Mimpi Sulteng Tuan Rumah FORNAS Buyar

Daftar Isi
PENETAPAN TUAN RUMAH
- Sulteng saat resmi ditunjuk sebagai tuan rumah Fornas 2027 usai penutupan Fornas 2025 di Lombok. FOTOIST

KORMI Nasional Cabut Status Sulteng sebagai Tuan Rumah FORNAS IX 2027

PALU, Radar Sulteng – Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Nasional resmi mencabut penetapan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) IX Tahun 2027. Keputusan itu diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan penyelenggaraan, terutama menyangkut kepastian dukungan anggaran, kesiapan sarana dan prasarana, serta aspek keselamatan dan keamanan.

Pencabutan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus KORMI Nasional Nomor 016/SK/KORMINAS/VII/2026 tentang Pencabutan Surat Keputusan Pengurus KORMI Nasional Nomor 042/SK/KORMINAS/VIII/2025 tentang Penetapan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Tuan Rumah Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) IX Tahun 2027. Surat keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 25 Juli 2026 dan ditandatangani Ketua Umum KORMI Nasional Adil Hakim bersama Sekretaris Jenderal Kemalsyah Nasution.

Dalam bagian pertimbangan keputusan disebutkan, KORMI Sulawesi Tengah telah menyampaikan perkembangan persiapan penyelenggaraan FORNAS IX melalui tiga surat resmi masing-masing tertanggal 28 April, 15 Juni, dan 20 Juli 2026. Dari laporan tersebut, KORMI Nasional menilai masih terdapat sejumlah aspek strategis yang belum memperoleh kepastian.

Aspek dimaksud meliputi dukungan anggaran penyelenggaraan, kesiapan sarana dan prasarana, serta jaminan keselamatan dan keamanan selama pelaksanaan FORNAS IX Tahun 2027.

Selain mengacu pada laporan KORMI Sulawesi Tengah, keputusan itu juga didasarkan pada hasil evaluasi dan Rapat Pleno Pengurus KORMI Nasional yang digelar pada 23 Juli 2026. Dalam rapat tersebut disimpulkan perlunya langkah strategis guna menjamin kepastian, keamanan, keselamatan, serta keberhasilan penyelenggaraan FORNAS IX.

Melalui diktum pertama, KORMI Nasional mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Surat Keputusan Nomor 042/SK/KORMINAS/VIII/2025 yang sebelumnya menetapkan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah FORNAS IX Tahun 2027.

Pada diktum kedua dijelaskan, pencabutan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi atas tingkat kesiapan penyelenggaraan sebagaimana dilaporkan KORMI Sulawesi Tengah, sekaligus demi menjamin FORNAS IX dapat terlaksana secara aman, tertib, berkualitas, dan sesuai prinsip tata kelola organisasi yang baik.

Selanjutnya, melalui diktum ketiga, KORMI Nasional menyatakan akan melaksanakan proses penetapan tuan rumah FORNAS IX Tahun 2027 sesuai mekanisme organisasi yang berlaku.

Ketua KORMI Sulawesi Tengah, Syaifullah Djafar, menegaskan organisasi yang dipimpinnya tidak pernah meminta agar status tuan rumah dicabut. Menurutnya, seluruh laporan yang dikirim kepada KORMI Nasional semata-mata merupakan bentuk keterbukaan mengenai kondisi riil persiapan di daerah.

KORMI Sulteng tidak pernah meminta FORNAS dibatalkan. Kami sudah berjuang sejak awal. Namun saya juga tidak bisa menyampaikan seolah-olah semuanya sudah pasti sementara anggarannya belum jelas," ujar Syaifullah dalam rapat bersama induk organisasi olahraga (Inorga) dan pengurus KORMI kabupaten/kota, Jumat (31/7/2026).

Syaifullah menjelaskan, faktor paling krusial dalam evaluasi KORMI Nasional adalah belum adanya kepastian dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Padahal, kata dia, KORMI Sulteng telah melakukan berbagai tahapan persiapan sejak ditetapkan sebagai tuan rumah. Salah satunya melakukan survei terhadap sekitar 35 lokasi yang dinilai layak digunakan sebagai venue pertandingan dan kegiatan FORNAS.

Ia menegaskan karakter olahraga masyarakat berbeda dengan ajang olahraga prestasi seperti Pekan Olahraga Nasional (PON). Karena itu, penyelenggaraan FORNAS tidak mengharuskan pembangunan seluruh venue baru.

FORNAS itu pada prinsipnya tidak perlu membangun venue. Berbeda dengan PON yang membutuhkan venue dengan standar tertentu. Untuk olahraga masyarakat, banyak tempat yang sudah tersedia bisa digunakan," katanya.

Menurut Syaifullah, pembahasan mengenai pembangunan kawasan Hutan Kota Palu selama ini tidak bisa dianggap sebagai solusi atas seluruh kebutuhan penyelenggaraan FORNAS.

Persoalan utama, lanjut dia, justru berada pada kebutuhan anggaran operasional penyelenggaraan. Dana tersebut diperlukan untuk pengadaan perlengkapan pertandingan, medali, akomodasi peserta, transportasi, pelayanan kesehatan, pengamanan, operasional puluhan venue, hingga berbagai kebutuhan teknis lainnya.

Selain menjadi penyelenggara, Sulawesi Tengah juga tetap harus menyiapkan kontingen sebagai peserta FORNAS sehingga membutuhkan dukungan anggaran tambahan.

KORMI Sulawesi Tengah memperkirakan total kebutuhan anggaran penyelenggaraan beserta kontingen mencapai sekitar Rp40 miliar. Usulan tersebut, kata Syaifullah, telah dipaparkan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga dan diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Namun hingga laporan terakhir disampaikan kepada KORMI Nasional pada 20 Juli 2026, belum ada kepastian mengenai alokasi anggaran maupun surat dukungan resmi dari pemerintah provinsi yang dapat dijadikan dasar penyelenggaraan.

Yang dibicarakan selama ini lebih banyak pembangunan Hutan Kota dan anggaran fisik. Sementara anggaran pelaksanaan FORNAS sendiri tidak pernah benar-benar dibahas," ujarnya.

Syaifullah menegaskan KORMI hanya memiliki kewenangan mengusulkan kebutuhan anggaran, sedangkan keputusan pengalokasian sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, seluruh perkembangan persiapan telah dilaporkan secara bertahap kepada KORMI Nasional. Laporan pertama yang dikirim pada 28 April 2026 memuat berbagai persiapan, di antaranya survei 35 calon venue, pembentukan sekitar 72 induk organisasi olahraga (Inorga), serta pelaksanaan sayembara dan peluncuran identitas FORNAS.

Laporan kedua dikirim pada 15 Juni 2026, disusul laporan ketiga pada 20 Juli 2026. Dalam ketiga laporan tersebut, KORMI Sulawesi Tengah tetap menyatakan komitmennya untuk menjadi tuan rumah, namun juga menyampaikan secara terbuka bahwa kepastian dukungan anggaran dari pemerintah daerah belum diperoleh.

Menurut Syaifullah, penyampaian kondisi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab organisasi kepada KORMI Nasional, bukan sebagai permintaan agar penetapan tuan rumah dibatalkan.

Kami hanya menyampaikan kondisi sebenarnya. Saya tidak mungkin melaporkan bahwa semuanya sudah siap kalau memang dukungan anggarannya belum jelas. Itu yang kemudian menjadi bahan evaluasi KORMI Nasional," pungkasnya. (bar)


 

IKLAN