Reses, Nendra Kawal Aspirasi Meski Efisiensi Besar-besaran
RESES: Anggota DPRD Kota Palu Nendra Kusuma Putra menjaring aspirasi masyarakat lewat reses di Kelurahan Tatura Utara. (Foto: Salam La'abu)
PALU, Radar Sulteng – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Nendra Kusuma Putra SE MM, dari Komisi B, menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya melalui Reses Caturwulan II Tahun 2026 di Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Kamis (20/8) malam.
Kegiatan reses yang dikoordinir Mamnun AR,
Novita, dan Moh. Rifaldi dari Sekretariat DPRD Kota Palu itu turut dihadiri
perwakilan Dinas Sosial dan Dinas UMKM Kota Palu.
Dalam reses tersebut, Nendra meminta
masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi yang menjadi kebutuhan di
lingkungannya. Ia memastikan aspirasi yang disampaikan akan ditampung dan
dikawal.
"Tolong kalau ada yang mau disampaikan,
dalam reses ini dapat disampaikan. Saya juga menyampaikan permohonan maaf jika
aspirasi bapak/ibu pada reses sebelumnya belum terealisasi," ujarnya.
Nendra mengakui terdapat aspirasi masyarakat
yang belum terealisasi. Menurutnya, kondisi keuangan daerah yang saat ini
mengalami efisiensi menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pelaksanaan
sejumlah program.
"Sebagai manusia biasa, mungkin saya lupa
atau aspirasi yang diperjuangkan belum direalisasikan oleh Pemerintah Kota Palu
karena kondisi keuangan daerah yang mengalami efisiensi," katanya.
Meski demikian, Nendra menyebut kondisi
pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palu menunjukkan tren positif, khususnya dari
sektor retribusi persampahan.
"Saat ini kita lagi efisiensi
besar-besaran. Tapi jangan khawatir, untuk Kota Palu, tren pendapatan asli
daerahnya alhamdulillah positif, terutama di bidang retribusi sampah,"
ungkapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada
masyarakat Kota Palu atas partisipasinya dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Terkait bantuan sosial, Nendra menjelaskan
masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat mengajukan melalui Dinas Sosial Kota
Palu. Dinas tersebut akan memberikan informasi mengenai mekanisme pengajuan
serta persyaratan yang harus dipenuhi.
"Nanti untuk eksekusinya saya yang akan
mengawal program ini," katanya.
Sementara itu, perwakilan Dinas UMKM Kota
Palu, Dian Novita, menjelaskan masyarakat yang ingin memperoleh bantuan harus
mengajukan proposal yang dilengkapi dokumen identitas, seperti KTP dan KK serta
persyaratan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat yang hadir
juga diberikan lembaran aspirasi untuk menyampaikan usulan sesuai kebutuhan dan
tuntutan di lingkungan masing-masing. (Lam)
.png)

