Ratna Mayasari Agan : Kota Palu Target Pajak Rp280 Miliar, Sanggup atau Tidak?
![]() |
| Ratna Mayasari Agan |
PALU, Radar Sulteng — Anggota Badan Anggaran (Banggar)
sekaligus Anggota Komisi B DPRD Kota Palu, Ratna Mayasari Agan, melayangkan
kritik keras terhadap proyeksi kenaikan target pajak daerah senilai Rp280
miliar dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran
Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Lonjakan target yang mengerek total
pendapatan daerah hingga Rp2,1 triliun tersebut dinilai tidak rasional dan
berisiko mengulang defisit keuangan daerah.
Ratna menegaskan bahwa penetapan target pendapatan daerah
wajib mengacu pada dua indikator utama, yakni rekam jejak realisasi tahun-tahun
sebelumnya serta potensi riil di lapangan. Menurutnya, pemerintah kota tidak
boleh menyusun anggaran berdasarkan target emosional semata tanpa melihat
kemampuan eksekusi di lapangan.
Untuk pajak daerah di tahun 2027 itu ada kenaikan kurang lebih Rp280 miliar. Menurut saya pribadi ini sangat tidak rasional. Sumbernya dari mana? Penetapan angka target itu harus melihat realisasi sebelumnya dan potensi yang ada, kita tidak boleh asal menetapkan target," ujar Ratna Mayasari Agan dalam Rapat Banggar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Jalan Moh. Hatta, Senin (10/08/2026)
Politisi dari Partai Amanat Nasional tersebut kemudian
membeberkan rekam jejak capaian pendapatan daerah beberapa tahun terakhir. Pada
tahun 2024, realisasi pendapatan daerah hanya mencapai 75 persen dari target
yang ditetapkan. Sementara pada tahun 2025, pencapaian berada di kisaran 80
hingga 89 persen meski target kenaikan sudah dipangkas dari Rp150 miliar
menjadi Rp80 miliar.
Akibat penetapan target yang terlampau tinggi tanpa
memperhitungkan kemampuan serap, daerah dibebani akumulasi piutang yang cukup
besar serta ancaman tunda bayar proyek fisik.
Berdasarkan hasil pertanggungjawaban APBD kemarin, kita ini masih punya piutang daerah sebesar Rp147 miliar. Nah, ini yang harus kita pikirkan bersama, bagaimana piutang Rp147 miliar ini bisa masuk ke kas daerah sebagai pendapatan lain-lain yang sah," tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Ratna juga secara terbuka
mempertanyakan kesanggupan jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu
terkait kemampuan riil mengejar lonjakan pajak daerah tersebut.
Saya mau tanya Pak Sekretaris Bapenda, tolong dijawab dengan jujur. Sanggup tidak 280 miliar kita naikkan di 2027? Marilah kita rasionalkan angka-angka ini sehingga tidak ada lagi defisit, tidak ada lagi program menyeberang tahun, dan tidak ada lagi utang menyeberang tahun," cecarnya.
Sebagai solusi, Ratna mengusulkan agar target APBD
dirasionalkan berada pada kisaran Rp1,8 hingga Rp1,9 triliun. Ia juga meminta
agar pembahasan alokasi belanja tahun anggaran 2027 ditunda sepenuhnya sampai
TAPD dan Bapenda selesai menyesuaikan angka proyeksi pendapatan, guna
memastikan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tetap sehat dan
berimbang.(Cr1)
.png)

