Morowali Gemerlap Industri, Jangan Lupakan Petani
![]() |
| Zulfikar |
MOROWALI, Radar Sulteng – Serikat Petani Indonesia (SPI) melalui Kepala Divisi Advokasi dan Badan Aksi Tani Indonesia Cabang Morowali, Zulfikar, mengkritik arah pembangunan Kabupaten Morowali yang dinilai tidak boleh hanya diukur dari pesatnya pertumbuhan industri dan investasi.
Menurut Zulfikar, geliat industri dan pertambangan yang
menjadikan Morowali sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Sulawesi
Tengah harus berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan
kesejahteraan petani.
Ia menegaskan, SPI tidak mempertentangkan keberadaan
industri dengan sektor pertanian. Namun, pertumbuhan industri jangan sampai
membuat pemerintah mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat yang menggantungkan
hidupnya pada sektor pertanian.
“Kami tidak sedang mempertentangkan industri dengan
pertanian. Industri boleh tumbuh dan investasi boleh berkembang. Tetapi
pertumbuhan industri tidak boleh membuat pemerintah lupa bahwa ada petani yang
membutuhkan jalan menuju lahannya, pupuk, benih, sarana produksi dan kepastian
pasar,” ujar Zulfikar.
Menurutnya, sektor pertanian tetap memiliki posisi penting
dalam pembangunan Morowali. Karena itu, pemerintah daerah harus memastikan
berbagai program pertanian yang telah dijalankan benar-benar memberikan dampak
bagi petani.
Zulfikar mencontohkan penyerahan bantuan benih padi unggul
bersertifikat kepada petani di Desa Lembo Makmur, Kecamatan Bumi Raya, pada 14
Juli 2026. Program tersebut, kata dia, patut diapresiasi apabila benar-benar
mampu meningkatkan produktivitas dan memberikan manfaat bagi petani.
Namun, SPI meminta pemerintah tidak hanya mengukur
keberhasilan program dari sisi penyaluran bantuan atau seremoni.
“Kalau pemerintah mengatakan ada program untuk meningkatkan
produktivitas pertanian, kami ingin melihat datanya. Berapa petani yang
menerima manfaat, berapa luas lahan yang mendapatkan intervensi, berapa
anggarannya dan apa hasilnya. Jangan hanya berhenti pada seremoni penyerahan
bantuan,” katanya.
Selain bantuan benih, SPI juga menyoroti kebutuhan petani
terhadap infrastruktur pendukung produksi, terutama jalan usaha tani. Zulfikar
mengatakan, jalan usaha tani bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan salah
satu faktor yang menentukan biaya produksi dan pendapatan petani.
Jalan yang sulit dilalui akan menyulitkan petani membawa
pupuk dan sarana produksi menuju lahan. Kondisi tersebut juga membuat proses
pengangkutan hasil panen dari lahan menjadi lebih mahal dan sulit.
“Bagi petani, jalan usaha tani sangat penting. Bukan hanya
untuk masuk ke lahan, tetapi juga untuk membawa pupuk dan sarana produksi serta
mengangkut hasil panen. Kalau aksesnya buruk, biaya produksi petani ikut
meningkat,” jelasnya.
Karena itu, SPI meminta pemerintah daerah memprioritaskan
pembangunan dan perbaikan jalan usaha tani berdasarkan kebutuhan nyata petani
dan kondisi di lapangan.
Selain infrastruktur, akses terhadap pupuk, benih, alat dan
mesin pertanian, teknologi, pendampingan serta pasar juga dinilai harus menjadi
perhatian pemerintah.
SPI juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran
(SiLPA) Kabupaten Morowali yang mencapai Rp848,77 miliar. Zulfikar menegaskan,
SPI tidak mempersoalkan SiLPA sebagai uang yang dapat langsung dialihkan atau
dibagikan kepada petani. Penggunaan SiLPA tetap memiliki mekanisme dan
ketentuan dalam penganggaran.
Namun, besarnya SiLPA perlu dilihat dari sisi efektivitas
perencanaan dan pelaksanaan APBD.
“Kami tidak mengatakan bahwa SiLPA adalah uang yang bisa
langsung diberikan kepada petani. Itu bukan persoalannya. Yang kami pertanyakan
adalah efektivitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran,” ujarnya.
Menurut Zulfikar, ketika kebutuhan dasar masyarakat,
termasuk petani, masih banyak yang belum tertangani, pemerintah perlu
menjelaskan penyebab anggaran yang telah direncanakan belum sepenuhnya
diterjemahkan menjadi pembangunan yang dirasakan masyarakat.
“Kalau kebutuhan dasar masyarakat masih banyak yang belum
selesai, pemerintah harus menjelaskan mengapa anggaran yang sudah direncanakan
belum seluruhnya mampu diterjemahkan menjadi pembangunan yang dirasakan
rakyat,” katanya.
Ia menilai persoalan tersebut penting dibuka kepada publik
agar masyarakat dapat mengetahui apakah belum tertanganinya kebutuhan petani
disebabkan keterbatasan anggaran atau karena perencanaan dan pelaksanaan
program yang belum efektif.
SPI Cabang Morowali mendorong pemerintah daerah melakukan
evaluasi terbuka terhadap kebijakan dan program sektor pertanian. Pemerintah
diminta membuka data realisasi program pertanian tahun 2025 dan pelaksanaan
program 2026, termasuk jumlah penerima bantuan, luas lahan yang mendapatkan
intervensi serta besaran anggaran yang digunakan.
Data produksi pertanian 2025 juga dinilai perlu dibuka
secara lebih komprehensif agar masyarakat dan organisasi petani dapat melihat
perkembangan produksi setiap komoditas dan wilayah.
SPI juga meminta pemerintah menjelaskan indikator
keberhasilan program pertanian 2026. Ukuran keberhasilan tidak cukup hanya
berdasarkan jumlah bantuan yang disalurkan, tetapi harus dilihat dari dampaknya
terhadap produktivitas dan pendapatan petani.
Selain itu, organisasi petani perlu dilibatkan dalam proses
perencanaan pembangunan pertanian. Dengan demikian, kebijakan yang dibuat
pemerintah tidak hanya berdasarkan data administratif, tetapi juga
mempertimbangkan kebutuhan nyata di lapangan.
Zulfikar menegaskan, Morowali tetap dapat menjadi daerah
industri sekaligus daerah yang kuat dalam sektor pertanian. Kemajuan kawasan
industri dan meningkatnya investasi tidak boleh menciptakan kesenjangan
perhatian antara sektor industri dan sektor pangan.
“Morowali boleh menjadi daerah industri, tetapi jangan
membelakangi pertanian. Jangan sampai pembangunan terlihat megah dari luar,
sementara petani di pelosok masih kesulitan mengakses lahannya sendiri,”
tegasnya.
Ia meminta pemerintah hadir bukan hanya melalui program dan
kegiatan seremonial, tetapi memastikan hasil pembangunan benar-benar dirasakan
petani.
“Pemerintah harus hadir bukan hanya dalam bentuk program dan
seremoni, tetapi hadir dengan hasil yang bisa dirasakan petani,” sambungnya.
Bagi SPI, pembangunan Morowali tidak cukup hanya ditandai
dengan besarnya investasi dan pertumbuhan industri. Pembangunan juga harus
tercermin dari kemampuan pemerintah meningkatkan produktivitas, pendapatan dan
kesejahteraan petani.
“Petani yang menghasilkan pangan dan menjaga keberlanjutan
sektor pertanian juga memiliki hak yang sama untuk merasakan pembangunan,”
pungkas Zulfikar. (bar)
.png)

