Rehab Toilet 11 Fakultas Untad Rp7 Miliar Bermasalah
PALU, Radar Sulteng - Pekerjaan fisik rehab Toilet 11 Fakultas di Untad Palu dari angaran APBN tahun 2025, diduga bermasalah.
Dari berbagai info yang dihimpun, pekerjaan
senilai Rp7 miliar hanya untuk rehab toilet saja dinilai sangat tidak wajar.
Dilihat dari item pekerjaan yang dikerjakan, sejumlah fasilitas pendukung
seperti ketersediaan air dan bak disebut tidak tersedia.
Proyek tersebut merupakan pekerjaan konstruksi
yang berada di lingkungan Universitas Tadulako (Untad), dengan sumber anggaran
APBN Murni Tahun 2025.
Berdasarkan data pengadaan, pekerjaan Rehab
Toilet 11 Fakultas memiliki pagu anggaran sebesar Rp7.069.500.000, dengan Harga
Perkiraan Sendiri (HPS) Rp7.065.618.000.
Pekerjaan itu dimenangkan CV Spesialis
Pembangunan, perusahaan yang beralamat di Jalan S. Manonda, Perum Galara Griya
Permai Blok R Nomor 19, Kelurahan Boyaoge, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
Dalam proses tender, perusahaan tersebut
mengajukan harga penawaran sebesar Rp6.836.172.442,02. Setelah koreksi,
nilainya tetap Rp6.836.172.442,02, kemudian dilakukan negosiasi hingga menjadi
Rp6.818.061.890,45. Atau jika dibagi 11 toilet, per toilet satu fakultas
anggarannya Rp619 juta lebih
Informasi yang diperoleh menyebutkan, terdapat
sejumlah item pekerjaan yang dinilai perlu dipertanyakan. Salah satunya terkait
fasilitas air dan bak yang disebut tidak tersedia pada toilet yang
direhabilitasi. Apalagi dengan anggaran Rp7 miliar lebih atau Rp619 juta per
toilet sangat tidak masuk akal.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan
mengenai kesesuaian antara nilai pekerjaan, volume, spesifikasi, serta hasil
fisik yang dikerjakan di lapangan. Bahkan pekerja proyek memperbaiki pintu WC,
kran dll di hari Jumat hingga Senin, ketika banyak pihak mempertanyakan
kualitas pekerjaan.
Sejumlah pihak bahkan menuntut aparat penegak
hukum (APH) mengusut tuntas berbagai dugaan persoalan dalam pekerjaan di
lingkungan Untad, termasuk proyek rehab toilet 11 fakultas tersebut.
Apalagi, dugaan persoalan terkait pekerjaan di
Untad itu disebut telah menjadi perhatian aparat penegak hukum. Informasi yang
dihimpun menyebutkan, Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat
Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah tengah melakukan
penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Untad.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Untad
maupun pelaksana pekerjaan belum memberikan penjelasan mengenai nilai proyek,
spesifikasi pekerjaan, serta kondisi fasilitas toilet setelah direhabilitasi.
Masyarakat berharap proses penyelidikan
dilakukan secara transparan, termasuk dengan memeriksa dokumen perencanaan,
kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, pembayaran, hingga kesesuaian
hasil pekerjaan di lapangan.
Jika ditemukan adanya penyimpangan, pihak yang
bertanggung jawab diminta diproses sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulteng yang
dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Rektor Untad Prof Amar yang dikonfirmasi
juga belum membalas. (bar)
.png)

