FORNAS IX Batal Digelar di Sulteng, Gubernur Nilai Tak Ada Koordinasi
Gubernur Sulteng Anwar Hafid saat soft launching penetapan Sulteng tuan rumah Fornas. Foto IST
PALU, Radar Sulteng – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan kekecewaan atas keputusan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Pusat yang membatalkan penetapan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) IX Tahun 2027.
Keputusan tersebut dinilai merugikan Pemerintah Provinsi
Sulawesi Tengah karena berbagai persiapan telah dilakukan sejak daerah ini
resmi ditetapkan sebagai tuan rumah pada penutupan FORNAS VIII Tahun 2025 di
Nusa Tenggara Barat (NTB).
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama Wakil Gubernur
dr. Reny Lamadjido, sejak awal menunjukkan komitmen penuh untuk menyukseskan
FORNAS 2027. Berbagai tahapan persiapan telah dilakukan, mulai dari penyusunan
konsep penyelenggaraan, penetapan maskot resmi, hingga penataan dan desain
kawasan Hutan Kota yang diproyeksikan menjadi pusat pelaksanaan FORNAS IX.
Sejumlah pekerjaan persiapan bahkan telah mulai dikerjakan sebagai bentuk
keseriusan pemerintah daerah.
Namun, di tengah proses tersebut, KORMI Pusat secara
tiba-tiba membatalkan status Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah. Pemerintah
Provinsi Sulawesi Tengah menilai keputusan itu diambil tanpa koordinasi yang
memadai dengan pemerintah daerah.
Gubernur Anwar Hafid mengungkapkan bahwa surat yang
dijadikan dasar keputusan KORMI Pusat berasal dari KORMI Sulawesi Tengah.
Namun, surat tersebut tidak pernah dikoordinasikan ataupun disampaikan kepada
dirinya sebagai kepala daerah.
Surat yang dijadikan dasar oleh KORMI Pusat berasal dari KORMI Sulawesi Tengah, tetapi tidak pernah dikoordinasikan maupun disampaikan kepada saya sebagai kepala daerah. Karena itu, kami menilai keputusan pembatalan ini diambil secara sepihak dan tidak melalui mekanisme komunikasi yang semestinya," tegas Anwar Hafid.
Menurut Anwar, langkah KORMI Sulawesi Tengah sangat
disayangkan karena tidak pernah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi
terkait pembatalan tersebut. Padahal, selama ini KORMI Pusat, KORMI Sulawesi
Tengah, dan Pemprov Sulteng secara intensif menggelar berbagai pertemuan
membahas kesiapan daerah menjadi tuan rumah FORNAS 2027.
Ia menegaskan bahwa persoalan kesiapan penyelenggaraan
merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Sejak awal mengajukan Sulawesi
Tengah sebagai calon tuan rumah, pemerintah telah menyatakan kesanggupan
memenuhi seluruh kebutuhan penyelenggaraan.
Kalau persoalannya kesiapan, itu menjadi tanggung jawab saya sebagai gubernur. Sejak awal kami mengajukan diri sebagai tuan rumah, kami sudah menyatakan siap dan seluruh proses persiapan berjalan. Jadi, dasar apa yang digunakan hingga Sulawesi Tengah dinilai tidak siap? Seharusnya hal itu dikomunikasikan dan dievaluasi bersama, bukan diputuskan secara sepihak," ujarnya.
Pemprov Sulteng menilai keputusan tersebut bukan hanya
membatalkan status sebagai tuan rumah, tetapi juga berdampak pada berbagai
persiapan yang telah dilakukan. Mulai dari perencanaan kegiatan, pembangunan
fasilitas pendukung, hingga kesiapan sumber daya yang telah disusun untuk
menyukseskan FORNAS IX Tahun 2027.
Selain itu, pemerintah daerah juga mempertanyakan alasan
yang mendasari pembatalan tersebut. Hingga keputusan itu diterbitkan, menurut
Pemprov, tidak pernah ada komunikasi resmi maupun evaluasi bersama yang
menjelaskan indikator ketidaksiapan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah.
Anwar Hafid menegaskan bahwa keputusan strategis yang
menyangkut nama baik daerah dan persiapan yang telah dilakukan semestinya
ditempuh melalui mekanisme koordinasi dan evaluasi bersama, bukan melalui
keputusan yang dinilai diambil secara sepihak.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan akan terus
memperjuangkan kepentingan masyarakat serta menjaga kepercayaan yang telah
diberikan kepada daerah dalam mendukung penyelenggaraan berbagai event
nasional. (bar/*)
.png)

