Wagub Reny Lantik Pengurus BMA Sulteng 2026–2031

Daftar Isi

LANTIK - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido melantik pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2031 di Gedung DPRD Sulteng, Kamis (6/8/2026) 

PALU, Radar Sulteng  – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., melantik Dr. Drs. Mulyadin Malik Tandagimpu, M.Si., CIGS., beserta jajaran pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2031 di Gedung Sidang DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (6/8/2026).

Dalam kesempatan itu, Reny menegaskan Badan Musyawarah Adat memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah yang tetap berakar pada nilai-nilai budaya dan kearifan lokal menuju visi Sulteng Nambaso.

Prosesi pelantikan ditandai dengan pemasangan tanda jabatan serta penyerahan bendera pataka kepada Ketua Dewan Wali Adat, Tina Nu Adat, dan Ketua Dewan Umum Badan Musyawarah Adat sebagai simbol dimulainya kepengurusan baru BMA Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa Sulawesi Tengah tidak hanya kaya akan sumber daya alam, tetapi juga memiliki keberagaman budaya, tradisi, serta hukum adat yang hidup di tengah masyarakat multietnis yang selama ini hidup berdampingan secara harmonis.

Menurutnya, keberadaan Badan Musyawarah Adat menjadi pilar penting dalam menjaga kelestarian adat, memperkuat identitas budaya, sekaligus memperkokoh persatuan masyarakat di tengah tantangan globalisasi.

Keberadaan Badan Musyawarah Adat bukan sekadar menjaga tradisi, tetapi menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun Sulawesi Tengah yang tetap berpijak pada nilai-nilai budaya dan kearifan lokal," ujar Reny.

Ia menekankan, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari kemampuan menjaga identitas budaya, melindungi masyarakat hukum adat, melestarikan bahasa daerah dan seni tradisi, serta memperkuat persatuan dalam keberagaman.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen menempatkan lembaga adat sebagai bagian penting dalam proses pembangunan daerah.

Reny juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menghidupkan nilai-nilai budaya lokal seperti Libu (musyawarah), Sintuvu (kesepakatan), Nolunu (gotong royong), Nosimpotove (saling mengasihi), dan Nosipeili (saling memelihara) sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat.

Ia turut mengingatkan falsafah masyarakat Kaili, "Libu Mompaka Oge Ada, Ada Meoko Ngapa Maono," yang mengajarkan bahwa musyawarah akan membesarkan adat, dan ketika adat ditegakkan, kehidupan masyarakat akan tumbuh dalam suasana aman, damai, dan sejahtera.

Menurutnya, nilai-nilai luhur tersebut harus terus diwariskan kepada generasi muda agar tetap bangga terhadap budaya daerah sekaligus memiliki karakter yang kuat dalam menghadapi perkembangan zaman.

Wakil Gubernur berharap kepengurusan BMA yang baru mampu menjadi perekat persatuan seluruh suku, etnis, agama, dan budaya di Sulawesi Tengah, sekaligus menjadi pelopor pelestarian budaya, penguatan karakter bangsa, penyelesaian persoalan sosial melalui pendekatan adat, serta mitra pemerintah dalam merumuskan pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai leluhur.

Mari kita bersama-sama mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju, sejahtera, berkelanjutan, dan tetap berakar pada budaya dengan semangat Mosangu Maroso Morambanga, Mombangu Ngata, menuju Sulteng Nambaso," pungkasnya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Arus Abdul Karim, Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tengah Sry Nirwanti Bahasoan, Gubernur Sulawesi Tengah periode 2006–2011 Mayjen TNI (Purn.) H. Bandjela Paliudju, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, ketua majelis adat dan lembaga adat, tokoh agama, serta tokoh Masyarakat. (bar/*)


 

IKLAN