Wagub Reny Lantik Pengurus BMA Sulteng 2026–2031
LANTIK - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido melantik pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2031 di Gedung DPRD Sulteng, Kamis (6/8/2026)
PALU, Radar Sulteng –
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., melantik
Dr. Drs. Mulyadin Malik Tandagimpu, M.Si., CIGS., beserta jajaran pengurus
Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2031 di
Gedung Sidang DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (6/8/2026).
Dalam kesempatan itu, Reny menegaskan Badan Musyawarah Adat
memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan
daerah yang tetap berakar pada nilai-nilai budaya dan kearifan lokal menuju
visi Sulteng Nambaso.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pemasangan tanda jabatan
serta penyerahan bendera pataka kepada Ketua Dewan Wali Adat, Tina Nu Adat, dan
Ketua Dewan Umum Badan Musyawarah Adat sebagai simbol dimulainya kepengurusan
baru BMA Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa
Sulawesi Tengah tidak hanya kaya akan sumber daya alam, tetapi juga memiliki
keberagaman budaya, tradisi, serta hukum adat yang hidup di tengah masyarakat
multietnis yang selama ini hidup berdampingan secara harmonis.
Menurutnya, keberadaan Badan Musyawarah Adat menjadi pilar
penting dalam menjaga kelestarian adat, memperkuat identitas budaya, sekaligus
memperkokoh persatuan masyarakat di tengah tantangan globalisasi.
Keberadaan Badan Musyawarah Adat bukan sekadar menjaga tradisi, tetapi menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun Sulawesi Tengah yang tetap berpijak pada nilai-nilai budaya dan kearifan lokal," ujar Reny.
Ia menekankan, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur
dari pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari
kemampuan menjaga identitas budaya, melindungi masyarakat hukum adat,
melestarikan bahasa daerah dan seni tradisi, serta memperkuat persatuan dalam
keberagaman.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen
menempatkan lembaga adat sebagai bagian penting dalam proses pembangunan
daerah.
Reny juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus
menghidupkan nilai-nilai budaya lokal seperti Libu (musyawarah), Sintuvu
(kesepakatan), Nolunu (gotong royong), Nosimpotove (saling mengasihi), dan
Nosipeili (saling memelihara) sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat.
Ia turut mengingatkan falsafah masyarakat Kaili, "Libu
Mompaka Oge Ada, Ada Meoko Ngapa Maono," yang mengajarkan bahwa musyawarah
akan membesarkan adat, dan ketika adat ditegakkan, kehidupan masyarakat akan
tumbuh dalam suasana aman, damai, dan sejahtera.
Menurutnya, nilai-nilai luhur tersebut harus terus
diwariskan kepada generasi muda agar tetap bangga terhadap budaya daerah
sekaligus memiliki karakter yang kuat dalam menghadapi perkembangan zaman.
Wakil Gubernur berharap kepengurusan BMA yang baru mampu
menjadi perekat persatuan seluruh suku, etnis, agama, dan budaya di Sulawesi
Tengah, sekaligus menjadi pelopor pelestarian budaya, penguatan karakter
bangsa, penyelesaian persoalan sosial melalui pendekatan adat, serta mitra
pemerintah dalam merumuskan pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai leluhur.
Mari kita bersama-sama mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju, sejahtera, berkelanjutan, dan tetap berakar pada budaya dengan semangat Mosangu Maroso Morambanga, Mombangu Ngata, menuju Sulteng Nambaso," pungkasnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi
Sulawesi Tengah Arus Abdul Karim, Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tengah Sry
Nirwanti Bahasoan, Gubernur Sulawesi Tengah periode 2006–2011 Mayjen TNI
(Purn.) H. Bandjela Paliudju, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah,
ketua majelis adat dan lembaga adat, tokoh agama, serta tokoh Masyarakat.
(bar/*)
.png)

