Pimpinan Perumda Avo Absen Mangkir RDP

Daftar Isi

Muslimun
Muslimun: Jangan Biarkan RDP Jadi Formalitas  

PALU, Radar Sulteng – Anggota Komisi B DPRD Kota Palu, Muslimun, menyayangkan ketidakhadiran Pelaksana Tugas (Plt) Perumda Avo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik penagihan retribusi air di Hunian Tetap (Huntap) Satelit Balaroa. Menurutnya, absennya pimpinan perusahaan daerah itu membuat forum yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Jalan Moh. Hatta, Jumat (31/07/2026), sulit menghasilkan keputusan yang dapat langsung dieksekusi.

Muslimun menilai kehadiran pejabat yang memiliki kewenangan mengambil keputusan sangat penting agar setiap rekomendasi DPRD dapat diputuskan saat itu juga, tanpa harus menunggu persetujuan pihak lain.

Saya tanya dulu, di mana Pak Plt? Kalau teman-teman Perumda Avo yang hadir tidak bisa mengambil keputusan, jangan sampai nanti rekomendasi resmi dari DPRD hanya dijawab, ‘kami laporkan dulu ke Plt’. Kami tidak mau seperti itu,” tegasnya.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, RDP seharusnya menjadi momentum menyelesaikan persoalan yang selama ini dikeluhkan warga Huntap Balaroa, bukan sekadar forum mendengar aspirasi tanpa kepastian tindak lanjut.

Kami ingin persoalan ini selesai hari ini, bukan rapat terus berulang. Karena itu sejak awal kami berharap Plt Perumda Avo hadir supaya kebijakan bisa langsung diputuskan,” ujarnya.

Muslimun juga menyoroti pembahasan mengenai skema relaksasi pembayaran bagi warga yang menunggak tagihan air. Menurutnya, keputusan terkait besaran pengurangan atau bentuk keringanan seharusnya dapat dipastikan dalam RDP apabila pimpinan Perumda Avo hadir.

Yang dibutuhkan masyarakat sekarang adalah kepastian. Kalau memang ada pengurangan tagihan, berapa besarannya? Itu yang harus diputuskan. Jangan sampai masyarakat kembali menunggu karena kewenangan ada di pimpinan yang tidak hadir,” katanya.

Ia berharap hasil RDP tidak berhenti sebagai catatan rapat semata. Menurutnya, Perumda Avo harus segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD agar persoalan penagihan retribusi air di Huntap Satelit Balaroa tidak terus berlarut dan semakin meresahkan masyarakat.

Harapan kami sederhana, jangan sampai masyarakat terus menunggu kepastian. Persoalan ini harus segera diselesaikan dengan langkah nyata, bukan sekadar pembahasan yang berulang,” pungkasnya.(Cr1)


 

IKLAN