayah yang rawan.

Kondisi tersebut juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Pemprov Sulawesi Tengah sebelumnya meminta seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap karhutla dan kekeringan memasuki September.

Dengan tambahan anggaran dan peralatan tersebut, Komisi C mendorong kesiapan BPBD agar penanganan bencana di Kota Palu dapat dilakukan lebih cepat, terutama di tengah meningkatnya risiko karhutla dan bencana hidrometeorologi. (AKA)