Muslimun Desak Pemkot Palu Validasi Data Pajak Listrik

Daftar Isi

Muslimun

Sebelum Pasang Target Rp127 Miliar

PALU, Radar Sulteng – Anggota Komisi C yang juga Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu, Muslimun, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palu tidak menetapkan target penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor tenaga listrik secara spekulatif dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Permintaan itu disampaikan dalam rapat Banggar DPRD Kota Palu bersama BPKAD, Bapenda, dan OPD terkait di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Jalan Moh. Hatta, Senin (3/08/2026)menyusul proyeksi penerimaan pajak listrik yang dinilai belum ditopang data yang memadai.

Muslimun menilai proyeksi pendapatan dari pajak listrik harus didasarkan pada basis data yang akurat. Menurutnya, selama ini pemerintah daerah masih bergantung pada data milik PLN, sementara perubahan penggunaan listrik dari rumah tangga menjadi sektor usaha belum seluruhnya terdokumentasi.

Menurut saya ini harus diperdalam kembali. Karena listrik yang dipakai sekarang ini kan beragam. Ada R1, ada R2, ada R3. Nah, teman-teman di Dinas Pendapatan kan pegangannya baru dari PLN. Sekarang ini kan marak rumah yang berubah menjadi bisnis, secara otomatis pemakaian listrik berubah. Nah, apakah itu dilakukan pendataan atau tidak? Berapa banyak yang berubah?” katanya.

Ia mengusulkan Bapenda menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperoleh data lapangan yang lebih akurat. Dengan data tersebut, pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat untuk menghitung potensi penerimaan pajak sekaligus melakukan pencocokan dengan data PLN.

Nah, kalau ada data yang pasti, kita bisa konfirmasi ke PLN. Berarti kalian selama ini memberikan data ke kami ada yang selisih. Sekarang pegangan kita hanya data PLN. Makanya kami menganjurkan teman-teman di pendapatan supaya menggenjot ini, karena ini pendapatan yang riil,” ujarnya.

Menurut Muslimun, penyusunan target pendapatan tidak boleh sekadar berpatokan pada perkiraan. Pemerintah harus memiliki angka yang mendekati kondisi sebenarnya agar target yang ditetapkan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak berakhir menjadi asumsi yang sulit dicapai.

Kalau pun didapat bukan angka yang pasti, tapi mengira-ngira angka yang sudah mendekati, enak kita bisa memproyeksikan. Itu maksud saya. Sehingga kita tidak menjadi debat kusir,” tegasnya.(Cr1)


 

IKLAN