Wagub Sulteng: Cegah Stunting Harus Dimulai Sejak Pra Nikah

Daftar Isi

EDUKASI STUNTING: Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, membuka Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak, Pentingnya Akta Kelahiran bagi Anak untuk Mencegah Stunting, dan Keluarga Taat Pajak di Aula Bapenda Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (5/8). Foto Media BERANI

PALU, Radar Sulteng – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, menegaskan bahwa upaya menekan angka stunting harus dimulai sejak masa pra nikah melalui edukasi calon pengantin, pemenuhan gizi remaja putri, hingga pendampingan ibu hamil dan balita.

Hal tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak, Pentingnya Akta Kelahiran bagi Anak untuk Mencegah Stunting, dan Keluarga Taat Pajak yang digelar di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (5/8/2026).

Menurut Reny, stunting bukanlah penyakit, melainkan kondisi gagal tumbuh akibat proses tumbuh kembang anak yang tidak optimal. Karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan sedini mungkin agar anak dapat tumbuh sehat dan memiliki kualitas sumber daya manusia yang baik di masa depan.

Yang paling penting adalah pencegahan. Perhatikan calon pengantin, ibu hamil, ASI eksklusif, dan pemberian MPASI yang bergizi. Masa emas perkembangan otak anak berlangsung sampai usia dua tahun sehingga harus benar-benar dijaga," tegasnya.

Ia menjelaskan, intervensi harus dimulai sejak sebelum pernikahan. Remaja putri perlu memperoleh tablet tambah darah untuk mencegah anemia yang dapat berdampak pada kesehatan ibu dan bayi. Setelah memasuki masa kehamilan, ibu juga diimbau rutin memeriksakan kandungan di Posyandu atau fasilitas kesehatan, memberikan ASI eksklusif selama enam bulan, serta melanjutkan dengan pemberian makanan pendamping ASI (MPASI) yang bergizi dan kaya protein hingga anak berusia dua tahun.

Reny juga mengapresiasi sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah yang berhasil menurunkan prevalensi stunting. Namun, ia mengingatkan bahwa mulai 2025 pengukuran prevalensi stunting tidak lagi menggunakan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), melainkan berdasarkan data aplikasi elektronik pencatatan dan pelaporan gizi yang diperbarui setiap bulan oleh tenaga puskesmas.

Menurutnya, data yang dikumpulkan secara berkala oleh kader kesehatan dan petugas puskesmas memberikan gambaran kondisi riil balita di setiap wilayah sehingga menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur memberikan apresiasi kepada Tim Penggerak PKK yang dinilainya menjadi garda terdepan dalam mendampingi masyarakat melalui kader Posyandu.

Tim Penggerak PKK adalah yang terbaik karena ujung tombak di lapangan adalah ibu-ibu PKK. Mereka menjadi kader Posyandu yang setiap bulan turun langsung memantau tumbuh kembang anak. Perannya sangat luar biasa dalam mencegah stunting," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak terlepas dari peran perempuan, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Perempuan itu hebat dan kuat. Tidak ada laki-laki yang berhasil tanpa ada perempuan hebat di belakangnya," katanya.

Selain aspek gizi, Reny mengingatkan pentingnya memperhatikan perkembangan motorik anak sebagai salah satu indikator tumbuh kembang yang sehat. Anak yang aktif bergerak dan memiliki respons motorik yang baik, menurutnya, umumnya menunjukkan perkembangan yang optimal.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tengah Ir. Hj. Sry Nirwanti Bahasoan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Yudiawati V. Windarrusliana, SKM., M.Kes, jajaran organisasi perempuan, para Ketua TP-PKK kabupaten/kota, serta para pemangku kepentingan lainnya. (bar/*)

 

 

 


 

IKLAN