Sekolah Nasional Terintegrasi, Ikhtiar Menutup Jurang Mutu Pendidikan
PENULIS: Rezza Fahlevi (Pemerhati Kebijakan
Pendidikan)
Rezza Fahlevi
Di sebuah kecamatan pedalaman Papua, mungkin
cuma ada satu SMA yang benar-benar layak disebut bermutu, itu pun harus ditempuh
berjam-jam dari kampung. Di Jawa, dalam radius beberapa kilometer saja, orang
tua bisa memilih dari puluhan sekolah berakreditasi A. Ini bukan cerita rekaan.
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 30 Juni 2025 dan Rapor
Pendidikan 2025 (Kemendikdasmen, 2026), dari sekitar 7.288 kecamatan di seluruh
Indonesia, hanya 263 kecamatan atau sekitar 4 persen yang memiliki SMP dan SMA
dengan akreditasi A sekaligus capaian literasi dan numerasi di atas 75.
Sisanya, jauh dari kata cukup (rilis Kemendikdasmen, Juli 2026).
Kesenjangannya makin telanjang kalau dilihat
per wilayah. Pulau Jawa tercatat memiliki 2.227 satuan pendidikan berkategori
baik yang tersebar di 826 kecamatan. Papua? Cuma empat satuan pendidikan
berkategori baik, tersebar di tiga kecamatan pada tiga provinsi sekaligus.
Bandingkan sendiri jaraknya.
Angka-angka ini bukan sekadar bahan laporan
tahunan. Di baliknya ada anak-anak yang nasibnya lebih banyak ditentukan oleh
kebetulan lahir di mana, bukan oleh seberapa keras mereka belajar. Seorang anak
di Sumba Tengah atau Buton Tengah bisa saja punya potensi setara anak di
Jakarta Selatan. Tapi tanpa laboratorium yang layak, tanpa guru yang cukup
terlatih, potensi itu pelan-pelan tergerus oleh keterbatasan lingkungan
belajarnya sendiri. Selama puluhan tahun, persoalan ini lebih sering jadi bahan
pidato ketimbang solusi yang benar-benar tuntas. Program pemerataan silih
berganti, tapi kerap berhenti di level membangun gedung, tanpa memastikan siapa
yang mengajar di dalamnya.
Bukan Sekadar Proyek Seremonial
Karena itu, kehadiran Program Sekolah Nasional
Terintegrasi (SNT) pantas mendapat perhatian lebih serius. Mandatnya tertuang
dalam Instruksi Presiden Nomor 20 Tahun 2026 tentang Percepatan Peningkatan
Mutu Pendidikan melalui Program Sekolah Nasional Terintegrasi. Tapi legitimasi
program ini sebetulnya jauh lebih tua dari sekadar aturan tahun ini. Pasal 5
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sudah
menegaskan bahwa setiap warga negara punya hak yang sama atas pendidikan
bermutu, dan secara khusus menyebut warga di daerah terpencil, tertinggal, atau
masyarakat adat terpencil berhak atas layanan pendidikan khusus. Selama ini
ketentuan itu lebih sering berhenti sebagai teks di atas kertas. SNT, kalau
berjalan sesuai rencana, adalah upaya menagih janji itu.
Yang membuat program ini terasa berbeda dari
inisiatif pemerataan sebelumnya adalah cakupannya yang tidak berhenti di
pembangunan fisik. Setiap SNT menggabungkan jenjang SMP dan SMA dalam satu
ekosistem, lengkap dengan laboratorium sains, bahasa, komputer, hingga
kecerdasan buatan setara standar internasional. Tapi fasilitas semewah apa pun
percuma tanpa guru yang mumpuni. Di sinilah program ini menunjukkan
keseriusannya: guru diseleksi ketat dan wajib menjalani pelatihan intensif
sebelum mengajar, dan setiap SNT dilengkapi pusat pelatihan yang juga terbuka
bagi guru dari sekolah sekitarnya. Konsep inilah yang membuat SNT dirancang
sebagai katalisator, simpul mutu yang diharapkan menular ke sekolah-sekolah di
sekitarnya, bukan menara gading yang berdiri sendirian.
Saya menilai yang menenangkan dari program ini
justru pemerintah tidak berjanji berlebihan. Dari 144 usulan kabupaten/kota
yang masuk sejak awal, hanya 37 lokasi lolos verifikasi dan validasi lapangan
untuk tahap pembangunan 2026. Sebanyak 17 lokasi ditargetkan mulai memberikan
layanan pada tahun ajaran 2026/2027, sisanya (20 lokasi) masuk tahap
pembangunan dan baru terima siswa 2027. Target akhir 500 sekolah baru rampung
pada 2029, bukan tahun depan, bukan dua tahun lagi. Skema bertahap seperti ini
jauh lebih masuk akal dibanding janji besar tanpa peta jalan jelas, dan
menunjukkan proses seleksi lokasi mempertimbangkan kesiapan lahan yang
sebenarnya, bukan sekadar bagi-bagi proyek.
Penerimaan siswanya pun dirancang terbuka,
diprioritaskan bagi calon murid berdomisili di kabupaten/kota lokasi SNT,
dengan seleksi berbasis prestasi akademik maupun non-akademik tanpa membedakan
latar belakang. Semua informasinya bisa diakses lewat portal resmi
snt.kemendikdasmen.go.id, hal yang jarang kita temui pada program pemerintah di
masa lalu, ketika informasi semacam ini biasanya tersembunyi di balik meja
birokrasi.
Yang Perlu Terus Dikawal
Niat baik dan desain matang di atas kertas
belum tentu menjamin keberhasilan di lapangan. Sejarah kebijakan pendidikan
kita mengajarkan banyak program besar melemah bukan di tahap perencanaan, tapi
di tahap eksekusi dan keberlanjutannya setelah seremoni peresmian usai. Publik
perlu terus mengawal agar pembangunan 37 lokasi benar-benar selesai sesuai
jadwal, agar fungsi pengimbasan mutu ke sekolah sekitar tidak berhenti jadi
jargon, dan agar perekrutan guru terbaik tidak justru menguras sekolah asal
yang sesungguhnya masih kekurangan tenaga pengajar berkualitas.
Meski begitu, saya kira SNT tetap layak
disambut sebagai langkah maju yang nyata. Program ini menjawab persoalan yang
selama puluhan tahun cuma jadi bahan pidato: bagaimana anak-anak di pelosok
Sumba, Papua, atau Kalimantan bisa mendapat kesempatan pendidikan setara
anak-anak di Jakarta atau Bandung, tanpa harus meninggalkan kampung halamannya.
Kalau dijalankan konsisten dan terus diawasi bersama, boleh jadi kita sedang
menyaksikan sesuatu yang jarang terjadi: negara yang hadir bukan cuma lewat
gedung dan anggaran, tapi lewat kesempatan yang sama bagi setiap anak
Indonesia, di mana pun ia lahir.(*)
.png)
