RUPS LB Bank Sulteng, Koperasi Karyawan Jadi Pemegang Saham

Daftar Isi

RUPS LUAR BIASA - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Sulteng dihadiri Gubernur dan Bupati dan wali kota selaku pemegang saham, 13 Agustus 2026.

PALU, Radar Sulteng – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah (Bank Sulteng) menetapkan sejumlah keputusan strategis dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar pada 13 Agustus 2026.

Salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut adalah perubahan komposisi pemegang saham dengan masuknya Koperasi Karyawan Bank Sulteng sebagai salah satu pemegang saham Perseroan.

Perubahan komposisi tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan RUPS LB yang menyetujui pelaksanaan konversi saham sekaligus masuknya Koperasi Karyawan Bank Sulteng dengan kepemilikan sebesar 0,57 persen.

Dengan perubahan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tetap menjadi pemegang saham terbesar Bank Sulteng dengan kepemilikan sebesar 30,04 persen. Sementara itu, PT Mega Corpora memiliki saham sebesar 26 persen.

Adapun komposisi pemegang saham Bank Sulteng setelah perubahan tersebut terdiri dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 30,04 persen, PT Mega Corpora 26 persen, Kabupaten Tolitoli 4,92 persen, Kabupaten Parigi Moutong 4,49 persen, Kabupaten Morowali 4,31 persen, Kabupaten Banggai 4,30 persen, Kabupaten Banggai Kepulauan 3,80 persen, Kabupaten Tojo Una-Una 3,42 persen, Kabupaten Donggala 3,15 persen, Kabupaten Morowali Utara 3,12 persen, Kabupaten Poso 3,10 persen, Kabupaten Buol 2,68 persen, Kabupaten Banggai Laut 2,62 persen, Pemerintah Kota Palu 2,27 persen, Kabupaten Sigi 1,20 persen, serta Koperasi Karyawan Bank Sulteng sebesar 0,57 persen. Total kepemilikan saham mencapai 100 persen.

Masuknya Koperasi Karyawan Bank Sulteng dengan kepemilikan 0,57 persen menjadi salah satu perubahan penting dalam struktur kepemilikan Perseroan. Kehadiran koperasi sebagai pemegang saham juga menunjukkan adanya partisipasi unsur internal perusahaan dalam kepemilikan Bank Sulteng.

Dengan komposisi tersebut, struktur kepemilikan Bank Sulteng tetap menunjukkan karakter sebagai bank pembangunan daerah dengan dominasi kepemilikan pemerintah daerah. Struktur itu juga diperkuat oleh kehadiran pemegang saham strategis serta partisipasi Koperasi Karyawan Bank Sulteng.

Selain menyetujui perubahan komposisi pemegang saham, RUPS LB Bank Sulteng juga menetapkan sejumlah agenda strategis lainnya. Salah satunya adalah persetujuan pembelian tanah untuk pembangunan Kantor Pusat PT Bank Sulteng.

Tanah yang akan dibeli tersebut memiliki luas 8.026 meter persegi dan berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu. Rencana tersebut menjadi bagian dari penguatan sarana dan prasarana kelembagaan Bank Sulteng dalam mendukung perkembangan dan aktivitas Perseroan ke depan.

RUPS LB juga menyetujui penyesuaian periode masa jabatan pengurus Bank Sulteng sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.

Dalam rapat tersebut turut disetujui sejumlah calon pengurus Bank Sulteng. Pada jajaran Dewan Komisaris, RUPS LB menyetujui pengangkatan kembali Nolvy Kilanta sebagai Calon Komisaris Independen.

Sementara pada jajaran Direksi, RUPS LB menyetujui pengangkatan kembali Firmansyah Azis sebagai Calon Direktur Bisnis dan Isdar E Burhanuddin sebagai Calon Direktur Operasional.

Selain itu, terdapat pengangkatan calon pengurus baru, yakni Muh. Abduh Bundung sebagai Calon Direktur Operasional dan Moh. Taslim sebagai Calon Direktur Bisnis.

Penetapan calon pengurus tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku, termasuk proses dan persyaratan sebagaimana diatur dalam regulasi yang mengatur tata kelola perbankan.

Berbagai keputusan yang dihasilkan dalam RUPS LB tersebut diharapkan semakin memperkuat tata kelola, struktur kelembagaan, serta fondasi bisnis Bank Sulteng. Perubahan komposisi kepemilikan juga diharapkan dapat memberikan penguatan terhadap partisipasi para pemegang saham dalam mendukung perkembangan Perseroan.

Dengan dukungan seluruh pemegang saham, Bank Sulteng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan nasabah, memperkuat fungsi intermediasi perbankan, serta menjaga penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Penguatan kelembagaan dan tata kelola tersebut juga diarahkan agar Bank Sulteng dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah di Sulawesi Tengah.

 


 

IKLAN