Target Pendapatan Kota Palu 2027 Ketinggian
RASIONALISASI - Rapat Banggar DPRD Kota Palu, Senin (10/08/2026), dipimpin Ketua DPRD Kota Palu, Rico A. Djanggola (tengah) bersama anggota banggar, serta OPD terkait. Foto Andika Nur Hikmah/ Radar Sulteng
Rp2,1 Triliun, DPRD Minta Rasional
PALU, Radar Sulteng — Badan Anggaran (Banggar)
DPRD Kota Palu mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Palu untuk merasionalkan
proyeksi target pendapatan dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon
Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Lonjakan target pendapatan yang dipatok hingga
mencapai Rp2,1 triliun dinilai tidak realistis dan berpotensi memicu utang
daerah.
Turut hadir dalam rapat yakni Ketua DPRD Kota
Palu, Rico A. Djanggola, para Anggota Bangar, serta OPD Terkait.
Ketua DPRD Kota Palu, Rico A. Djanggola,
menegaskan bahwa penetapan target harus berpijak pada kemampuan riil di
lapangan, bukan sekadar asumsi maksimal di atas kertas. Hal ini diperkuat oleh
hasil konsultasi Banggar dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang
menyebut kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 50 persen dari
tahun berjalan sangat tidak lazim.
Dari Kemendagri menyampaikan kepada kita bahwa rasionalnya kenaikan itu hanya di kisaran 8 sampai 10 persen. Kita sudah anggarkan di atas 50 persen. Realisasinya seperti apa? Tidak bisa kita hanya berdasarkan keyakinan, harus melihat fakta realisasi di lapangan," tegas Rico saat memimpin rapat di Ruang Sidang Utama DPRD Palu, Jalan Moh. Hatta, Senin (10/07/2026).
Penolakan terhadap tingginya target pendapatan
juga datang dari anggota Banggar, Ratna Mayasari Agan. Ia mengingatkan rekam
jejak capaian daerah yang hanya terealisasi 75 persen pada 2024, serta di
kisaran 80 hingga 89 persen pada 2025. Kondisi itu sempat membebani daerah
dengan piutang mencapai puluhan miliar rupiah.
Marilah kita rasionalkan angka-angka ini sehingga tidak ada lagi defisit dan tidak ada lagi pekerjaan atau utang yang menyeberang tahun," ujar Ratna.
Anggota Banggar, Muslimun, yang meminta
transparansi penyusunan target pajak sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan
(MBLB) sebesar Rp70 miliar. "Kertas kerja yang dimaksud ini hanya angka
tanpa hitungan riil. Dari 26 perusahaan yang ditargetkan, kita harus tahu pasti
berapa yang benar-benar beroperasi agar tidak main kira-kira," kritiknya.
Menanggapi berbagai catatan kritis legislatif,
Plt. Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, Syarifudin,
menjelaskan bahwa tingginya target pajak disusun berdasarkan strategi baru dan
dorongan data provinsi. Terkait MBLB, pihaknya mengaku optimis karena telah
berkoordinasi dengan Inspektur Tambang Provinsi.
Namun saya sangat memahami psikologis bapak-bapak dewan dalam situasi menentukan target ini. Kami menjadikan ini masukan sambil terus memantau pergerakan pembayaran di lapangan," jelas Syarifudin.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Palu, Romy
Sandi Agung, menyatakan kesiapan pemerintah kota untuk menyesuaikan kembali
rancangan pendapatan tersebut bersama OPD terkait.
Apa yang menjadi saran dan masukan dari Banggar menjadi catatan penting bagi kami. Jika Banggar memutuskan target ini diturunkan persentasenya, kami akan kaji kembali dan sesuaikan kertas kerjanya," ungkap Romy.
Sebagai tindak lanjut, Banggar DPRD Kota Palu
memutuskan untuk skorsing pembahasan alokasi belanja tahun 2027. Pembahasan
tahap berikutnya baru akan dilanjutkan setelah pihak TAPD selesai melakukan
rasionalisasi terhadap angka proyeksi pendapatan daerah.(Cr1)
.png)

