Sempat Cekcok Sebelum Dibunuh,
PRA REKON - Polresta Palu menggelar pra rekonstruksi pada Kamis (27/8/2026) setelah menangkap pelaku pembunuhan satu keluarga di Duyu. Foto Humas Polda Sulteng
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu
PALU, Radar Sulteng –
Polresta Palu menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di
Jalan S. Manonda, Lorong PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Palu, Kamis
(27/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, tersangka Aan Kurniawan
memperagakan kembali rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum dan sesudah
penganiayaan.
Pra rekonstruksi dipimpin Wakapolresta Palu AKBP Muhammad
Ilham, bersama Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, sejumlah personel
kepolisian turut dikerahkan untuk mengamankan jalannya kegiatan.
Dalam peragaan, tersangka terlebih dahulu terlibat cekcok
dengan korban. Tersangka kemudian menahan korban bersama istrinya yang sedang
mengendarai sepeda motor di sekitar lokasi kejadian.
Setelah itu, tersangka pergi menuju rumah korban. Ia sempat
mencoba masuk dari bagian depan rumah melalui pagar, namun tidak berhasil.
Tersangka kemudian mencari jalan lain untuk masuk ke dalam
rumah. Ia akhirnya masuk melalui bagian belakang sebelum melakukan penganiayaan
terhadap korban.
Dalam keterangannya Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham
mengatakan, pra rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian tindakan
tersangka saat menjalankan aksinya.
“Pra rekonstruksi ini untuk mengetahui tahapan-tahapan yang
dilakukan tersangka, mulai dari awal bagaimana dia masuk sampai melakukan
tindak pidana dan kembali setelahnya,” ujarnya.
Wakapolresta Palu menambahkan, jumlah adegan yang
diperagakan masih akan dikaji penyidik. Rekonstruksi selanjutnya akan
melibatkan pihak kejaksaan, penasihat hukum tersangka, serta penyidik.
Dalam pra rekonstruksi tersebut, jajaran Polresta Palu
melibatkan personel Ditsamapta Polda Sulteng, Satbrimob, Polsek Palu Selatan,
Polsek Palu Barat, Bhabinkamtibmas dan sejumlah pejabat utama Polresta Palu.
"Saat ini, petugas telah mengamankan satu bilah pisau
yang diduga digunakan dalam penganiayaan, sementara motif sakit hati terhadap
korban masih didalami penyidik," pungkasnya. (bar/*)
.png)

