Molor, Kontrak Proyek Rp285 M Belum Diteken
BELUM ADA KEGIATAN - Lokasi proyek pembangunan RSUD Poso Rp265 M masih belum ada kegiatan. Foto diambil Senin (10/8/2026). Foto Dedi
PPK dan Kasatker Tutup Mulut
POSO, Radar Sulteng – Proyek pembangunan Rumah
Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Poso yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Tahun Anggaran
2026, hingga Senin (10/8/2026) belum memasuki tahap penandatanganan kontrak.
Proyek dengan nilai penawaran
Rp265.738.789.697,93 tersebut dimenangkan penyedia jasa PT Citra Prasasti
Konsorindo (CPK), perusahaan asal Bekasi Selatan, Jawa Barat. Nilai penawaran
tersebut berada di bawah pagu anggaran sebesar Rp285.345.201.000.
Berdasarkan jadwal tahapan tender,
penandatanganan kontrak proyek dijadwalkan berlangsung pada 3 hingga 7 Agustus
2026. Namun, hingga Senin (10/8/2026), berdasarkan informasi yang diperoleh
menyebutkan penandatanganan kontrak belum dilakukan.
Kondisi tersebut mendapat tanggapan sejumlah
warga Poso dan anggota DPRD Kabupaten Poso. Mereka menilai keterlambatan
penandatanganan kontrak dapat mempersempit waktu pelaksanaan pekerjaan di
lapangan.
Pasalnya, proyek tersebut merupakan kegiatan
Tahun Anggaran 2026 dan bukan proyek multiyears. Dengan waktu pelaksanaan yang
semakin terbatas, pihak penyedia jasa dinilai harus segera memulai pekerjaan
apabila kontrak telah ditandatangani.
Sejumlah kalangan menanggapi soal belum tanda
tangakn kontrak padahal proses tender sudah selesai. Keterlambatan tersebut
berpotensi berdampak terhadap penyelesaian proyek. Terlebih, nilai proyek yang
mencapai ratusan miliar rupiah membutuhkan pengawasan ketat sejak awal
pelaksanaan.
Sejumlah kalangan dari DPRD Poso juga
mempertanyakan kemungkinan pekerjaan nantinya disubkontrakkan kepada pihak
lain. Hal tersebut dinilai perlu menjadi perhatian agar kualitas pembangunan
tetap sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak.
Sejumlah pihak juga berharap pemerintah dan
pihak terkait segera memberikan kejelasan mengenai status proyek tersebut.
Mereka menegaskan pembangunan RSUD Poso harus berjalan sesuai ketentuan dan
memberikan manfaat maksimal bagi pelayanan kesehatan masyarakat Poso dan
wilayah sekitarnya.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan
melakukan aksi apabila pembangunan proyek tersebut dinilai tidak berjalan
sebagaimana mestinya.
Sementara itu, Balai Pelaksanaan Prasarana
Strategis Sulawesi Tengah melalui Kepala Satuan Kerja (Satker) BPPK, Rahman,
telah dimintai konfirmasi Radar Sulteng melalui pesan WhatsApp terkait status
penandatanganan kontrak proyek tersebut.
Radar Sulteng menanyakan apakah kontrak telah
ditandatangani, mengingat jadwal yang tercantum dalam tahapan tender telah
berakhir, serta kendala yang menyebabkan kontrak belum ditandatangani. Termasuk
mengenai informasi yang menyebutkan penyedia jasa belum menyiapkan jaminan
pelaksanaan.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Rahman
belum memberikan keterangan rinci terkait pertanyaan tersebut.
Konfirmasi serupa juga telah disampaikan
kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan RSUD Poso, Daniel
Tomado. Radar Sulteng meminta penjelasan mengenai status kontrak dan kendala
yang menyebabkan belum dimulainya pekerjaan.
Hingga berita ini masuk ke dapur redaksi, Daniel
Tomado juga belum memberikan tanggapan. (DY)
.png)

