Partai Hijau Kirinik PHK 1.900 Buruh PT GNI

Daftar Isi

 

Aulia Hakim
PALU, Radar Sulteng – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 1.900 pekerja di kawasan pengolahan bijih nikel PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Kabupaten Morowali Utara, menuai kritik keras dari Partai Hijau Indonesia (PHI) Sulawesi Tengah. PHI menilai pemerintah tidak boleh melepaskan tanggung jawab atas krisis ketenagakerjaan yang terjadi di kawasan industri hilirisasi nikel tersebut.

Ketua DPW Partai Hijau Indonesia Sulawesi Tengah, Aulia Fiqran Hakim, menyoroti pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menyebut PHK di PT GNI merupakan sepenuhnya urusan korporasi.

Menurut Aulia, pernyataan tersebut menunjukkan pemerintah tidak hadir dalam melindungi para pekerja yang terdampak krisis.

Narasi yang dibangun Bahlil mempertegas bahwa negara telah kalah dengan pemilik modal. Seharusnya negara hadir menjamin keberlangsungan hidup para pekerja, bukan sekadar menyatakan bahwa PHK merupakan urusan perusahaan," kata Aulia dalam keterangan tertulis yang diterima di Palu, Jumat (7/8/2026).

Ia menilai pemerintah tidak bisa mengabaikan tanggung jawab karena kebijakan sektor pertambangan dan hilirisasi selama ini turut memengaruhi kondisi industri nikel nasional.

Aulia mengaitkan gelombang PHK tersebut dengan kebijakan Kementerian ESDM yang memangkas kuota produksi nikel nasional melalui penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), sehingga berdampak pada aktivitas perusahaan-perusahaan pengolahan nikel.

Menurutnya, pemerintah sejak awal memberikan berbagai kemudahan kepada investor, mulai dari insentif fiskal hingga berbagai kemudahan perizinan. Namun ketika perusahaan menghadapi tekanan finansial, para pekerja justru menjadi pihak yang paling terdampak.

Selain itu, PHI juga menyoroti rekam jejak PT GNI yang sebelumnya beberapa kali menjadi sorotan akibat kecelakaan kerja hingga konflik ketenagakerjaan.

Aulia menyebut perusahaan tersebut pernah mengalami insiden ledakan smelter yang menelan korban jiwa, bentrokan antarpekerja, hingga persoalan kebebasan berserikat yang dinilai belum mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Negara tidak pernah memberikan tindakan tegas kepada pemilik modal, padahal keselamatan kerja, kepastian kerja, hingga kesejahteraan buruh masih menjadi persoalan mendasar," ujarnya.

PHI Sulteng menilai PHK terhadap sekitar 1.900 pekerja menjadi salah satu catatan paling serius bagi kondisi ketenagakerjaan di kawasan hilirisasi nikel. Menurut Aulia, gelombang PHK tersebut melanjutkan krisis ketenagakerjaan yang sebelumnya juga telah berdampak terhadap lebih dari seribu pekerja sepanjang 2026.

Ia juga mengkritik pemerintah yang dinilai terlalu bergantung pada investasi berbasis industri nikel dari Tiongkok. Menurutnya, kondisi tersebut menciptakan kerentanan ekonomi daerah karena ketika perusahaan induk mengalami masalah keuangan, dampaknya langsung dirasakan ribuan pekerja di Morowali Utara.

PHI Sulawesi Tengah kemudian menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan manajemen PT GNI. Di antaranya meminta Kementerian Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memastikan seluruh hak pekerja yang terdampak PHK dipenuhi, termasuk pembayaran pesangon, hak pensiun, dan program alih profesi.

Selain itu, PHI mendesak pemerintah pusat mengevaluasi berbagai insentif, termasuk fasilitas pembebasan pajak (tax holiday), bagi perusahaan yang dinilai gagal menjaga hubungan industrial, keselamatan kerja, maupun melakukan PHK tanpa perlindungan memadai terhadap pekerja.

Bahlil tidak bisa terus-menerus menjadikan kondisi finansial di Beijing atau dinamika pasar sebagai kambing hitam. Sejak awal pemerintah memberikan berbagai kemudahan kepada investor, tetapi ketika krisis terjadi justru buruh yang dikorbankan tanpa jaring pengaman sosial yang memadai," tegas Aulia.

PHI Sulteng menegaskan pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan hak-hak pekerja dan keberlanjutan lingkungan hanya demi mengejar pertumbuhan investasi.

Kami menegaskan sudah saatnya negara benar-benar hadir melindungi rakyat dan memastikan pembangunan ekonomi berjalan seiring dengan perlindungan terhadap pekerja dan lingkungan," tutup Aulia. (zar/*)

 


 

IKLAN