Pendapatan APBD Perubahan 2026 Sulteng Diproyeksi Naik Rp58,9 Miliar
ABT - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr Reny A Lamadjido menyampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Selasa (4/8). Foto Media BERANI
PALU, Radar Sulteng - Wakil Gubernur Sulawesi
Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menyampaikan Rancangan Perubahan
Kebijakan Umum APBD (P-KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran
Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi
Sulawesi Tengah yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Selasa
(4/8).
Membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Tengah,
Wakil Gubernur mengungkapkan bahwa perekonomian Sulawesi Tengah pada Triwulan I
Tahun 2026 tumbuh 8,32 persen (year-on-year). Angka tersebut melampaui
pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,61 persen, sekaligus menempatkan
Sulawesi Tengah sebagai salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi
di Indonesia.
Menurutnya, capaian tersebut didorong oleh
kuatnya sektor industri pengolahan, terutama melalui program hilirisasi nikel
di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara. Hilirisasi tidak hanya meningkatkan
nilai tambah sumber daya alam, tetapi juga membuka lapangan kerja, memperkuat
aktivitas pertambangan, mendorong sektor konstruksi, serta menggerakkan
perdagangan dan berbagai sektor pendukung lainnya.
Sulawesi Tengah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional melalui pertumbuhan ekonomi yang impresif dan peningkatan ekspor. Capaian ini menjadi modal penting dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2026 yang ditetapkan pada kisaran 8,3 hingga 11 persen," ujar Wakil Gubernur.
Pertumbuhan ekonomi tersebut juga mulai
memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan data
Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tengah, tingkat kemiskinan pada September
2025 tercatat 10,52 persen atau sekitar 345,38 ribu jiwa, turun 0,40 persen poin
dibandingkan tahun sebelumnya, atau berkurang sekitar 12,95 ribu orang.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Sulawesi
Tengah tetap mencermati sejumlah indikator ekonomi lainnya, seperti inflasi dan
tingkat pengangguran terbuka, sebagai bahan evaluasi dalam menyusun arah
kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Dalam rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun
Anggaran 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat menjadi
Rp4.886.846.385.153,87 atau bertambah sekitar Rp58.930.529.310,87 dibandingkan
proyeksi sebelumnya. Sementara itu, belanja daerah mengalami penyesuaian
menjadi Rp4.909.465.908.386,38 turun sekitar Rp21.251.545.456,62 dari target
awal.
Dengan kondisi tersebut, terdapat defisit
anggaran sebesar Rp22.619.523.232,51 yang akan ditutup melalui penerimaan
pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya
sebesar Rp72.619.523.232,51.
Wakil Gubernur menegaskan, penyusunan
perubahan KUA dan PPAS juga mengacu pada hasil monitoring dan evaluasi
pelaksanaan Program 9 Berani, terutama pada sektor Berani Cerdas dan Berani
Sehat, sehingga alokasi anggaran benar-benar mampu menjawab kebutuhan
masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penyusunan dan pelaksanaan perubahan APBD hanya dapat berjalan dengan baik melalui kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Karena itu kami mengucapkan terima kasih atas dukungan, perhatian, dan kerja sama yang selama ini terbangun demi mewujudkan pembangunan Sulawesi Tengah yang semakin maju dan sejahtera," tutupnya.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD
Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila Hi. Moh. Ali, didampingi Ketua DPRD Provinsi
Sulawesi Tengah, Moh. Arus Abdul Karim, serta dihadiri anggota DPRD Provinsi
Sulawesi Tengah dan jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. (BAR/*)
.png)

