RUPS LB Bank Sulteng, Koperasi Karyawan Jadi Pemegang Saham
RUPS LUAR BIASA - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Sulteng dihadiri Gubernur dan Bupati dan wali kota selaku pemegang saham, 13 Agustus 2026.
PALU, Radar Sulteng – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah (Bank Sulteng) menetapkan sejumlah keputusan strategis dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar pada 13 Agustus 2026.
Salah satu keputusan penting dalam rapat
tersebut adalah perubahan komposisi pemegang saham dengan masuknya Koperasi
Karyawan Bank Sulteng sebagai salah satu pemegang saham Perseroan.
Perubahan komposisi tersebut merupakan tindak
lanjut dari keputusan RUPS LB yang menyetujui pelaksanaan konversi saham
sekaligus masuknya Koperasi Karyawan Bank Sulteng dengan kepemilikan sebesar
0,57 persen.
Dengan perubahan tersebut, Pemerintah Provinsi
Sulawesi Tengah tetap menjadi pemegang saham terbesar Bank Sulteng dengan
kepemilikan sebesar 30,04 persen. Sementara itu, PT Mega Corpora memiliki saham
sebesar 26 persen.
Adapun komposisi pemegang saham Bank Sulteng
setelah perubahan tersebut terdiri dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
sebesar 30,04 persen, PT Mega Corpora 26 persen, Kabupaten Tolitoli 4,92
persen, Kabupaten Parigi Moutong 4,49 persen, Kabupaten Morowali 4,31 persen,
Kabupaten Banggai 4,30 persen, Kabupaten Banggai Kepulauan 3,80 persen,
Kabupaten Tojo Una-Una 3,42 persen, Kabupaten Donggala 3,15 persen, Kabupaten
Morowali Utara 3,12 persen, Kabupaten Poso 3,10 persen, Kabupaten Buol 2,68 persen,
Kabupaten Banggai Laut 2,62 persen, Pemerintah Kota Palu 2,27 persen, Kabupaten
Sigi 1,20 persen, serta Koperasi Karyawan Bank Sulteng sebesar 0,57 persen.
Total kepemilikan saham mencapai 100 persen.
Masuknya Koperasi Karyawan Bank Sulteng dengan
kepemilikan 0,57 persen menjadi salah satu perubahan penting dalam struktur
kepemilikan Perseroan. Kehadiran koperasi sebagai pemegang saham juga
menunjukkan adanya partisipasi unsur internal perusahaan dalam kepemilikan Bank
Sulteng.
Dengan komposisi tersebut, struktur
kepemilikan Bank Sulteng tetap menunjukkan karakter sebagai bank pembangunan
daerah dengan dominasi kepemilikan pemerintah daerah. Struktur itu juga
diperkuat oleh kehadiran pemegang saham strategis serta partisipasi Koperasi
Karyawan Bank Sulteng.
Selain menyetujui perubahan komposisi pemegang
saham, RUPS LB Bank Sulteng juga menetapkan sejumlah agenda strategis lainnya.
Salah satunya adalah persetujuan pembelian tanah untuk pembangunan Kantor Pusat
PT Bank Sulteng.
Tanah yang akan dibeli tersebut memiliki luas
8.026 meter persegi dan berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu. Rencana
tersebut menjadi bagian dari penguatan sarana dan prasarana kelembagaan Bank
Sulteng dalam mendukung perkembangan dan aktivitas Perseroan ke depan.
RUPS LB juga menyetujui penyesuaian periode
masa jabatan pengurus Bank Sulteng sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi
Bank Umum.
Dalam rapat tersebut turut disetujui sejumlah
calon pengurus Bank Sulteng. Pada jajaran Dewan Komisaris, RUPS LB menyetujui
pengangkatan kembali Nolvy Kilanta sebagai Calon Komisaris Independen.
Sementara pada jajaran Direksi, RUPS LB
menyetujui pengangkatan kembali Firmansyah Azis sebagai Calon Direktur Bisnis dan
Isdar E Burhanuddin sebagai Calon Direktur Operasional.
Selain itu, terdapat pengangkatan calon
pengurus baru, yakni Muh. Abduh Bundung sebagai Calon Direktur Operasional dan
Moh. Taslim sebagai Calon Direktur Bisnis.
Penetapan calon pengurus tersebut dilakukan
sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku, termasuk proses dan
persyaratan sebagaimana diatur dalam regulasi yang mengatur tata kelola
perbankan.
Berbagai keputusan yang dihasilkan dalam RUPS
LB tersebut diharapkan semakin memperkuat tata kelola, struktur kelembagaan,
serta fondasi bisnis Bank Sulteng. Perubahan komposisi kepemilikan juga
diharapkan dapat memberikan penguatan terhadap partisipasi para pemegang saham
dalam mendukung perkembangan Perseroan.
Dengan dukungan seluruh pemegang saham, Bank
Sulteng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat
dan nasabah, memperkuat fungsi intermediasi perbankan, serta menjaga penerapan
prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Penguatan kelembagaan dan tata kelola tersebut
juga diarahkan agar Bank Sulteng dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal
terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah di Sulawesi Tengah.
.png)
.jpg)
