Sulteng Masuk 10 Besar Hotspot Kebakaran Hutan
![]() |
| M Safri |
PALU, Radar Sulteng - Sekretaris komisi III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Muhammad Safri, meminta pemerintah daerah untuk memperkuat langkah pencegahan dan pengawasan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurutnya, penanganan karhutla di Sulteng tidak boleh hanya berfokus pada upaya pemadaman setelah api membesar, tetapi harus mengutamakan deteksi dini yang kuat di lapangan.
Berdasarkan data yang ada, karhutla sepanjang periode
Januari -Juni 2026 telah menghanguskan sedikitnya 4.147 hektare lahan di
Sulteng. Angka tersebut menjadi catatan tertinggi sejak 2019, sekaligus
menempatkan Sulteng dalam daftar 10 besar daerah dengan jumlah titik panas
(hotspot) terbanyak di Indonesia.
“Ini harus menjadi alarm serius bagi kita semua. Kalau luas
lahan yang terbakar sudah mencapai ribuan hektare, berarti ada persoalan yang
harus kita evaluasi, baik dari sisi pencegahan, pengawasan maupun respons di
lapangan,” ujar Safri melalui sambungan telepon. Selasa, (25/8/2026).
Menyikapi kondisi tersebut, Safri mendorong BPBD, Manggala
Agni, aparat penegak hukum, hingga pemerintah desa untuk meningkatkan patroli
secara intensif di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Pemetaan
titik rawan ini harus dilakukan secara terukur menggunakan data acuan titik
panas yang ada.
“Pencegahan harus berbasis data. Titik-titik yang berulang
muncul harus dipetakan, kemudian dilakukan patroli dan pengawasan secara
intensif. Jangan menunggu laporan kebakaran baru turun ke lapangan,” tegasnya.
Selain melakukan langkah pencegahan, ia meminta setiap
kejadian karhutla diusut tuntas untuk memastikan penyebabnya. Penegakan hukum
harus berjalan tegas tanpa tebang pilih bagi pihak yang terbukti melakukan
kelalaian atau kesengajaan, termasuk pengawasan ketat pada area perkebunan dan
konsesi perusahaan agar tidak ada ruang untuk saling melempar tanggung jawab.
Safri juga mengingatkan bahwa dampak dari terbakarnya ribuan
hektare lahan tersebut sangat luas, mulai dari kerusakan lingkungan, penurunan
kualitas udara, gangguan kesehatan masyarakat, hingga kerugian pada aktivitas
ekonomi daerah.
“Karhutla bukan hanya soal api. Ketika ribuan hektare lahan
terbakar, dampaknya bisa ke mana-mana. Mulai dari lingkungan, kesehatan
masyarakat sampai aktivitas ekonomi. Karena itu, langkah pencegahan harus
menjadi prioritas,” jelasnya.
Ia turut menegaskan bahwa penetapan status siaga karhutla di
Sulawesi Tengah harus dibarengi dengan tindakan nyata di lapangan, mulai dari
kesiapan personel, ketersediaan peralatan, hingga kelancaran koordinasi lintas
sektor dalam merespons laporan.
“Status siaga harus diikuti dengan tindakan konkret.
Personel harus siap, peralatan harus tersedia, koordinasi harus berjalan dan
setiap laporan harus direspons cepat. Jangan tunggu api membesar baru kita
bertindak,” tambahnya. (ZAR)
.png)

