Sekolah Nasional Terintegrasi, Ikhtiar Menutup Jurang Mutu Pendidikan

Daftar Isi

Rezza Fahlevi 
PENULIS: Rezza Fahlevi (Pemerhati Kebijakan Pendidikan)

Di sebuah kecamatan pedalaman Papua, mungkin cuma ada satu SMA yang benar-benar layak disebut bermutu, itu pun harus ditempuh berjam-jam dari kampung. Di Jawa, dalam radius beberapa kilometer saja, orang tua bisa memilih dari puluhan sekolah berakreditasi A. Ini bukan cerita rekaan. Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 30 Juni 2025 dan Rapor Pendidikan 2025 (Kemendikdasmen, 2026), dari sekitar 7.288 kecamatan di seluruh Indonesia, hanya 263 kecamatan atau sekitar 4 persen yang memiliki SMP dan SMA dengan akreditasi A sekaligus capaian literasi dan numerasi di atas 75. Sisanya, jauh dari kata cukup (rilis Kemendikdasmen, Juli 2026).

Kesenjangannya makin telanjang kalau dilihat per wilayah. Pulau Jawa tercatat memiliki 2.227 satuan pendidikan berkategori baik yang tersebar di 826 kecamatan. Papua? Cuma empat satuan pendidikan berkategori baik, tersebar di tiga kecamatan pada tiga provinsi sekaligus. Bandingkan sendiri jaraknya.

Angka-angka ini bukan sekadar bahan laporan tahunan. Di baliknya ada anak-anak yang nasibnya lebih banyak ditentukan oleh kebetulan lahir di mana, bukan oleh seberapa keras mereka belajar. Seorang anak di Sumba Tengah atau Buton Tengah bisa saja punya potensi setara anak di Jakarta Selatan. Tapi tanpa laboratorium yang layak, tanpa guru yang cukup terlatih, potensi itu pelan-pelan tergerus oleh keterbatasan lingkungan belajarnya sendiri. Selama puluhan tahun, persoalan ini lebih sering jadi bahan pidato ketimbang solusi yang benar-benar tuntas. Program pemerataan silih berganti, tapi kerap berhenti di level membangun gedung, tanpa memastikan siapa yang mengajar di dalamnya.

Bukan Sekadar Proyek Seremonial

Karena itu, kehadiran Program Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) pantas mendapat perhatian lebih serius. Mandatnya tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 20 Tahun 2026 tentang Percepatan Peningkatan Mutu Pendidikan melalui Program Sekolah Nasional Terintegrasi. Tapi legitimasi program ini sebetulnya jauh lebih tua dari sekadar aturan tahun ini. Pasal 5 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sudah menegaskan bahwa setiap warga negara punya hak yang sama atas pendidikan bermutu, dan secara khusus menyebut warga di daerah terpencil, tertinggal, atau masyarakat adat terpencil berhak atas layanan pendidikan khusus. Selama ini ketentuan itu lebih sering berhenti sebagai teks di atas kertas. SNT, kalau berjalan sesuai rencana, adalah upaya menagih janji itu.

Yang membuat program ini terasa berbeda dari inisiatif pemerataan sebelumnya adalah cakupannya yang tidak berhenti di pembangunan fisik. Setiap SNT menggabungkan jenjang SMP dan SMA dalam satu ekosistem, lengkap dengan laboratorium sains, bahasa, komputer, hingga kecerdasan buatan setara standar internasional. Tapi fasilitas semewah apa pun percuma tanpa guru yang mumpuni. Di sinilah program ini menunjukkan keseriusannya: guru diseleksi ketat dan wajib menjalani pelatihan intensif sebelum mengajar, dan setiap SNT dilengkapi pusat pelatihan yang juga terbuka bagi guru dari sekolah sekitarnya. Konsep inilah yang membuat SNT dirancang sebagai katalisator, simpul mutu yang diharapkan menular ke sekolah-sekolah di sekitarnya, bukan menara gading yang berdiri sendirian.

Saya menilai yang menenangkan dari program ini justru pemerintah tidak berjanji berlebihan. Dari 144 usulan kabupaten/kota yang masuk sejak awal, hanya 37 lokasi lolos verifikasi dan validasi lapangan untuk tahap pembangunan 2026. Sebanyak 17 lokasi ditargetkan mulai memberikan layanan pada tahun ajaran 2026/2027, sisanya (20 lokasi) masuk tahap pembangunan dan baru terima siswa 2027. Target akhir 500 sekolah baru rampung pada 2029, bukan tahun depan, bukan dua tahun lagi. Skema bertahap seperti ini jauh lebih masuk akal dibanding janji besar tanpa peta jalan jelas, dan menunjukkan proses seleksi lokasi mempertimbangkan kesiapan lahan yang sebenarnya, bukan sekadar bagi-bagi proyek.

Penerimaan siswanya pun dirancang terbuka, diprioritaskan bagi calon murid berdomisili di kabupaten/kota lokasi SNT, dengan seleksi berbasis prestasi akademik maupun non-akademik tanpa membedakan latar belakang. Semua informasinya bisa diakses lewat portal resmi snt.kemendikdasmen.go.id, hal yang jarang kita temui pada program pemerintah di masa lalu, ketika informasi semacam ini biasanya tersembunyi di balik meja birokrasi.

Yang Perlu Terus Dikawal

Niat baik dan desain matang di atas kertas belum tentu menjamin keberhasilan di lapangan. Sejarah kebijakan pendidikan kita mengajarkan banyak program besar melemah bukan di tahap perencanaan, tapi di tahap eksekusi dan keberlanjutannya setelah seremoni peresmian usai. Publik perlu terus mengawal agar pembangunan 37 lokasi benar-benar selesai sesuai jadwal, agar fungsi pengimbasan mutu ke sekolah sekitar tidak berhenti jadi jargon, dan agar perekrutan guru terbaik tidak justru menguras sekolah asal yang sesungguhnya masih kekurangan tenaga pengajar berkualitas.

Meski begitu, saya kira SNT tetap layak disambut sebagai langkah maju yang nyata. Program ini menjawab persoalan yang selama puluhan tahun cuma jadi bahan pidato: bagaimana anak-anak di pelosok Sumba, Papua, atau Kalimantan bisa mendapat kesempatan pendidikan setara anak-anak di Jakarta atau Bandung, tanpa harus meninggalkan kampung halamannya. Kalau dijalankan konsisten dan terus diawasi bersama, boleh jadi kita sedang menyaksikan sesuatu yang jarang terjadi: negara yang hadir bukan cuma lewat gedung dan anggaran, tapi lewat kesempatan yang sama bagi setiap anak Indonesia, di mana pun ia lahir.(*)

 

 


 

IKLAN