Partai Hijau Kirinik PHK 1.900 Buruh PT GNI
![]() |
| Aulia Hakim |
Ketua DPW Partai Hijau Indonesia Sulawesi Tengah, Aulia
Fiqran Hakim, menyoroti pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) Bahlil Lahadalia yang menyebut PHK di PT GNI merupakan sepenuhnya urusan
korporasi.
Menurut Aulia, pernyataan tersebut menunjukkan pemerintah
tidak hadir dalam melindungi para pekerja yang terdampak krisis.
Narasi yang dibangun Bahlil mempertegas bahwa negara telah kalah dengan pemilik modal. Seharusnya negara hadir menjamin keberlangsungan hidup para pekerja, bukan sekadar menyatakan bahwa PHK merupakan urusan perusahaan," kata Aulia dalam keterangan tertulis yang diterima di Palu, Jumat (7/8/2026).
Ia menilai pemerintah tidak bisa mengabaikan tanggung jawab
karena kebijakan sektor pertambangan dan hilirisasi selama ini turut
memengaruhi kondisi industri nikel nasional.
Aulia mengaitkan gelombang PHK tersebut dengan kebijakan
Kementerian ESDM yang memangkas kuota produksi nikel nasional melalui
penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), sehingga berdampak pada
aktivitas perusahaan-perusahaan pengolahan nikel.
Menurutnya, pemerintah sejak awal memberikan berbagai
kemudahan kepada investor, mulai dari insentif fiskal hingga berbagai kemudahan
perizinan. Namun ketika perusahaan menghadapi tekanan finansial, para pekerja
justru menjadi pihak yang paling terdampak.
Selain itu, PHI juga menyoroti rekam jejak PT GNI yang
sebelumnya beberapa kali menjadi sorotan akibat kecelakaan kerja hingga konflik
ketenagakerjaan.
Aulia menyebut perusahaan tersebut pernah mengalami insiden
ledakan smelter yang menelan korban jiwa, bentrokan antarpekerja, hingga
persoalan kebebasan berserikat yang dinilai belum mendapat perhatian serius
dari pemerintah.
Negara tidak pernah memberikan tindakan tegas kepada pemilik modal, padahal keselamatan kerja, kepastian kerja, hingga kesejahteraan buruh masih menjadi persoalan mendasar," ujarnya.
PHI Sulteng menilai PHK terhadap sekitar 1.900 pekerja
menjadi salah satu catatan paling serius bagi kondisi ketenagakerjaan di
kawasan hilirisasi nikel. Menurut Aulia, gelombang PHK tersebut melanjutkan
krisis ketenagakerjaan yang sebelumnya juga telah berdampak terhadap lebih dari
seribu pekerja sepanjang 2026.
Ia juga mengkritik pemerintah yang dinilai terlalu
bergantung pada investasi berbasis industri nikel dari Tiongkok. Menurutnya,
kondisi tersebut menciptakan kerentanan ekonomi daerah karena ketika perusahaan
induk mengalami masalah keuangan, dampaknya langsung dirasakan ribuan pekerja
di Morowali Utara.
PHI Sulawesi Tengah kemudian menyampaikan sejumlah tuntutan
kepada pemerintah dan manajemen PT GNI. Di antaranya meminta Kementerian
Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memastikan seluruh
hak pekerja yang terdampak PHK dipenuhi, termasuk pembayaran pesangon, hak
pensiun, dan program alih profesi.
Selain itu, PHI mendesak pemerintah pusat mengevaluasi
berbagai insentif, termasuk fasilitas pembebasan pajak (tax holiday), bagi
perusahaan yang dinilai gagal menjaga hubungan industrial, keselamatan kerja,
maupun melakukan PHK tanpa perlindungan memadai terhadap pekerja.
Bahlil tidak bisa terus-menerus menjadikan kondisi finansial di Beijing atau dinamika pasar sebagai kambing hitam. Sejak awal pemerintah memberikan berbagai kemudahan kepada investor, tetapi ketika krisis terjadi justru buruh yang dikorbankan tanpa jaring pengaman sosial yang memadai," tegas Aulia.
PHI Sulteng menegaskan pembangunan ekonomi tidak boleh
mengorbankan hak-hak pekerja dan keberlanjutan lingkungan hanya demi mengejar
pertumbuhan investasi.
Kami menegaskan sudah saatnya negara benar-benar hadir melindungi rakyat dan memastikan pembangunan ekonomi berjalan seiring dengan perlindungan terhadap pekerja dan lingkungan," tutup Aulia. (zar/*)
.png)

