Pemkot Targetkan Retribusi Parkir Rp10,7 Miliar Tidak Masuk Akal
![]() |
| Abdurrahim Nasar Al'amri |
Naik Dua Kali Lipat dari PAD Sebelumnya
PALU, Radar Sulteng - Kenaikan target retribusi parkir tepi
jalan dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 menuai kritik dari DPRD Kota Palu.
Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, Abdurrahim Nasar Al'amri,
menilai langkah Pemkot Palu menaikkan target hingga hampir dua kali lipat tidak
sejalan dengan capaian di lapangan yang masih jauh dari harapan.
Hal itu disampaikan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar)
DPRD Kota Palu bersama BPKAD, Bapenda, dan OPD terkait di Ruang Sidang Utama
DPRD Kota Palu, Jalan Moh. Hatta, Senin (3/8/2026).
Al'amri menyoroti realisasi retribusi parkir tepi jalan yang
hingga Juli 2026 baru mencapai sekitar Rp1,1 miliar dari target Rp6 miliar.
Namun, dalam rancangan KUA-PPAS 2027, target tersebut justru dipatok naik
menjadi sekitar Rp10,7 miliar.
Di Dinas Perhubungan itu sampai bulan Juli retribusi parkir tepi jalan baru Rp1,1 miliar dengan target Rp6 miliar. Tapi pada 2027 malah dinaikkan menjadi Rp10,7 miliar," ujarnya.
Menurutnya, target tersebut sulit diterima jika berkaca pada
kinerja yang ada saat ini. Bahkan, dengan tren penerimaan sekarang, ia
memperkirakan realisasi hingga akhir tahun hanya berkisar Rp2,5 miliar hingga
Rp3 miliar.
Target Rp6 miliar saja menurut saya sulit tercapai. Sampai Desember mungkin cuma Rp2,5 sampai Rp3 miliar. Tapi pada 2027 malah ditambah lagi menjadi Rp10,7 miliar," katanya.
Ia meminta pemerintah daerah menghentikan kebiasaan
menetapkan target tanpa mempertimbangkan kemampuan OPD untuk mencapainya.
Menurutnya, setiap angka yang dimasukkan dalam dokumen perencanaan harus lahir
dari evaluasi capaian, bukan sekadar mengejar besarnya proyeksi pendapatan.
Kalau tahun ini saja belum tercapai, seharusnya jangan dinaikkan dan dipaksakan lagi pada 2027. Target Rp6 miliar ini saja belum mampu dicapai, bagaimana mau dinaikkan menjadi lebih dari Rp10 miliar," tegasnya.
Sorotan tersebut menjadi peringatan bagi Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD) agar menyusun target pendapatan yang lebih terukur.
Banggar menegaskan pembahasan KUA-PPAS 2027 tidak hanya mengejar besarnya
angka, tetapi juga memastikan setiap target memiliki dasar perhitungan yang
realistis dan dapat dipertanggungjawabkan. (Cr1)
.png)

