Reses, Rico Djanggola Dikeluhkan Masalah Judol, Drainase, dan Sampah

Daftar Isi

JARING ASPIRASI - Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T Djanggola bersama jajaran OPD terkait saat melakukan reses menyerap aspirasi warga Kecamatan Palu Timur, Jalan Ongka Malino, Sabtu (22/08/2026). (Andika Nur Hikmah/ Radar Sulteng)

PALU, Radar Sulteng – Berbagai persoalan krusial mulai dari ancaman judi online (judol) terhadap bantuan sosial (bansos), masalah sampah, hingga bantuan majelis taklim disuarakan warga Kecamatan Palu Timur dan Mantikulore.

Keluhan tersebut mengemuka dalam Reses Caturwulan II Masa Persidangan Tahun 2026 yang digelar Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T Djanggola, di Jalan Ongka Malino, Sabtu (22/08/2026).

Agenda penyerapan aspirasi ini dihadiri Kepala Dinas Sosial Kota Palu Susik, Kepala Dinas Kesehatan dr. Rochmat Jasin Moenawar, jajaran camat, lurah, serta pimpinan RT/RW setempat. 

Dalam forum tersebut, Ketua RT 1 RW 9 Kelurahan Lolu Selatan, Kasmadi Sumailah, mempertanyakan nasib penerima bansos yang kartunya diblokir akibat nama anggota keluarga lain dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdeteksi bermain judol. 

Bantuan terhenti karena salah satu anggota keluarga di dalam KK mengikuti judi online. Imbasnya ke penerima bantuan. Solusinya bagaimana agar yang penerima jangan sampai tidak dapat, dan yang melanggar bertanggung jawab sendiri?" cecar Kasmadi. 

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Susik, menjelaskan bahwa sistem di Kementerian Sosial secara otomatis memutus bantuan jika data dalam KK terdeteksi judi online. 

Tolong dijaga data kependudukannya, baik KTP maupun KK. Kasus seperti ini banyak terjadi, KTP dipinjam teman untuk judol, dampaknya bantuan PKH adik dan BPJS keluarga ikut terhapus dari sistem pusat. Kami melakukan edukasi preventif dan siap membantu mengecek KK warga melalui operator SIKS-NG di kelurahan," terang Susik. 

Selain masalah bansos, warga lain bernama Kartin mengeluhkan saluran drainase tersumbat di Jalan Tanjung Lombongan serta memohon bantuan kanopi untuk kegiatan Posyandu bulanan di rumahnya. Sementara Magfirah dan Siti mengusulkan penyediaan tempat sampah tertutup dan fasilitas pemilahan sampah rumah tangga. 

Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T Djanggola, menegaskan seluruh aspirasi yang masuk akan didata dan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) pada Maret 2027 untuk dibahas bersama pemerintah kota. 

Terkait isu judi online yang merugikan bansos keluarga, ini butuh kesadaran bersama. Orang tua harus saling mengingatkan agar nama-nama di KK tidak melakukan tindakan yang membahayakan seluruh anggota keluarga. Mengenai drainase, tempat sampah, dan bantuan majelis taklim, semua aspirasi kita kumpulkan untuk dikawal sesuai skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah," tegas Rico. (AKA)


 

IKLAN