Reses, Nendra Kawal Aspirasi Meski Efisiensi Besar-besaran

Daftar Isi

RESES: Anggota DPRD Kota Palu Nendra Kusuma Putra menjaring aspirasi masyarakat lewat reses di Kelurahan Tatura Utara. (Foto: Salam La'abu)

PALU, Radar Sulteng – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Nendra Kusuma Putra SE MM, dari Komisi B, menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya melalui Reses Caturwulan II Tahun 2026 di Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Kamis (20/8) malam.

Kegiatan reses yang dikoordinir Mamnun AR, Novita, dan Moh. Rifaldi dari Sekretariat DPRD Kota Palu itu turut dihadiri perwakilan Dinas Sosial dan Dinas UMKM Kota Palu.

Dalam reses tersebut, Nendra meminta masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi yang menjadi kebutuhan di lingkungannya. Ia memastikan aspirasi yang disampaikan akan ditampung dan dikawal.

"Tolong kalau ada yang mau disampaikan, dalam reses ini dapat disampaikan. Saya juga menyampaikan permohonan maaf jika aspirasi bapak/ibu pada reses sebelumnya belum terealisasi," ujarnya.

Nendra mengakui terdapat aspirasi masyarakat yang belum terealisasi. Menurutnya, kondisi keuangan daerah yang saat ini mengalami efisiensi menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pelaksanaan sejumlah program.

"Sebagai manusia biasa, mungkin saya lupa atau aspirasi yang diperjuangkan belum direalisasikan oleh Pemerintah Kota Palu karena kondisi keuangan daerah yang mengalami efisiensi," katanya.

Meski demikian, Nendra menyebut kondisi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palu menunjukkan tren positif, khususnya dari sektor retribusi persampahan.

"Saat ini kita lagi efisiensi besar-besaran. Tapi jangan khawatir, untuk Kota Palu, tren pendapatan asli daerahnya alhamdulillah positif, terutama di bidang retribusi sampah," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kota Palu atas partisipasinya dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Terkait bantuan sosial, Nendra menjelaskan masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat mengajukan melalui Dinas Sosial Kota Palu. Dinas tersebut akan memberikan informasi mengenai mekanisme pengajuan serta persyaratan yang harus dipenuhi.

"Nanti untuk eksekusinya saya yang akan mengawal program ini," katanya.

Sementara itu, perwakilan Dinas UMKM Kota Palu, Dian Novita, menjelaskan masyarakat yang ingin memperoleh bantuan harus mengajukan proposal yang dilengkapi dokumen identitas, seperti KTP dan KK serta persyaratan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat yang hadir juga diberikan lembaran aspirasi untuk menyampaikan usulan sesuai kebutuhan dan tuntutan di lingkungan masing-masing. (Lam)

 


 

IKLAN