Target Disperdagind Rp3,8 Miliar, Ratna Mayasari Sentil Retribusi Pedagang Liar

Daftar Isi

Ratna Mayasari Agan

PALU, Radar Sulteng - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu dari Partai Amanat Nasional (PAN), Ratna Mayasari Agan, mengapresiasi capaian realisasi pendapatan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagind) Kota Palu yang dinilai sukses memenuhi target tahun 2026.

Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Banggar pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Kamis (12/08/2026).

Ratna menilai proyeksi kenaikan target Disperdagind sebesar Rp340.618.720 dari Rp3,5 miliar menjadi Rp3,8 miliar sudah rasional seiring realisasi yang menyentuh angka 58,68 persen.

Perindag ini salah satu OPD yang menurut saya berhasil pencapaian targetnya karena realisasinya bagus. Saya sepakat Perindag kita naikkan di angka Rp340 juta karena ini rasional, melihat realisasi yang sudah mencapai 58 persen," ungkap Ratna.

Kendati demikian, legislator Komisi B ini memberikan catatan kritis terkait potensi kebocoran retribusi. Ia menyoroti maraknya pedagang yang menggunakan badan jalan serta menyalahgunakan fungsi bangunan di luar area pasar resmi.

Loss-loss yang sebenarnya bukan peruntukan tetapi hari ini kita lihat banyak di jalan, itu dipungut tidak retribusinya? Banyak yang menyalahgunakan fungsi bangunan dijadikan tempat jualan," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Pasar Disperdagind Kota Palu, Ahmad Rifai, menjelaskan bahwa penagihan retribusi jasa umum yang dikelola instansinya terbatas di dalam area pasar resmi, sementara lapak di luar pasar berada di luar regulasi penarikan mereka.

Menutup pandangannya, Ratna mendesak agar regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) penataan pasar dapat segera diselesaikan agar penertiban berjalan optimal.

Semoga Perdanya cepat diselesaikan, supaya kalau sudah ada regulasinya berarti semua harus taat terhadap regulasi," pungkas Ratna.(Cr1


 

IKLAN