Target Pajak Kendaraan Bermotor Kota Palu Naik Tiga Kali Lipat
![]() |
| Abdurahim Nassar Al’amri |
PALU, Radar Sulteng — Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu, Abdurahim Nassar Al’amri, mempertanyakan lonjakan ekstrem target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Target PKB yang melonjak dari realisasi Rp54 miliar pada 2025 menjadi Rp154,8 miliar pada 2027 dinilai terlalu spekulatif karena mengandalkan metode yang belum teruji.
Anggota DPRD dari Demokrat yang akrab disapa Wim itu
menegaskan bahwa penetapan target fiskal daerah tidak boleh didasarkan pada
asumsi strategi baru yang belum terbukti efektivitasnya di lapangan. Ia
mengingatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu untuk berhati-hati dan
tidak tergesa-gesa mematok angka fantastis dalam dokumen penganggaran.
Di 2025 cuma Rp54 miliar. Kalau kita menargetkan di 2027 mencapai Rp154 miliar, ini sangat tinggi sekali. Strategi baru ini kan sifatnya uji coba, jangan langsung kita taruh Rp154 miliar. Kecuali strategi ini sudah pernah kita jalankan, baru boleh kita berkira-kira," tegas Al’amri dalam rapat pembahasan di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Jalan Moh. Hatta, Senin (10/08/2026).
Ketua Komisi C itu mengingatkan, pemaksaan target pendapatan
berbasis angka semu di atas kertas hanya akan memicu kegagalan pencapaian di
akhir tahun anggaran. Imbasnya, pos belanja program pelayanan publik dan
pemberdayaan masyarakat di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan
menjadi korban pemangkasan.
Jangan sampai kita paksakan target di atas, tapi nyatanya tidak dapat. Kasihan yang di ujung nanti, mohon maaf, Kadis UMKM, Kadis Sosial, belanjanya yang justru susah di akhir tahun. Nyatanya itu yang mau kita ambil, jangan sampai angka di kertas saja yang kencang," cetusnya.
Menanggapi hal itu, Plt. Sekretaris Bapenda Kota Palu,
Syarifudin, menjelaskan bahwa angka proyeksi PKB tersebut dihitung berdasarkan
data kendaraan aktif dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 182.765
unit, didukung oleh skema kerja sama baru bersama instansi terkait. Kendati
demikian, pihaknya menerima catatan dari legislatif sebagai bahan evaluasi.
Merespons penjelasan eksekutif, Al’amri mendesak agar
Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Bapenda duduk
bersama membedah rincian komponen pendapatan secara transparan demi mencari
angka yang realistis.
Mendingan kita bersama-sama merasionalkan ini. Kita bedah dari atas, dari pajak dulu satu per satu. Biar kita ambil angka yang betul-betul nyata dan tidak ada pemaksaan," pungkas Al’amri.(Cr1)
.png)

