KUA-PPAS TA 2027, Anggaran Kota Palu Rp1,95 Triliun
MELEJIT - Prosesi penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS TA 2027 di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Jalan Moh Hatta, Sabtu malam (15/08/2026). Tampak menandatangani dan menyaksikan yakni Ketua DPRD, Rico A. Djanggola, Wakil Wali Kota, Imelda Liliana Muhidin, Wakil Ketua 1 Muhlis U. Aca, Sekretaris Daerah, Irmayanti Pettalolo. (Andika Nur Hikmah/ Radar Sulteng)
PALU, Radar Sulteng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palu meresmikan Penandatanganan Nota
Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran
Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Pengesahan dokumen arah kebijakan anggaran daerah ini
dikunci dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Jalan Moh.
Hatta, Sabtu malam (15/08/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.
Djanggola, serta dihadiri 25 dari 35 anggota dewan hingga memenuhi kuorum
sesuai tata tertib.
Sementara pihak eksekutif diwakili Wakil Wali Kota Palu,
Imelda Liliana Muhidin, yang hadir membubuhi paraf dan menandatangani naskah
kesepakatan.
Dalam sambutan pembukaannya, Rico A. Djanggola mengajak
seluruh elemen penyelenggara pemerintahan untuk memaknai HUT ke-81 Republik
Indonesia lewat sinergi kerja nyata.
Semoga Kota Palu ke depannya mampu sejajar dengan daerah yang sudah maju dan berkontribusi nyata dalam pembangunan negara di segala bidang. Palu semakin melejit, Indonesia berdaulat, adil, dan makmur," ujar Rico.
Ia menerangkan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 telah melalui
pengkajian maraton oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD) selama 14 hari kerja. Hal itu dilakukan untuk menjaga
kepatuhan aturan serta memenuhi standar kelayakan Monitoring Center for
Prevention (MCP) KPK RI dan opini BPK RI.
Angka-angka dalam dokumen KUA yang menjadi dasar penyusunan PPAS TA 2027 termuat hanya sebagai pagu indikatif dengan berpatokan pada RPJMD 2025–2029. Badan Anggaran sepakat dengan Pemkot Palu untuk melakukan rasionalisasi belanja pada beberapa perangkat daerah demi menjaga kondisi keuangan yang sehat, akuntabel, dan efisien," tegas Rico menjelaskan asas penyusunan anggaran.
Melalui rapat paripurna tersebut, postur indikatif KUA-PPAS
TA 2027 disepakati berimbang di angka Rp1.959.685.795.374,17. Proyeksi
pendapatan daerah ditopang oleh Pendapatan Transfer sebesar
Rp1.198.723.053.298,70, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar
Rp758.962.742.075,00, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar
Rp2.000.000.000,00.
Sementara alokasi belanja daerah dipatok
Rp1.959.685.795.374,17 dengan pembiayaan daerah sebesar nol.
Proyeksi APBD tahun 2027 naik tipis dari tahun anggaran 2026
sebesar RpRp1.711.486.731.571,00.
Prosesi pengesahan ini disaksikan Sekretaris Daerah Kota
Palu, Irmayanti Pettalolo, bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) terkait.
Dokumen ini resmi menjadi pijakan utama bagi tiap perangkat
daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD Kota Palu Tahun
Anggaran 2027. (AKA)
.png)

