Skema Subsidi Bisa Ringankan Beban Tagihan Air Warga Huntap Balaroa
![]() |
| Rusman Ramli |
PALU, Radar Sulteng – DPRD Kota Palu mendorong Pemerintah
Kota (Pemkot) Palu menyiapkan skema subsidi, sekaligus memanfaatkan dana
tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), untuk membantu menyelesaikan polemik
tagihan retribusi air yang membebani warga Hunian Tetap (Huntap) Satelit
Balaroa.
Usulan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)
gabungan Komisi B dan Komisi C DPRD Kota Palu bersama Perumda Avo, Camat Palu
Barat, Lurah Balaroa, dan perwakilan masyarakat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota
Palu, Jalan Moh. Hatta, Jumat (31/07/2026).
Ketua Komisi B DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, mengatakan
penyelesaian persoalan tidak cukup hanya dengan memperbaiki sistem penagihan.
Menurutnya, pemerintah juga perlu hadir melalui kebijakan yang dapat
meringankan beban warga, mengingat mayoritas penghuni huntap merupakan
penyintas bencana yang masih berupaya memulihkan kondisi ekonomi.
Bagi masyarakat yang memiliki tunggakan perlu dipertimbangkan relaksasi pembayaran. Kami juga berharap Pemerintah Kota Palu dapat mencarikan solusi, termasuk apabila memungkinkan melalui dukungan dana sosial atau CSR, sehingga persoalan ini bisa diselesaikan tanpa semakin membebani masyarakat,” katanya.
Politikus PKS itu menilai bantuan melalui CSR dapat menjadi
solusi sementara untuk menyelesaikan tunggakan yang telah menumpuk. Bersamaan
dengan itu, Pemkot Palu diharapkan dapat membahas kemungkinan pemberian subsidi
agar Perumda Avo memiliki ruang mengambil kebijakan yang berpihak kepada
masyarakat.
Mudah-mudahan ada subsidi yang disiapkan Pemerintah Kota Palu agar Perumda Avo bisa mengambil kebijakan untuk memulai dari nol lagi,” ujarnya.
Selain mendorong dukungan anggaran, DPRD juga meminta
Perumda Avo menyiapkan skema relaksasi bagi pelanggan yang memiliki tunggakan,
melakukan verifikasi ulang data pelanggan, serta membuka ruang komunikasi
dengan warga melalui sosialisasi langsung di Huntap Balaroa.
Rusman menegaskan, seluruh rekomendasi yang dihasilkan dalam
RDP akan menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Komisi B, kata dia, akan
meminta laporan perkembangan penyelesaian persoalan tersebut dalam waktu dekat.
Kami akan terus mengawal tindak lanjutnya. Yang kami inginkan bukan hanya pembahasan, tetapi langkah nyata agar masyarakat memperoleh kepastian dan pelayanan yang lebih baik,” tutupnya.(Cr1)
.png)

