Palu Ngataku Bergema di Istana Negara

Daftar Isi

BANGGA - Tangkapan layar orkestra Gita Bahana Nusantara yang membawakan lagu Palu Ngataku pada HUT RI tahun 2026 di Istana Negara. Foto IST

Karya Maestro Sulteng Tampil di HUT RI

PALU, Radar Sulteng – Lagu tradisional Kaili “Palu Ngataku” karya maestro seni Sulawesi Tengah (Sulteng), almarhum Hasan M. Baswan, kembali mendapat panggung nasional. Lagu tersebut bergema di Istana Negara Republik Indonesia, Senin (17/8), bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Palu Ngataku” dibawakan grup orkestra Gita Bahana Nusantara seusai rangkaian upacara bendera di Istana Negara. Penampilan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi Sulteng karena karya seni daerah dapat ditampilkan dalam momentum kenegaraan di tingkat nasional.

Penampilan itu bukan kali pertama Gita Bahana Nusantara membawakan karya Hasan M. Baswan. Sebelumnya, lagu “Palu Ngataku” juga ditampilkan dalam Konser Kemerdekaan di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (11/8).

Dalam penampilan tersebut, komposisi “Palu Ngataku” diaransemen ulang oleh musikus sekaligus komponis Indonesia, Purwacaraka atau Ir. Purwa Tjaraka.

Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Sulteng turut memberikan apresiasi atas kembali dibawakannya karya Hasan M. Baswan dalam rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI di Istana Negara.

Sekretaris Dinas Pariwisata Sulteng, Nensi Ainun, mengatakan pihaknya mengapresiasi karya maestro asal Sulteng tersebut dapat dibawakan di tingkat nasional. Menurutnya, Hasan M. Baswan memiliki kontribusi besar terhadap perkembangan seni dan kebudayaan di Sulawesi Tengah.

Kita sebenarnya kalau pemerintahan di Sulawesi Tengah itu kita sangat mengapresiasi karya-karya maestro Sulawesi Tengah itu bisa dibawakan di tingkat nasional, karena memang kontribusi beliau terhadap seni dan kebudayaan di Sulawesi Tengah ini sangat besar,” ujarnya saat ditemui di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Sulteng, Selasa (18/8/2026).

Nensi mengatakan, Dinas Pariwisata sejak 2022 telah memfasilitasi pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas karya-karya Hasan M. Baswan melalui Kementerian Hukum dan HAM. Dengan pencatatan tersebut, karya-karya sang maestro memiliki perlindungan hukum dan penciptanya dapat memperoleh hak atas karya yang dihasilkan.

Menurutnya, penampilan “Palu Ngataku” di Istana Negara bukan merupakan inisiatif langsung Dinas Pariwisata. Informasi tersebut disampaikan Hasan Baswan Institut yang dikelola putra almarhum Hasan M. Baswan dan selama ini menjadi mitra Dinas Pariwisata.

Jadi bukan dari kita (Dinas Pariwisata), tapi dari Hasan Baswan Institut yang kebetulan anak beliau yang kelola. Mereka menginformasikan kepada kami bahwa karya Hasan Baswan akan dibawakan pada 17 Agustus di Istana Negara,” jelasnya.

Nensi menambahkan, dukungan Dinas Pariwisata terhadap karya seniman lokal Sulteng sejauh ini dilakukan melalui fasilitasi pendaftaran HAKI. Langkah tersebut dinilai penting agar para pencipta memperoleh perlindungan atas karya sekaligus hak dan royalti yang melekat pada karya mereka. (ZAR)


 

IKLAN