Skema Subsidi Bisa Ringankan Beban Tagihan Air Warga Huntap Balaroa

Daftar Isi

Rusman Ramli

PALU, Radar Sulteng – DPRD Kota Palu mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menyiapkan skema subsidi, sekaligus memanfaatkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), untuk membantu menyelesaikan polemik tagihan retribusi air yang membebani warga Hunian Tetap (Huntap) Satelit Balaroa.

Usulan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi B dan Komisi C DPRD Kota Palu bersama Perumda Avo, Camat Palu Barat, Lurah Balaroa, dan perwakilan masyarakat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Jalan Moh. Hatta, Jumat (31/07/2026).

Ketua Komisi B DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, mengatakan penyelesaian persoalan tidak cukup hanya dengan memperbaiki sistem penagihan. Menurutnya, pemerintah juga perlu hadir melalui kebijakan yang dapat meringankan beban warga, mengingat mayoritas penghuni huntap merupakan penyintas bencana yang masih berupaya memulihkan kondisi ekonomi.

Bagi masyarakat yang memiliki tunggakan perlu dipertimbangkan relaksasi pembayaran. Kami juga berharap Pemerintah Kota Palu dapat mencarikan solusi, termasuk apabila memungkinkan melalui dukungan dana sosial atau CSR, sehingga persoalan ini bisa diselesaikan tanpa semakin membebani masyarakat,” katanya.

Politikus PKS itu menilai bantuan melalui CSR dapat menjadi solusi sementara untuk menyelesaikan tunggakan yang telah menumpuk. Bersamaan dengan itu, Pemkot Palu diharapkan dapat membahas kemungkinan pemberian subsidi agar Perumda Avo memiliki ruang mengambil kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Mudah-mudahan ada subsidi yang disiapkan Pemerintah Kota Palu agar Perumda Avo bisa mengambil kebijakan untuk memulai dari nol lagi,” ujarnya.

Selain mendorong dukungan anggaran, DPRD juga meminta Perumda Avo menyiapkan skema relaksasi bagi pelanggan yang memiliki tunggakan, melakukan verifikasi ulang data pelanggan, serta membuka ruang komunikasi dengan warga melalui sosialisasi langsung di Huntap Balaroa.

Rusman menegaskan, seluruh rekomendasi yang dihasilkan dalam RDP akan menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Komisi B, kata dia, akan meminta laporan perkembangan penyelesaian persoalan tersebut dalam waktu dekat.

Kami akan terus mengawal tindak lanjutnya. Yang kami inginkan bukan hanya pembahasan, tetapi langkah nyata agar masyarakat memperoleh kepastian dan pelayanan yang lebih baik,” tutupnya.(Cr1)


 

IKLAN