Merasakan Dampak, Mahasiswa Tagih Transparansi Rektor Tindak Lanjut Audit
SUARA MAHASISWA - Sejumlah spanduk tampak terbentang di lingkungan kampus Untad yang berisi tuntutan dari BEM FISIP Untad ke pihak kampus terkait pengadaan barang dan jasa, , jalan Soekarno Hatta, Rabu (4/08/2026). Foto IST
PALU, Radar Sulteng – Temuan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terkait pengadaan barang dan jasa di Universitas Tadulako (Untad) menuai perhatian keras dari kalangan mahasiswa.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako (Untad),
Mifta, meminta pihak kampus segera menindaklanjuti rekomendasi hasil audit
sekaligus menyampaikan perkembangannya secara terbuka kepada publik.
Menurut Mifta, hasil audit yang
mengungkap berbagai persoalan tata kelola pengadaan menjadi momentum bagi Untad
untuk melakukan pembenahan menyeluruh. Ia menilai keterbukaan informasi penting
agar kepercayaan sivitas akademika terhadap kampus tetap terjaga.
Hari ini mahasiswa menyikapi bagaimana kasus pengadaan laboratorium Untad yang sampai sekarang belum menemukan titik terang. Sampai hari ini juga belum ada klarifikasi resmi dari pihak kampus, khususnya rektor, mengenai tindak lanjut hasil audit tersebut," katanya, Rabu (5/8/2026).
Mahasiswa mempertanyakan rehabilitasi
empat gedung Laboratorium FMIPA dan Laboratorium Kimia FKIP. Berdasarkan hasil
audit, dua paket pekerjaan senilai Rp18,36 miliar telah dibayarkan 100 persen
kepada penyedia. Namun, laboratorium tersebut belum dapat dimanfaatkan karena
fasilitas penunjangnya belum tersedia.
Mifta menilai kondisi itu berdampak
langsung terhadap proses pembelajaran mahasiswa, terutama kegiatan praktikum.
Kalau memang benar laboratorium yang sudah dibangun itu belum bisa digunakan karena alat-alatnya belum siap, tentu sangat merugikan proses belajar mengajar. Praktikum adalah hak mahasiswa dan menjadi bagian penting dalam pembelajaran," tegasnya.
Ia juga mengaku kecewa apabila fasilitas
yang telah dibangun menggunakan anggaran negara belum bisa dimanfaatkan secara
optimal.
Sangat kecewa. Ini harus menjadi catatan bahwa pembenahan Untad bukan hanya soal prestasi, tetapi juga bagaimana memperbaiki tata kelola kampus secara menyeluruh," katanya.
Selain itu, Mifta menilai temuan potensi
inefisiensi anggaran sebesar Rp79,94 juta semakin menegaskan pentingnya
transparansi dalam pengelolaan anggaran kampus.
Untad harus terbuka terhadap seluruh kebijakan dan proyek yang dijalankan agar semua pihak dapat ikut mengawasi. Itu penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap kampus," ujarnya.
Ia menambahkan, mahasiswa tidak menutup
kemungkinan menyuarakan persoalan tersebut melalui aksi apabila tidak ada kejelasan
tindak lanjut dari pihak kampus.
Sampai saat ini memang belum ada konsolidasi aksi secara luas, tetapi kemungkinan ke depan akan ada gerakan seperti itu. Sebagai mahasiswa, kami merasakan dampaknya langsung sehingga tidak bisa hanya diam," katanya.
Sebelumnya, hasil audit Itjen
Kemdiktisaintek mengungkap sedikitnya 12 temuan dalam pengadaan barang dan jasa
Untad Tahun Anggaran 2024.
Temuan tersebut meliputi dugaan
persekongkolan tender, potensi kebocoran dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS),
tender yang dilakukan sebelum pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP),
kelebihan pembayaran pekerjaan, hingga laboratorium yang telah selesai
direhabilitasi namun belum dapat dimanfaatkan mahasiswa.
Audit juga mencatat adanya ketidakwajaran
harga penawaran sebesar Rp1,276 miliar pada salah satu paket pekerjaan yang
diduga berkaitan dengan indikasi persekongkolan tender. (bar)
.png)

