Rakyat Sulteng Bersuara Tuntut Keadilan DBH Minerba
LAWAN – Massa aksi unjuk rasa meprotes pemerintah pusat soal ketidakadilan bagi hasil minerba di depan Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (11/8/2026). Foto IST
PALU, Radar Sulteng – Gabungan aktivis dan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (11/8/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan pernyataan sikap
bertajuk “Sulteng Digeduk, Pusat Memeluk: Kembalikan Hak Kami, Jangan Wariskan
Kami Kehancuran!”
Aksi tersebut diikuti sejumlah organisasi yang tergabung
dalam Gabungan Aktivis dan Masyarakat Sulawesi Tengah, di antaranya KAK, KRAK,
JPKP, L-KPK, ARAK, LPK, ASPEK, Perum Petani Sawit, dan Forum Pemuda Kaili
Bangkit.
Massa menyuarakan sejumlah persoalan terkait pengelolaan
sumber daya alam, Dana Bagi Hasil (DBH), hingga dampak lingkungan dan sosial
dari aktivitas pertambangan serta industri hilirisasi di Sulawesi Tengah.
Dalam pernyataan sikapnya, massa mengklaim sekitar Rp570
triliun pendapatan negara berasal dari sektor pertambangan dan industri smelter
di Sulawesi Tengah. Menurut mereka, besarnya kontribusi tersebut tidak
sebanding dengan manfaat yang dirasakan masyarakat di daerah.
Massa juga mempersoalkan kebijakan DBH yang mereka sebut
mencapai Rp0. Kondisi tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakadilan karena
Sulawesi Tengah merupakan salah satu daerah dengan aktivitas pertambangan dan
industri hilirisasi yang cukup masif.
Daerah dieksploitasi habis-habisan, Dana Bagi Hasil Rp0,” kata Randir, Ketua FPK Bangkit.
Selain persoalan fiskal, massa menyoroti dampak lingkungan
yang menurut mereka muncul akibat aktivitas pertambangan dan industri. Mereka
menyebut kerusakan bentang alam, pencemaran sungai dan laut, serta polusi udara
sebagai persoalan yang harus segera mendapatkan perhatian pemerintah.
Massa menilai pembangunan sektor pertambangan dan hilirisasi
tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus
mempertimbangkan daya dukung lingkungan serta keselamatan masyarakat di sekitar
kawasan industri dan pertambangan.
Dalam aksi tersebut, gabungan aktivis dan masyarakat
menyampaikan lima tuntutan.
Pertama, mendesak Kementerian Keuangan melalui otoritas
terkait untuk mengevaluasi dan membatalkan keputusan DBH yang mereka klaim
sebesar Rp0 serta menyalurkan hak keuangan daerah secara adil, transparan dan
proporsional.
Kedua, massa mendesak Gubernur Sulawesi Tengah dan DPRD
Sulteng bersikap tegas terhadap kebijakan pemerintah pusat serta melakukan
audit terhadap izin pertambangan dan industri hilirisasi yang dinilai berdampak
terhadap lingkungan.
Ketiga, mereka meminta penghentian pengerukan sumber daya
alam yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan serta mendorong
perlindungan terhadap gunung, sungai, laut dan hutan di Sulawesi Tengah.
Keempat, massa mendesak pemerintah membentuk regulasi daerah
yang mewajibkan perusahaan memberikan jaminan kesehatan, pendidikan dan
pemulihan ekonomi jangka panjang bagi masyarakat di wilayah terdampak aktivitas
pertambangan.
Kelima, mereka meminta agar tenaga kerja lokal mendapat
prioritas, termasuk untuk posisi strategis, sehingga masyarakat Sulawesi Tengah
dinilai tidak hanya menjadi penerima dampak dari aktivitas industri.
Massa juga menyatakan akan menggelar aksi lanjutan dengan
jumlah peserta yang lebih besar apabila tuntutan tersebut tidak mendapat
respons dari pemerintah. (bar)
.png)

